Selasa, 13 Januari 2015

Doa Agar Mudah Melunasi Utang Sepenuh Gunung

Adakah doa yang dipanjatkan agar mudah melunasi utang? Bagaimana jika utang tersebut sepenuh gunung, apa saja amalannya?
Dari ‘Ali, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) yang mendatanginya, ia berkata, “Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan diriku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan padamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa,
اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak”
[Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu]
(HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani)


Hanya Diarahkan untuk Berdoa

Lihat saja di sini, bukannya dibantu dengan uang, malah budak mukatab dibantu dengan diberikan tuntunan doa. Karena barangkali ‘Ali dalam hadits tersebut tidak memiliki uang untuk membantu, maka ia berikan solusi yang sangat menolong. Sama seperti itu adalah firman Allah Ta’ala,
قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al Baqarah: 263).
Atau di sini ‘Ali memberi petunjuk pada hal yang lebih selamat yaitu meminta tolong pada Allah lewat doa, tanpa bergantung pada selain-Nya. Makna ini dikuatkan dengan isi doa “wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak (dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu)”.


Makan yang Haram

Makan makanan yang haram itu tanda seseorang dianggap jelek.
Ibnul Qayyim berkata, “Tidaklah seseorang melakukan keharaman melainkan karena dua sebab: (1) berprasangka buruk pada Allah (suuzhan) karena jika saja ia mentaati Allah, pasti ia akan mentaatinya dengan mengonsumsi yang halal, (2) syahwat lebih dimenangkan dari sikap sabar. Yang pertama tadi tanda lemahnya kurangnya ilmu. Yang kedua, tanda lemahnya kesabaran. Dinukil dari Al Fawaid karya Ibnul Qayyim.


Makanan Haram Berpengaruh pada Terkabulnya Doa, Pilihlah yang Halal

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ.
Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)

Ibnu Rajab punya pernyataan yang baik mengenai hadits di atas, “Selama seseorang mengonsumsi makanan halal, maka amalan shalih mudah diterima. Adapun bila makanan tidak halal dikonsumsi, maka sudah barang tentu amalan tersebut tidak diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, 1: 260).
Hanya Allah yang memberi petunjuk.

Referensi:

Kunuz Riyadhis Sholihin, Rois Al Fariq Al ‘Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdirrahman Al ‘Ammar, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1430 H.
Selesai disusun di malam hari, 15 Muharram 1436 H di Darush Sholihin
Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc
Artikel Rumaysho.Com



BANNER FREE MEMBER

1 komentar:

  1. Ass. Perkenankan saya untuk memohon maaf sebesar - besarnya jika apa yang saya ceritakan nantinya akan membuat anda tersinggung, sebelumnya perkenalkan nama saya Herlina Parawati, saya berasal dari Deli Serdang, saya seorang istri dari ibu 4 orang anak. Awalnya kehidupan keluarga saya sangatlah bahagia. Walaupun penghasilan suami saya hanya mampu mencukupi kebutuhan sehari - hari keluarga kami, saya sangatlah bersyukur dan tak lama kemudian alhamdulillah suami saya diberikan kenaikan jabatan oleh atasannya, kehidupan kami mulai menanjak naik dan kami berpikir untuk membuka usaha. Singkat cerita sekali lagi saya sangat bersyukur sebab usaha ayam bakar yang kami buat sangat laris sehingga mendatangkan keuntungan besar bagi kami sekeluarga. Untuk memperbesar usaha kami, saya dan suami akhirnya memberanikan diri untuk meminjam uang di bank,setelah itu saya mendirikan cabang warung ayam bakar saya di berbagai daerah di Indonesia. Dengan jumlah karyawan kurang lebih 150 orang. Semula perkembangan usaha kami cukup baik, namun setelah setahun kemudian usaha kami mulai meredup dan cabang cabang warung ayam bakar kami mulai tutup satu per satu. Akhirnya usaha kami bangkrut dan menyisakan utang bank yang sangat besar bagi kami sekeluarga. Habis Jatuh Tertimpa Tangga pula suami saya dipecat dan dipenjarakan akibat dituduh menggelapkan uang perusahaan. Akhirnya semua hutang bank dan biaya hidup saya tanggung sendiri membesarkan empat orang anak tanpa suami saya merupakan cobaan yang sangat berat bagi kehidupan saya. saya stres dan hampir memutuskan kejalan yag salah dengan mengakhiri hidup saya sendiri, dalam keterpurukan hidup saya, secara tidak sengaja saya membuka salah satu blog kesaksian dan membaca kolom komentar seseorang yg punya nasib yang sama dengan saya. Dalam komentarnya dia mengarahkan saya untuk menghubungi seorang guru yakni Kyai H. Achmad Mubarak yang membantunya keluar dari masalahnya. Saya mencoba menghubungi pak kyai dan alhamdulillah beliau bersedia membantu saya. Masyaallah berkat bantuan beliau akhirnya semua utang saya lunas dan saya mampu mendirikan usaha kembali , walhasil sekarang saya sudah memiliki aset dimana mana dan memiliki perusahaan yang mengeskpor hasil laut keluar negeri, Semua ini terjadi berkat Allah SWT lewat uluran tangan pak Kyai H. Achmad Mubarak yang begitu tulus dan baik dalam mengarahkan saya keluar dari masalah utang saya. Sebagai wujud Ungkapan rasa syukur dan terima kasih saya, saya akan memberikan nomor beliau kepada anda yang membaca cerita saya ini, jika saudara saudari memiliki masalah seperti saya silahkan hubungi beliau di nomor 0821 2545 0758. Semoga bermanfaat dan semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin yaa rabbal alamin. Allahu Akbar.

    BalasHapus