Para ulama-semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik balasan- telah menjelaskan makna tawakkal. Di antaranya adalah Imam Al-Ghazali, beliau berkata: “Tawakkal adalah penyandaran hati hanya kepada wakil (yang ditawakkali) semata.”[1]
Al-Allamah Al-Manawi berkata: “Tawakkal adalah menampakkan kelemahan serta penyandaran (diri) kepada yang ditawakkali.”[2]
Menjelaskan makna tawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, Al-Mulla Ali Al-Qori berkata: “Hendaknya kalian ketahui secara yakin bahwa tidak ada yang berbuat dalam alam wujud ini kecuali Allah, dan bahwa setiap yang ada, baik makhluk maupun rizki, pemberian atau pelarangan, bahaya atau manfaat, kemiskinan atau kekayaan, sakit atau sehat, hidup atau mati dan segala hal yang disebut sebagai sesuatu yang maujud (ada), semuanya itu adalah dari Allah.”[3]
B. Dalil syar’i Bahwa Bertawakkal kepada Allah Termasuk Kunci Rizki
Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Al-Mubarak, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Qhudha’i dan Al-Baghawi meriwayatkan dari Umar bin Khatab Radhiallaahu anhu Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
“Sungguh, seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakkal, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang.”[4]
Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam yang berbicara dengan wahyu menjelaskan, orang yang bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya dia akan diberi rizki oleh Allah sebagaimana burung-burung diberiNya rizki. Betapa tidak demikian, karena dia telah bertawakkal kepada Dzat Yang Maha Hidup, Yang tidak pernah mati. Karena itu, barangsiapa bertawakkal kepada-Nya, niscaya Allah akan mencukupinya. Allah berfirman, yang artinya,
“Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (Ath-Thalaq: 3).
Menafsirkan ayat tersebut, Ar-Rabi’ bin Khutsaim mengatakan: “(Mencukupkan) diri setiap yang membuat sempit manusia”.[5]
C. Apakah Tawakkal itu Berarti Meninggalkan Usaha?
Sebagian orang mukmin ada yang berkata: “Jika orang yang bertawakkal kepada Allah itu akan diberi rizki, maka kenapa kita harus lelah, berusaha dan mencari penghidupan. Bukankah kita cukup duduk-duduk dan bermalasan-malasan, lalu rizki kita datang dari langit?”
Perkataan ini sungguh menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkan tentang hakikat tawakkal. Nabi kita yang mulia telah menyerupakan orang yang bertawakkal dan diberi rizki itu dengan burung yang pergi di pagi hari untuk mencari rizki dan pulang pada sore hari, padahal burung itu tidak memiliki sandaran apa pun, baik perdagangan, pertanian, pabrik atau pekerjaan tertentu. Ia keluar berbekal tawakkal kepada Allah Yang Maha Esa dan Yang kepadanya tempat bergantung. Dan sungguh para ulama –semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik kebaikan– telah memperingatkan masalah ini. Di antaranya adalah Imam Ahmad, beliau berkata: “ Dalam hadits tersebut tidak ada isyarat yang membolehkan untuk meninggalkan usaha, sebaliknya justru di dalamnya ada isyarat yang menunjukkan perlunya mencari rizki. Jadi maksud hadits tersebut, bahwa seandainya mereka bertawakkal kepada Allah dalam kepergian, kedatangan dan usaha mereka, dan mereka mengetahui kebaikan (rizki) itu di TanganNya, tentu mereka tidak akan pulang kecuali dalam keadaan mendapatkan harta dengan selamat, sebagaimana burung-burung tersebut.”[6]
Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang hanya duduk di rumah atau masjid seraya berkata, ‘Aku tidak mau bekerja sedikit pun, sampai rizkiku datang sendiri’. Maka beliau berkata, Ia adalah laki-laki yang tidak mengenal ilmu. Sungguh Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah menjadikan rizkiku melalui panahku.”
Dan beliau bersabda:
“Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya Allah memberimu rizki sebagaimana yang diberikanNya kepada burung-burung berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang.”
Dalam hadits tersebut dikatakan, burung-burung itu berangkat pagi-pagi dan pulang sore hari dalam rangka mencari rizki.
Selanjutnya Imam Ahmad berkata: “Para Sahabat juga berdagang dan bekerja dengan pohon kurmanya. Dan mereka itulah teladan kita”.[7]
Syaikh Abu Hamid berkata: “Barangkali ada yang mengira bahwa makna tawakkal adalah meninggalkan pekerjaan secara fisik, meninggalkan perencanaan dengan akal serta menjatuhkan diri di atas tanah seperti sobekan kain yang dilemparkan, atau seperti daging di atas landasan tempat memotong daging. Ini adalah sangkaan orang-orang bodoh. Semua itu adalah haram menurut hukum syari’at. Sedangkan syari’at memuji orang yang bertawakkal. Lalu, bagaimana mungkin sesuatu derajat ketinggian dalam agama dapat diperoleh dengan hal-hal yang dilarang oleh agama pula?
Hakikat yang sesungguhnya dalam hal ini dapat kita katakan, “Sesungguhnya pengaruh bertawakkal itu tampak dalam gerak dan usaha hamba ketika bekerja untuk mencapai tujuan-tujuannya”.
Imam Abul Qosim Al-Qusyairi berkata: “Ketahuilah sesungguhnya tawakkal itu letaknya di dalam hati. Adapun gerak secara lahiriah hal itu tidak bertentangan dengan tawakkal yang ada di dalam hati setelah seorang hamba meyakini bahwa rizki itu datangnya dari Allah. Jika terdapat kesulitan, maka hal itu adalah karena taqdirNya, dan jika terdapat kemudahan maka hal itu karena kemudahan dariNya.”[8]
Di antara yang menunjukkan bahwa tawakkal kepada Allah tidaklah berarti meninggalkan usaha adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam Al-Hakim dari Ja’far bin Amr bin Umayah dari ayahnya Radhiallaahu anhu , ia berkata:
“Seseorang berkata kepada Nabi shallallohu 'alaihi wasallam, Aku lepaskan untaku dan (lalu) aku bertawakkal?’ Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: ‘Ikatlah kemudian bertawakkallah’.” [9]
Dan dalam riwayat Al-Qudha’i disebutkan:
“Amr bin Umayah berkata: ‘Aku bertanya,’Wahai Rasulullah, Apakah aku ikat dahulu (tunggangan)ku lalu aku bertawakkal kepada Allah, atau aku lepaskan begitu saja lalu aku bertawakkal?’ Beliau menjawab, ‘Ikatlah kendaran (unta) mu lalu bertawakkallah’.” [10]
Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa tawakkal tidaklah berarti meninggalkan usaha. Dan sungguh setiap muslim wajib berpayah-payah, bersungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapatkan penghidupan. Hanya saja ia tidak boleh menyandarkan diri pada kelelahan, kerja keras dan usahanya, tetapi ia harus meyakini bahwa segala urusan adalah milik Allah, dan bahwa rizki itu hanyalah dari Dia semata.
[1] Ihya’ Ulumid Din, 4/259.
[2] Faidhul Qadir, 5/311.
[3] Murqatul Mafatih, 9/156.
[4] Al-Musnad, no. 205, 1/243 no. 370, 1/313 no. 373, 1/304. Jami’ut Tirmidzi, Kitabuz Zuhud, bab Fit Tawakkal ‘Alallah, no. 2344, no. 2447, 7/7 dan lafazh ini adalah miliknya; Sunan Ibnu Majah, Abwabuz Zuhd At-Tawakkal wal Yaqin, no. 4216, 2/419. Kitabuz Zuhd oleh Ibnu Al-Mubarak, juz IV, bab At-Tawakkal wat Tawadhu’ no. 559, hal. 196-197. Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibnu Hibban, Kitabur Raqa’iq, bab Al-Wara’ wat Tawakkal, Dzikrul Akhbar ‘amma Yajibu ‘alal Mar’i min Qath’il Qulubi ‘anil Khala’iqi bi Jami’il ‘Ala’iqi fi Ahwalihi wa Asbabuhi no. 730,2/509. Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, Kitabur Riqaq, 4/318. Musnad Asy-Syihab, Lau Annakum Tatawakkaluna ala’ Allah Haqqa Tawakkulihi, no. 1444, 2/319. Syarhus Sunnah oleh Al-Baghawi, Kitabur Riqaq, bab At-Tawakkal’ala Allah U no. 4108, 14/301. Imam At-Tirmidzi berkata, “Ini adalah hadits shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari sisi ini.” (Jami’ut Tirmidzi, 7/8). Imam Al-Hakim berkata, “Ini adalah hadits dengan sanad shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.” (Al-Mustadrak ’Ala Ash-Shahihain, 4/318) Dan disepakati oleh Adz-Dzahabi (At-Talkhis, I4/318). Imam Al-Baghawi berkata, “Ini adalah Hadits hasan” (Syarhus Sunnah, 14/301). Dan sanadnya dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir (Hamisyul Musnad, 1/243). Serta Syaikh Al-Albani menshaihkannya (Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah no. 310, jilid 1, juz III/12).
[5] Syahrus Sunnah, 14/298.
[6] Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 7/8.
[7] Dinukil dari Fathul Bari, 11/305-306.
[8] Dinukil dari Murqatul Mafatih, 5/157.
[9] Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibnu Hibban, Kitabur Raqa’iq, Bab Al-Wara’ wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar bi Annal Mar’a Yajibu Alaihi Ma’ Tawakkulil Qalbi Al-Ihtiraz bil A’dha’Dhidda Qauli Man Karihahu, no. 731, 2/510, dan lafazh ini miliknya. Al-Mustadrak Alash Shahihain, Kitab Ma’rifatish Shahabah, Dzikru Amr bin Umayah, 3/623. Al-Hafizh Adz-Dzahabi berkata, ‘Sanad hadits ini jayyid’. (At-Talkhish, 3/623). Al-Hafizh Al-Haitsami juga menyatakan hal senada dalam Majma’uz Zawa’id wa Manba’ul Fawa’id, 10/303. Beliau berkata, ‘Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari banyak jalan. Dan para pembawa hadits ini adalah pembawa hadits Shahih Muslim selain Ya’kub bin Abdullah bin Amr bin Umayah Adh-Dhamari, dan dia adalah tsiqah (terpercaya). (Op. cit.,10/303)
[10] Musnad Asy-Syihab, Qayyidha wa Tawakkal, no. 633,1/368.
www.alsofwah.or.id
Assalamualaikum, terimakasih artikelnya sangat bermanfaat unt kita2 agar lebih rajin sholat tahajud.
BalasHapusSupaya sholat tahajudnya lebih khusyu, teman2 muslimah dapat mengenakan Mukena Cantik Meidiani sahabat ibadah Anda.
Salam!