Minggu, 03 Januari 2010

Mengakui Pluralitas Agama, Menolak Pluralisme Agama

Sudah pernah mendengar istilah Pluralisme Agama? Wah….mahluk jenis apakah pluralisme agama itu?

Bagi masyarakat awam seperti saya ini perlu memahami dengan mudah pengertian dari Pluralisme Agama, sehingga dengan modal pengetahuan tersebut kita tidak “asbun”.

Ada Pluralitas Agama…ada Pluralisme Agama,,,! Ingat…jangan salah istilah….!

Pluralitas Agama:

Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan (reff: Fatwa Majelis Ulama Indonesia).

Definisi pluralitas agama tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa adalah suatu keniscayaan bagi kita di Indonesia untuk hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain. Pluralitas agama juga diartikan menerima dan mengakui keberagaman agama. Seorang Muslim mengakui bahwa disekelilingnya ada agama-agama lain selain Islam, tetapi pengakuan tersebut terbatas pada keberagaman agama, bukan kebenaran agama lain. Dalam bahasa yang sederhana, pluralitas agama mengacu pada pengertian bahwa disekitar kita ada pemeluk agama lain selain agama kita.



Pluralisme Agama:

Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga. (reff: Fatwa Majelis Ulama Indonesia).

Pluralisme Agama didasarkan pada satu asumsi bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Jadi, menurut penganut paham ini, semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Atau, mereka menyatakan, bahwa agama adalah persepsi manusia yang relatif terhadap Tuhan yang mutlak, sehingga – karena kerelativannya – maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini, bahwa agamanya lebih benar atau lebih baik dari agama lain; atau mengklaim bahwa hanya agamanya sendiri yang benar.(reff: DR. Adian Husaini: artikel “Pluralisme agama: Parasit bagi agama-agama”)

DR. Syamsuddin Arif menyebutkan bahwa bagi kaum pluralis, pluralisme agama tidak sekadar mengakui keberadaan berbagai agama, mereka menganggap semua agama mewakili kebenaran yang sama, meskipun ‘porsinya’ tidak sama. Semuanya menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan, walaupun ‘resepnya’ berbeda-beda. Terdapat banyak jalan menuju Tuhan. (DR. Syamsudin Arif: “Orientalis & Diabolisme Pemikiran”). Masih menurut DR. Syamsuddin Arif, di Indonesia pluralisme kerap dipadankan dengan inklusivisme. Pada hakikatnya, Inklusivisme cukup berbahaya. Ia mengajarkan bahwa agama Anda bukanlah satu-satunya jalan keselamatan. Tidak boleh Anda menganggap penganut agama lain bakal penghuni neraka.

Nah…setelah mengetahui makna pluralitas agama dan pluralisme agama menurut para pakar tersebut, buat saya sangat jelas, sebagai Muslim saya menolak pluralisme agama, tapi mengakui pluralitas agama. Saya meyakini bahwa cuma orang Islam yang pasti bakal masuk surga (dengan memenuhi semua persyaratan untuk masuk surga tentunya) sedangkan pemeluk agama lain pasti masuk neraka. Meskipun demikian, karena mengakui pluralitas agama, saya akan bersikap baik dan toleran kepada pemeluk agama lain, tidak menyakiti, tidak menghina, tidak menzolimi, dengan tetap mengacu pada aturan-aturan dalam Islam. Bagi pemeluk agama lain, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan lain-lain silakan meyakini bahwa cuma pemeluk agama Anda yang pasti masuk surga dan pemeluk agama lain akan masuk neraka, tapi untuk urusan duniawi yang tidak berhubungan dengan prinsip agama, mari kita sama-sama toleran, saling menghagai dan menghormati. Cukup fair kan?

Seorang Muslim jangan tersinggung jika ada pemeluk Kristen, Katolik, hindu atau Budha yang mengklaim cuma agamanya saja yang benar, begitu juga dengan pemeluk agama lain jangan tersinggung jika seorang Muslim mengatakan cuma Islam yang benar. Fair kan..?

Oh yaa….MUI dalam fatwanya Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tanggal 29 Juli 2005
Tentang Pluralisme, Liberalisme Dan Sekularisme Agama menetapkan bahwa pluralisme agama sebagaimana dimaksud di atas adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Jadi….kesimpulannya: mengakui pluralitas agama dan menolak pluralisme agama

Wallahu a’lam bish showab
Ismail Marzuki
2 Januari 2010



5 komentar:

  1. assalamualaikum
    mas saya mau nanya ..pada bagian "tapi untuk urusan duniawi yang tidak berhubungan dengan prinsip agama, mari kita sama-sama toleran, saling menghagai dan menghormati"

    nah yang mau saya tanyakan urusan duniawi seperti apa yang tidak berhubungan dengan prinsip agama??

    wassalamualaikum...

    BalasHapus
  2. Setuju mas, toleransi beragama memang harus kita junjung tinggi namun ada batasan-batasannya dimana prinsip "Agamaku adalah agamaku sementara agamamu adalah agamamu"

    semoga umat Islam bisa memahami ini dan tidak salah kaprah seperti pemimpin yang notabene beragama Islam tapi malah terkadang menjadi musuh Islam itu sendiri. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa pemimpin kita ini.

    BalasHapus
  3. setuju pak... al quran sudah jelas ..s Alkafirun dan almaidah 27.. jelas dan tak terbantah kan..sekali kali kami tak akan pernah menyembah apa yg kamu sembah dst...dan almaidah 27.. dan kafir lah orang2 yg menpertuhankan isa ibnu maryam.. dst..pluralitas ok ..pluralisme??? nggak ada tawar menawar ok..

    BalasHapus
  4. aku baru tau pluralitas Agama & pluralisme Agama Aku setuju dengan pendapatnya mas...........
    beri terus pencerahan seperti ini agar umat islam kita tidak terjerumus.............

    BalasHapus
  5. Mohon ijin untuk copy dan disebarluaskan sebagai dakwah memberikan pemahaman kepada umat. Jazakallohu khoiron...

    BalasHapus