Jumat, 14 Mei 2010

40 Manfaat Shalat Berjama'ah (14), (15), & (16)

oleh : Syaikh Abu Abdillah Musnid al-Qahthani

Manfaat ke–14 : Di Antara Sebab Diampuninya Dosa-dosa

Sesungguhya shalat berjamaah adalah salah satu di antara sebab diampuninya dosa-dosa, bahkan dosa-dosa yang telah lalu. Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda,

إِذَا قَالَ اْلإِمَامُ: )غَيْرِ المغضوب عَلَيْهِمْ( فَقُوْلُوْا: آمِيْنَ، فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلَهُ قَوْلَ اْلمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Jika imam mengucapkan, 'Ghairil maghdhubi ‘alaihim waladh dhallin,' (bukan orang-orang yang Engkau murkai bukan pula mereka yang tersesat) maka ucapkanlah, 'amin,' karena sesungguhnya siapa yang ucapan (amin-nya) bersamaan dengan ucapan malaikat, niscaya ia akan diampuni dari dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq 'alaih).

Beliau shallallahu 'alahi wasallam juga bersabda,

إِذَا قَالَ اْلإِمَامُ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُوْلُوْا: اَللّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ اْلحَمْدُ، فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلَهُ قَوْلَ اْلمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Jika imam mengucapkan, 'Sami’ allahu liman hamidah,' (Allah Maha Mendengar terhadap orang yang memujiNya) maka ucapkanlah, 'Allahumma rabbana lakal hamd,' (Ya Tuhanku, bagiMu segala puji). Karena sesungguhnya siapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat, niscaya ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq 'alaih).

Selain itu Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam juga bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ فَأَسْبَغَ اْلوُضُوْءَ ثُمَّ مَشَى إِلىَّ الصَّلاَةِ اْلمَكْتُوْبَةِ فَصَلاَّهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ اْلجَمَاعَةِ أَوْ فيِ اْلمَسْجِدِ غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوْبَهُ

“Siapa yang berwudhu untuk shalat dan ia menyempurnakan wudhunya, lalu berjalan (untuk menunaikan) shalat wajib, dan ia shalat bersama manusia atau bersama jamaah atau di dalam masjid, niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim).

Manfaat ke–15 : Di Antara Sebab Ta'ajub Allah subhanahu wata'aala

Di antara sifat Allah subhanahu wata'aala adalah ta’ajub. Dan di antara sebab ta’ajubnya Allah adalah shalat berjamaah.

Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda,

إِنَّ اللهَ لَيَعْجَبُ مِنَ الصَّلاَةِ فيِ اْلجَمْعِ

“Sesungguhnya Allah ta'ajub pada shalat (yang dilakukan) secara berjamaah.” (Shahihul Jami’ no.1820)

Para salaf sepakat terhadap penetapan sifat ta’ajub bagi Allah. Karena itu ia wajib ditetapkan tanpa tharif (penyelewengan), ta’thil (menafikan), takyif (menanyakan bagaimana) dan tamtsil (penyerupaan). Ia adalah ta’ajub secara hakiki yang sesuai dengan keagungan Allah subhanahu wata'aala. (Lihat Syarh Lum’atul I’tiqad, oleh Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 59, cet. Maktabah Thabariyah)

Manfaat ke–16 : Berpahala Besar Karena Berjalan Untuk Menunaikannya

Shalat berjamaah menjadikan seorang muslim keluar menuju masjid, dan biasanya ia berjalan serta banyak melangkah. Dengan demikian ia mendapatkan pahala besar dan kebaikan yang banyak dan tak seorangpun mengetahui sebatas apa pahalanya kecuali Allah subhanahu wata'aala. Beberapa hadits shahih dari Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam telah menjelaskan tentang keutamaan keluar menuju masjid dan banyaknya langkah yang diayunkan menuju shalat berjamaah. Di antaranya sabda Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam,

مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ فَأَسْبَغَ اْلوُضُوْءَ ثُمَّ مَشَى إِلىَّ الصَّلاَةِ اْلمَكْتُوْبَةِ فَصَلاَّهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ اْلجَمَاعَةِ أَوْ فيِ اْلمَسْجِدِ غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوْبَهُ

“Siapa yang berwudhu untuk shalat dan ia menyempurnakan wudhunya, lalu berjalan (untuk menunaikan) shalat wajib, dan ia shalat bersama manusia atau bersama jamaah atau di dalam masjid, niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim).

Dan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim disebutkan,

أَعْظَمُ النَّاسِ أَجْراً فيِ الصَّلاَةِ أَبْعَدُهُمْ فَأَبْعَدُهُمْ مَمْشًى، وَالَّذِيْ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ حَتىَّ يُصَلِّيَهَا مَعَ اْلإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْراً مِنَ الَّذِيْ يُصَلِّيْ ثُمَّ يَنَامُ

“Orang yang paling besar pahalanya dalam shalat adalah orang yang paling jauh, kemudian yang agak jauh perjalannya di antara yang lain. Dan orang yang menanti didirikannya shalat sampai ia melaksanakannya bersama imam adalah lebih besar pahalanya daripada orang yang shalat kemudian tidur.”

أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلىَ مَا يَمْحُوْ اللهُ بِهِ اْلخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ: إِسْبَاغُ اْلوُضُوْءِ عَلىَ اْلمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ اْلخُطَا إِلىَ اْلمَسْجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَذلِكُمُ الرِّبَاطُ

“Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan meninggikan derajat? Menyempurnakan wudhu pada (bagian) yang kurang disukai, banyak melangkah ke masjid dan menunggu (didirikannya) shalat (fardhu) setelah shalat (fardhu yang lain). Itulah kesiap-siagaan (dalam menjaga perintah Allah).” (HR. Muslim).

مَنْ غَدَا إِلىَ اْلمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللهُ لَهُ نُزُلاً مِنَ اْلجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا وَرَاحَ

“Siapa yang pergi menuju masjid dan pulang (darinya) niscaya Allah menyediakan tempat tinggal baginya di Surga setiap kali ia pulang-pergi.” (Muttafaq 'alaih).

مَنْ تَطَهَّرَ فيِ بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلىَ بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيْضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خُطْوَتَاهُ تَحُطُّ خَطِيْئَةً وَاْلأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Siapa yang berwudhu di rumahnya lalu berjalan menuju rumah di antara rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban (dari) Allah maka salah satu dari kedua langkahnya menghapus dosa-dosa dan yang lain meninggikan derajat.” (HR. Muslim).

بَشِّرِ اْلمَشَّائِيْنَ فيِ الظُّلْمِ إِلىَ اْلمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ

“Berilah kabar gembira kepada para pejalan kaki di kegelapan ke masjid-masjid dengan cahaya yang sempurna di hari Kiamat.” (Shahihul Jami’ no.2823)

مَنْ مَشَى إِلىَ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فيِ اْلجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَمَنْ مَشَى إِلىَ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ

“Siapa yang berjalan untuk shalat fardhu berjamaah maka ia laksana haji. Dan siapa yang berjalan untuk (shalat) sunnah maka ia seperti umrah sunnat.” (Shahihul Jami’ no.6556)

ثَلاَثَةٌ فيِ ضِمَانِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: رَجُلٌ خَرَجَ إِلىَ مَسْجِدٍ مِنْ مَسَاجِدِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَرَجُلٌ خَرَجَ غَازِيًا فيِ سَبِيْلِ اللهِ تَعَالىَ وَرَجُلٌ خَرَجَ حَاجًّا

“Ada tiga golongan manusia yang berada di bawah jaminan Allah subhanahu wata'aala : Laki-laki yang keluar ke masjid di antara masjid-masjid Allah, laki-laki yang keluar untuk berperang di jalan Allah, dan laki-laki yang keluar untuk menunaikan haji.” (Shahihul Jami’ no.3051)

Pahala agung yang diterima oleh orang yang berjalan menuju masjid itu tidak saja saat ia pergi ke masjid, tetapi juga ketika ia pulang daripadanya.

Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda,

مَنْ رَاحَ إِلىَ مَسْجِدِ اْلجَمَاعَةِ فَخُطْوَةٌ تَمْحُوْ سَيِّئَةً وَخُطْوَةٌ تَكْتُبُ لَهُ حَسَنَةً ذاهِباً وَرَاجِعاً

“Siapa yang berangkat ke masjid (untuk) berjamaah maka langkah (yang satu) menghapus satu keburukan dan langkah (yang lain) menuliskan baginya satu kebaikan, saat pergi dan kembali.” (Shahihut Targib wat Tarhib no.298)

Dan masalah keutamaan berjalan untuk shalat berjamaah ini, telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih, serta diriwayatkan pula oleh al-Hakim dan ia menshahihkanya, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda,

مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ اْلجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنَ اْلإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

“Siapa yang mandi sebersih-sebersihnya pada hari jum'at dan (membiasakan) mandi, lalu ia datang pagi-pagi dan bersegera, ia tidak naik (kendaraan) tetapi berjalan, dan ia dekat dengan imam lalu ia mendengarkannya, ia pun tidak berbuat sia-sia, niscaya pada setiap langkah (yang ia ayunkan) pahalanya (sama dengan pahala) satu tahun dari ibadah puasa dan shalat.” (Shahihut Targib wat Tarhib no.690)

www.alsofwah.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar