Hari ini merupakan hari-hari terakhir bulan Desember.Seperti halnya bulan Desember pada tahun-tahun sebelumnya, maka setiap bulan Desember umat Islam dihadapkan pada situasi yang kurang menyenangkan ditinjau dari sisi pergaulan sosial kemasyarakatan. Pada bulan Desember, mulai dari tingkat elit politik sampai tingkat rakyat biasa dihadapkan pada posisi “dipaksa” atau “terpaksa” untuk terlibat dalam hari raya umat agama lain, dalam hal ini natal, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keterlibatan umat Islam secara langsung pada hari raya natal umat Nasrani berupa kehadirannya dalam acara-acara natal bersama baik yang diadakan secara nasional maupun oleh organisasi-organisasi. Keterlibatan secara tidak langsung adalah ucapan selamat natal atau berupa kunjungan-kunjungan yang dikhususkan untuk menyampaikan ucapan selamat natal. Ada kata yang dijadikan sebagai pijakan dalam keterlibatan umat Islam pada kegiatan natal yaitu kata toleransi beragama. Sebagian muslim takut disebut tidak toleran atau tersisih dari pergaulan sosial jika tidak ikut mengucapkan selamat natal. Toleransi beragama merupakan kata yang singkat dan sederhana, namun dalam prakteknya kata toleransi beragama mampu menempatkan seseorang untuk lebih mengedepankan pertimbangan duniawi dibandingkan dengan kepatuhan terhadap hukum-hukum Allah SWT. Dalam masalah natal, dengan alasan toleransi, seorang muslim yang terlibat natal lebih mengedepankan pertimbangan duniawi dibandingkan dengan kepatuhan terhadap hukum-hukum Allah SWT.
Jika alasan keterlibatan seorang muslim dalam natal adalah demi toleransi, maka yang harus diketahui adalah, apakah yang dimaksud dengan toleransi itu? Apakah boleh umat Islam terlibat Natal? Apakah karena toleransi berarti ikut terlibat natal? Apa manfaatnya bagi umat Islam dengan turut dalam natal bersama? Dikaitkannya toleransi dengan natal, karena selama ini persoalan yang selalu berulang dalam hal toleransi adalah pada masalah natal.
Makna Toleransi:
Dalam bahasa Inggeris menurut kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary, 7th edition, 2005, kata toleransi adalah (1) “toleration” (synonym = “tolerance” [noun]) yaitu: “a willingness to allow something that you do not like or agree with to happen or continue”. (2) “Tolerant” [adjective] yaitu: “able to accept what other people say or do even if you do not agree with it”. Kata kerjanya adalah “tolerate” yaitu: “to allow somebody to do something that you do not agree with or like”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi kedua, terbitan Balai Pustaka, (1) “toleran” [adjektiva] adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri”. (2) “toleransi” [nomina/kata benda] adalah sifat atau sikap toleran; (3) “bertoleransi” [verba/kata kerja] adalah bersikap toleransi; (4) “mentoleransi” [verba/kata kerja] adalah mendiamkan, membiarkan.
Dalam bahasa Arab, toleransi disebut "ikhtimal, tasamuh" yang artinya sikap membiarkan, lapang dada (samuha - yasmuhu - samhan, wasimaahan, wasamaahatan, artinya: murah hati, suka berderma) (kamus Al Munawir hal 702).
Jika kita mengacu pada pengertian sebagaimana dimaksud dalam kamus-kamus tersebut di atas maka makna dari toleransi khususnya toleransi beragama adalah menghargai keyakinan orang lain, membiarkan orang lain untuk meyakini dan mengamalkan agamanya meskipun keyakinan orang lain tersebut berbeda dengan keyakinan kita. Toleransi beragama berdasarkan makna yang benar sama sekali tidak mengandung pengertian adanya keterlibatan seseorang dalam urusan agama orang lain. Dengan demikian, keterlibatan orang-orang diluar Nasrani dalam kegiatan natal, termasuk mengucapkan selamat natal, bukan bagian dari makna toleransi beragama tetapi kegiatan mencampuradukan agama. Sebagian umat Islam latah ikut-ikutan mengucapkan selamat natal tanpa memahami makna yang sebenarnya dari toleransi beragama dan tanpa memahami hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan natal dan hari raya agama lain.
Hukum mengucapkan selamat natal:
Ibn al-Qayyim -rahimahullah- dalam kitabnya: Ahkaam Ahli az-Zimmah (1/ 441) berkata: "Adapun memberi ucapan selamat atas syi'ar-syi'ar kafir yang sifatnya khusus, maka hukumnya adalah haram menurut kesepakatan ulama. Misalnya memberi ucapan selamat hari raya atau selamat berpuasa kepada mereka dengan mengatakan: Selamat hari raya atau lain sebagainya. Sebab hal ini, sekalipun orang yang mengucapkannya tidak sampai kepada kekafiran, namun perbuatan itu termasuk perbuatan yang diharamkan. Kedudukannya sama seperti mengucapkan selamat kepadanya karena ia sujud kepada salib, bahkan perbuatan itu lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih tercela daripada memberi ucapan selamat karena meminum khamr, membunuh orang, mengerjakan zina dan lain sebagainya.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir. Dan bagaimana kita menjawab orang yang mengucapkan natal kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa disengaja? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini? Beliau menjawab dengan mengatakan, "Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram, hukum ini telah disepakati.
Bagi umat Nasrani, natal berkaitan dengan kelahiran dan keberadaan sosok Nabi Isa alaihi sallam yang oleh umat Nasrani dianggap sebagai tuhan. Keyakinan Nasrani yang menjadikan nabi Isa sebagai tuhan adalah bertentangan dengan aqidah Islam. Islam merupakan agama tauhid yang hanya mengakui Allah SWT sebagai satu-satunya tuhan yang berhak disembah, Allah tidak pernah beranak dan tidak pernah diperanakan. Allah berfirman, yang artinya: “Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." [QS Al-Ikhlas(112): 1-4]
Dengan mengucapkan selamat natal berarti seseorang telah membenarkan keyakinan Nasrani yang menjadikan nabi Isa sebagai tuhan. Allah berfirman, yang artinya: “Wahai ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari Ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa, Maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. cukuplah Allah menjadi Pemelihara [QS An-Nissa(4):171]
Natal bersama bukanlah bagian dari toleransi. Dengan turut serta pada natal bersama, umat Islam secara perlahan digiring pada kondisi menerima pokok-pokok pikiran Nasrani tentang masalah ketuhanan dan menanggalkan sikap kritis serta kewaspadaan terhadap upaya misi Nasrani. Publikasi yang meluas mengenai natal tidak dapat dilepaskan dari upaya untuk menjadikan setiap manusia masuk Nasrani.
Adian Husaini dalam tulisannya yang berjudul Mitos-Mitos tentang Perayaan Natal Bersama, mengatakan: ”Dokumen Konsili Vatikan II, Ad Gentes, juga menugaskan, agar semua manusia harus dijadikan sasaran misi. Ad gentes juga menugaskan agar misi Kristen tetap dijalankan dan semua manusia harus dibaptis. Disebutkan, bahwa Gereja telah mendapatkan tugas suci untuk menjadi “sakramen universal penyelamatan umat manusia (the universal sacrament of salvation), dan untuk memaklumkan Injil kepada seluruh manusia (to proclaim the gospel to all men). Juga ditegaskan, semua manusia harus dikonversi kepada Tuhan Yesus, mengenal Tuhan Yesus melalui misi Kristen, dan semua manusia harus disatukan dalam Yesus dengan pembaptisan. (Therefore, all must be converted to Him, made known by the Church's preaching, and all must be incorporated into Him by baptism and into the Church which is His body).”
Bagi kita sebagai muslim haruslah menyadari bahwa tidak semestinya mengorbankan aqidah dan kepribadian kita demi menyenangkan umat beragama lain. Tidak ada sedikitpun manfaat bagi seorang muslim untuk mengikuti kebiasaan mengucapkan selamat natal atau ikut natal bersama.
Rasulullah SAW telah memperingatkan kita dalam suatu hadits: Dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Sungguh kamu sekalian akan mengikuti sunah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga walaupun mereka masuk ke dalam sarang biawak kamu sekalian pun akan mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah! Orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Beliau menjawab: Lalu siapa lagi selain mereka [HR Muslim]
Jika ingin bertoleransi terhadap umat agama lain, maka sikap kita terhadap natal adalah membiarkan umat Nasrani untuk merayakan natal sesuai dengan keyakinan Nasrani dan tidak ikut-ikutan didalamnya. Kita menghormati dan menghargai keyakinan umat Nasrani, tetapi bukan berarti kita harus turut serta di dalamnya. Sebagai muslim kita juga tidak menuntut umat agama lain untuk mengucapkan selamat Idul Fitri atau Idul Adha.
Semoga Allah SWT memberikan kekuatan iman kepada kita, meneguhkan aqidah kita sehingga tidak tergelincir pada perbuatan yang meruntuhkan aqidah.
Wallahu ‘alam bishowab
Ismail Marzuki
(Group Facebook: SHOLAT BERJAMAAH # 1)
Jika alasan keterlibatan seorang muslim dalam natal adalah demi toleransi, maka yang harus diketahui adalah, apakah yang dimaksud dengan toleransi itu? Apakah boleh umat Islam terlibat Natal? Apakah karena toleransi berarti ikut terlibat natal? Apa manfaatnya bagi umat Islam dengan turut dalam natal bersama? Dikaitkannya toleransi dengan natal, karena selama ini persoalan yang selalu berulang dalam hal toleransi adalah pada masalah natal.
Makna Toleransi:
Dalam bahasa Inggeris menurut kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary, 7th edition, 2005, kata toleransi adalah (1) “toleration” (synonym = “tolerance” [noun]) yaitu: “a willingness to allow something that you do not like or agree with to happen or continue”. (2) “Tolerant” [adjective] yaitu: “able to accept what other people say or do even if you do not agree with it”. Kata kerjanya adalah “tolerate” yaitu: “to allow somebody to do something that you do not agree with or like”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi kedua, terbitan Balai Pustaka, (1) “toleran” [adjektiva] adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri”. (2) “toleransi” [nomina/kata benda] adalah sifat atau sikap toleran; (3) “bertoleransi” [verba/kata kerja] adalah bersikap toleransi; (4) “mentoleransi” [verba/kata kerja] adalah mendiamkan, membiarkan.
Dalam bahasa Arab, toleransi disebut "ikhtimal, tasamuh" yang artinya sikap membiarkan, lapang dada (samuha - yasmuhu - samhan, wasimaahan, wasamaahatan, artinya: murah hati, suka berderma) (kamus Al Munawir hal 702).
Jika kita mengacu pada pengertian sebagaimana dimaksud dalam kamus-kamus tersebut di atas maka makna dari toleransi khususnya toleransi beragama adalah menghargai keyakinan orang lain, membiarkan orang lain untuk meyakini dan mengamalkan agamanya meskipun keyakinan orang lain tersebut berbeda dengan keyakinan kita. Toleransi beragama berdasarkan makna yang benar sama sekali tidak mengandung pengertian adanya keterlibatan seseorang dalam urusan agama orang lain. Dengan demikian, keterlibatan orang-orang diluar Nasrani dalam kegiatan natal, termasuk mengucapkan selamat natal, bukan bagian dari makna toleransi beragama tetapi kegiatan mencampuradukan agama. Sebagian umat Islam latah ikut-ikutan mengucapkan selamat natal tanpa memahami makna yang sebenarnya dari toleransi beragama dan tanpa memahami hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan natal dan hari raya agama lain.
Hukum mengucapkan selamat natal:
Ibn al-Qayyim -rahimahullah- dalam kitabnya: Ahkaam Ahli az-Zimmah (1/ 441) berkata: "Adapun memberi ucapan selamat atas syi'ar-syi'ar kafir yang sifatnya khusus, maka hukumnya adalah haram menurut kesepakatan ulama. Misalnya memberi ucapan selamat hari raya atau selamat berpuasa kepada mereka dengan mengatakan: Selamat hari raya atau lain sebagainya. Sebab hal ini, sekalipun orang yang mengucapkannya tidak sampai kepada kekafiran, namun perbuatan itu termasuk perbuatan yang diharamkan. Kedudukannya sama seperti mengucapkan selamat kepadanya karena ia sujud kepada salib, bahkan perbuatan itu lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih tercela daripada memberi ucapan selamat karena meminum khamr, membunuh orang, mengerjakan zina dan lain sebagainya.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir. Dan bagaimana kita menjawab orang yang mengucapkan natal kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa disengaja? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini? Beliau menjawab dengan mengatakan, "Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram, hukum ini telah disepakati.
Bagi umat Nasrani, natal berkaitan dengan kelahiran dan keberadaan sosok Nabi Isa alaihi sallam yang oleh umat Nasrani dianggap sebagai tuhan. Keyakinan Nasrani yang menjadikan nabi Isa sebagai tuhan adalah bertentangan dengan aqidah Islam. Islam merupakan agama tauhid yang hanya mengakui Allah SWT sebagai satu-satunya tuhan yang berhak disembah, Allah tidak pernah beranak dan tidak pernah diperanakan. Allah berfirman, yang artinya: “Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." [QS Al-Ikhlas(112): 1-4]
Dengan mengucapkan selamat natal berarti seseorang telah membenarkan keyakinan Nasrani yang menjadikan nabi Isa sebagai tuhan. Allah berfirman, yang artinya: “Wahai ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari Ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa, Maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. cukuplah Allah menjadi Pemelihara [QS An-Nissa(4):171]
Natal bersama bukanlah bagian dari toleransi. Dengan turut serta pada natal bersama, umat Islam secara perlahan digiring pada kondisi menerima pokok-pokok pikiran Nasrani tentang masalah ketuhanan dan menanggalkan sikap kritis serta kewaspadaan terhadap upaya misi Nasrani. Publikasi yang meluas mengenai natal tidak dapat dilepaskan dari upaya untuk menjadikan setiap manusia masuk Nasrani.
Adian Husaini dalam tulisannya yang berjudul Mitos-Mitos tentang Perayaan Natal Bersama, mengatakan: ”Dokumen Konsili Vatikan II, Ad Gentes, juga menugaskan, agar semua manusia harus dijadikan sasaran misi. Ad gentes juga menugaskan agar misi Kristen tetap dijalankan dan semua manusia harus dibaptis. Disebutkan, bahwa Gereja telah mendapatkan tugas suci untuk menjadi “sakramen universal penyelamatan umat manusia (the universal sacrament of salvation), dan untuk memaklumkan Injil kepada seluruh manusia (to proclaim the gospel to all men). Juga ditegaskan, semua manusia harus dikonversi kepada Tuhan Yesus, mengenal Tuhan Yesus melalui misi Kristen, dan semua manusia harus disatukan dalam Yesus dengan pembaptisan. (Therefore, all must be converted to Him, made known by the Church's preaching, and all must be incorporated into Him by baptism and into the Church which is His body).”
Bagi kita sebagai muslim haruslah menyadari bahwa tidak semestinya mengorbankan aqidah dan kepribadian kita demi menyenangkan umat beragama lain. Tidak ada sedikitpun manfaat bagi seorang muslim untuk mengikuti kebiasaan mengucapkan selamat natal atau ikut natal bersama.
Rasulullah SAW telah memperingatkan kita dalam suatu hadits: Dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Sungguh kamu sekalian akan mengikuti sunah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga walaupun mereka masuk ke dalam sarang biawak kamu sekalian pun akan mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah! Orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Beliau menjawab: Lalu siapa lagi selain mereka [HR Muslim]
Jika ingin bertoleransi terhadap umat agama lain, maka sikap kita terhadap natal adalah membiarkan umat Nasrani untuk merayakan natal sesuai dengan keyakinan Nasrani dan tidak ikut-ikutan didalamnya. Kita menghormati dan menghargai keyakinan umat Nasrani, tetapi bukan berarti kita harus turut serta di dalamnya. Sebagai muslim kita juga tidak menuntut umat agama lain untuk mengucapkan selamat Idul Fitri atau Idul Adha.
Semoga Allah SWT memberikan kekuatan iman kepada kita, meneguhkan aqidah kita sehingga tidak tergelincir pada perbuatan yang meruntuhkan aqidah.
Wallahu ‘alam bishowab
Ismail Marzuki
(Group Facebook: SHOLAT BERJAMAAH # 1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar