Ladang ibadah seorang istri adalah suami, dari sini maka hendaknya apa yang dia lakukan pada dirinya adalah semata-mata demi suami termasuk berhias dan mempercantik diri, jika niat istri dalam berhias adalah demi suami maka hal tersebut bernilai ibadah, di samping itu istri tidak akan memperlihatkan perhiasan dirinya kepada orang lain, karena dia memang berhias hanya untuk suami semata bukan untuk orang lain.
Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Aisyah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadaku sementara di tanganku terpasang gelang dari perak, beliau bertanya kepadaku, “Ini apa wahai Aisyah?” Aku menjawab, “Aku melakukannya dengan maksud berhias untukmu.” Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, “Kamu menzakatinya?” Aku berkata, “Tidak, masya Allah.” Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Ia adalah bagianmu dari neraka.”
Kita melihat dalam hadits ini apa yang dilakukan oleh Aisyah dengan memakai gelang dari perak dalam rangka berhias demi suaminya yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak mengingkarinya, yang beliau persoalkan dalam hadits di atas adalah sisi yang tidak berkait dengan pembicaraan kita yaitu zakat perhiasan.
Yang terjadi saat ini dan pada zaman ini adalah kebalikannya, seorang istri tidak hanya berhias untuk suaminya semata, akan tetapi di samping untuk suaminya, dia juga berhias untuk selain suami, bahkan sebagian istri tidak berhias untuk suami, tetapi justru berhias untuk orang lain, bukti dari hal ini adalah berhiasnya sebagian istri pada saat dia keluar rumah, sementara di dalam rumah, istri tidak memperhatikan dirinya, pakaiannya ala kadarnya dan rambutnya tidak tertata rapi, tidak masalah kalau suami sedang tidak di rumah, tetapi yang sering hal itu terjadi pada saat suami sedang berada di rumah, namun begitu ada acara di luar rumah, maka dia akan berdandan habis, untuk siapa? Jadi suami tidak meraih yang khusus dari istrinya, sebagian jatahnya diberikan kepada orang lain.
Kepada siapa wanita menampakkan perhiasannya
Kepada orang-orang yang disebutkan oleh Allah dalam firmanNya, “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (Qs.An-Nur: 31).
Dalam ayat ini Allah menjelaskan siapa-siapa yang boleh melihat perhiasan seorang wanita, di samping suami yang memang berhak mendapatkan bagian terbesar dan terkhusus, ada pula para mahram dan orang-orang di mana terlihatnya perhiasan wanita kepada mereka tidak menimbulkan fitnah dan kerusakan.
Macam-macam perhiasan
Pada dasarnya berhias dan perhiasan terbagi menjadi dua; perhiasaan bawaan atau pemberian dan perhiasan buatan. Yang pertama berarti perhiasan yang sudah dibawa atau dimiliki oleh seorang wanita sebagai pemberian dari Allah seperti kecantikan wajah dan keindahan tubuh. Yang kedua berarti perhiasan yang dihasilkan dan dilakukan oleh seorang wanita dalam upaya menjaga dan menambah perhiasan yang pertama seperti pakaian, make up, perlengkapan perhiasan, emas, perak dan sebagainya.
Perhiasan pertama yang merupakan karunia ilahi, seorang wanita tidak memiliki upaya dalam bagian ini, karena ia merupakan jatah dari ‘sana’, maka dia harus menerimanya dengan rela, tidak perlu menggerutu dan meratapi jatah, lebih-lebih melakukan usaha-usaha merubah ciptaan Allah, tidak perlu, karena pada dasarnya Allah menciptakan kaum hawa ini dengan kecantikan dan keindahan, masing-masing memiliki porsi darinya yang sudah ditakar oleh sang Pemberi, di lain pihak penilaian terhadap kecantikan bersifat relatif dan yang penting bagi seorang wanita adalah suami, jika suami sendiri ma fi musykilah dan menerima bahkan memandangnya yang terbaik dan tercantik, maka hendaknya dia bersyukur, karena dia memang demikian walaupun hanya di mata suami, tetapi itu lebih dari cukup. Mau penilaian dari siapa? Orang lain? Tidak perlu, memang dia itu siapa?
Barangkali yang perlu dan bisa dilakukan adalah menjaga, banyak hal yang bisa dilakukan demi menjaga ini, misalnya menjaga makanan, makan makanan yang berimbang sehingga tubuh tetap langsing dan tidak melebar, makan sayur dan buah-buahan sehingga tubuh terlihat segar, minum jamu atau ramuan-ramuan tertentu, beristirahat yang cukup sehingga kesehatan terjaga, berolah raga sebatas yang diizinkan dan mungkin dilakukan, dan masih banyak lagi perkara-perkara yang bisa dilakukan demi menjaga perhiasan bawaan dan pemberian ilahi ini, tidak masalah selama motivasi istri dalam melakukannya adalah hanya untuk suami seorang.Wallahu a'lam.
Tampilkan postingan dengan label suami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label suami. Tampilkan semua postingan
Jumat, 09 September 2011
Rabu, 10 Februari 2010
ISTRI IDAMAN SUAMI
Istri cantik, bukanlah satu-satunya kriteria bagi seorang mu'min yang memiliki cita-cita untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. keshalihan sang istri merupakan kriteria utama dan didambakan seorang lelaki di antara sekian banyak kriteria yang diinginkannya. Apalah arti istri yang cantik, jika ia tidak taat kepada sang suami, suka membuatnya jengkel dan sakit hati, tidak menyenangkan ketika berada di dekatnya, tidak amanah, dan lain sebagainya. Tentunya keadaan seperti ini dapat membuat sang suami merasa tak aman dan nyaman berlama-lama di dalam rumah, bahkan boleh jadi rumah baginya laksana neraka. Beginilah konsekuensi yang akan ditanggung oleh seorang lelaki, tatkala ia memutuskan kecantikanlah sebagai kriteria utama dan segalanya dalam memilih partner hidupnya, meskipun ia tidak memiliki keshalihan. Seorang istri demikianlah yang memiliki potensi besar untuk tidak patuh kepada seorang suami, menyeleweng, dan cenderung mengabaikan hak-haknya. Padahal hak seorang suami atas seorang istri merupakan seagung-agungnya hak setelah hak Allah subhanahu wata’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Kalau seandainya aku boleh menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku akan menyuruh seorang istri untuk sujud kepada suaminya." (HR. at-Tirmidzi. Dan ia berkata, "Hasan Shahih.").
Maka perlu bagi seorang wanita, baik yang sudah menjadi seorang istri, maupun yang akan menjadi seorang istri, untuk berusaha mencari tahu kiat-kiat khusus yang harus dilaksanakan agar ia menjadi dambaan dan pujaan para suami. Mudah-mudahan beberapa pesan dan nasehat di bawah ini bisa menjadi kiat-kiat yang berharga bagi para wanita untuk mewujudkan impiannya, menjadi idola dan idaman sang suami, serta untuk menggapai kebahagian yang hakiki dalam mengarungi lautan kehidupan rumah tangga yang penuh dengan liku-liku ini bersama suami tercinta. Kiat-kiat tersebut di antaranya adalah:
1. Hendaklah seorang istri merasa cukup dan ridha dengan pemberian yang sedikit dari sang suami. Tidak banyak menuntutnya, sehingga membuatnya kecewa dan dapat menjerumuskannya untuk mencari nafkah dengan jalan dan cara yang haram. Sungguh para wanita generasi Salafush-Shalih, apabila suaminya hendak berangkat dari rumahnya untuk mencari nafkah, ia berkata kepadanya, "Jauhkanlah (wahai suamiku) mencari nafkah yang haram. Sesung-guhnya kami mampu bersabar menahan lapar, akan tetapi kami tidak mampu bersabar menahan panasnya api neraka!"
2. Hendaklah seorang istri menjauhkan diri dari berbuat durhaka kepada suaminya, meninggikan suara ketika berbicara kepadanya, dan selalu mengeluhkan tentang suaminya kepada keluarganya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita, "Bagaimana sikapmu terhadap suamimu?! Sesungguhnya ia adalah surga dan nerakamu!" (HR. an-Nasa'i dan Ahmad, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).
3. Hendaklah seorang istri tidak meminta kepada suaminya seorang pembantu wanita yang masih muda, karena hal itu dapat menjadi sebab sang suami menceraikannya. Dan karena seorang pembantu wanita muda lebih berpotensi mengundang fitnah dalam rumah tangga. Khususnya fitnah bagi sang suami. Tidak sedikit kasus-kasus perselingkuhan terjadi di dalam rumah tangga antara seorang suami dengan seorang pembantu wanita muda, karena seringnya komunikasi, saling memandang dan berdua-duaan, tatkala sang istri tak ada di rumah, dan lain sebagainya. Kemudian terjadilah perselisihan dan percekcokan antara suami dan istri yang berakhir pada perceraian. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalanku ini bagi para lelaki yang lebih berbahaya, selain para wanita." (Muttafaq 'alaih). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Janganlah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita melainkan ada mahram bersamanya, lalu seorang lelaki berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, istriku hendak keluar menunaikan haji, sedangkan namaku telah terdaftar untuk mengikuti perang ini dan itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Pulanglah kamu! Dan berhajilah bersama istrimu!". (Muttafaq 'alaih). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah sekali-kali ia berkhalwat (berdua-duan) dengan seorang wanita yang tidak ada mahram bersamanya, maka sungguh ketiganya adalah syetan." (HR. Ahmad, dengan sanad yang shahih)
4. Hendaklah seorang istri mengetahui bahwa hak suami harus lebih diutamakan dari semua hak kerabat/ keluarganya. Jika mendapatkan hak-hak yang saling bertabrakan, maka ia harus tetap mengutamakan hak suami, dan hendaklah ia mengabaikan yang lainnya.
5. Hendaklah seorang istri menjaga harta suaminya, tidak menggunakannya tanpa sepengetahuannya. Jika ia bersedekah dari hartanya dengan idzinnya, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala suaminya. Jika ia bersedekah tanpa ridhanya, maka suaminya mendapatkan pahala, sedangkan ia mendapatkan dosa.
6. Hendaklah seorang istri menghindar dari pergaulan dengan para tetangga yang tidak baik, teman-teman yang buruk perangainya, yang dapat mempe-ngaruhinya sehingga ia bersikap buruk terhadap suaminya, dan dapat menjadi sebab terjadinya perselihan antara ia dengannya, serta dapat merendahkan martabat dan harga diri suami di hadapannya.
7. Hendaklah seorang istri bersikap sabar atas perlakuan suaminya yang kurang baik. Hendaklah ia bijaksana dalam menyikapinya tatkala sedang emosi, niscaya suaminya akan memujinya pada waktu ia senang. Dan hendaklah ia juga mengetahui, bahwa problematika dalam rumah tangga tidak akan menjadi besar kecuali jika hal itu disikapi dengan keras kepala dan kesombongan. Maka janganlah ia menghancurkan rumah tangganya dengan sikap keras kepala dan kesombongan.
8. Hendaklah seorang istri memenuhi panggilan suaminya dalam situasi dan kondisi apa pun. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu ia enggan, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi." (Muttafaq 'alaih)
9. Hendaklah seorang istri tidak menyebutkan atau menceritakan 'sifat'/keistimewaan wanita lain kepada suaminya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang hal tersebut. Sebagaimana sabda shallallahu ‘alaihi wasallam beliau, "Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain, kemudian ia menceritakan wanita tersebut kepada suaminya, seakan-akan suaminya melihatnya (wanita tersebut)."(Muttafaq 'alaih).
10. Hendaklah seorang istri mampu menjadi pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab terhadap anak-anaknya, dengan menyuruh mereka berbuat baik, dan melarang mereka dari perbuatan yang mungkar (tidak baik). Serta tidak meridhai jika ada sesuatu yang mungkar di rumahnya. Dan hendaklah ia mengerti bahwasanya tidak ada ketaatan kepada satu makhlukpun dalam maksiat kepada Allah subhanahu wata’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "…Dan seorang wanita (Ibu) adalah pemimpin di rumah suaminya, dan akan mem pertanggungjawabkan atas kepemimpinannya,…”(HR. al-Bukhari dan Muslim). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya, dan apabila ia tidak mampu, maka hendaklah ia mencegahnya dengan lisannya, dan apabila tidak mampu juga, maka hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim, Abu Daud, an-Nasai, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad). Wallahu a'alam.
Dialihbahasakan dari buletin :
“Baaqotu wardin wa Nisrin, Muhdatun Likulli ‘Arusain”, Min al-Qism al’Ilmy Bi Daril-Wathan.” (Oleh: Abu Nabiel)
www.alsofwah.or.id
Maka perlu bagi seorang wanita, baik yang sudah menjadi seorang istri, maupun yang akan menjadi seorang istri, untuk berusaha mencari tahu kiat-kiat khusus yang harus dilaksanakan agar ia menjadi dambaan dan pujaan para suami. Mudah-mudahan beberapa pesan dan nasehat di bawah ini bisa menjadi kiat-kiat yang berharga bagi para wanita untuk mewujudkan impiannya, menjadi idola dan idaman sang suami, serta untuk menggapai kebahagian yang hakiki dalam mengarungi lautan kehidupan rumah tangga yang penuh dengan liku-liku ini bersama suami tercinta. Kiat-kiat tersebut di antaranya adalah:
1. Hendaklah seorang istri merasa cukup dan ridha dengan pemberian yang sedikit dari sang suami. Tidak banyak menuntutnya, sehingga membuatnya kecewa dan dapat menjerumuskannya untuk mencari nafkah dengan jalan dan cara yang haram. Sungguh para wanita generasi Salafush-Shalih, apabila suaminya hendak berangkat dari rumahnya untuk mencari nafkah, ia berkata kepadanya, "Jauhkanlah (wahai suamiku) mencari nafkah yang haram. Sesung-guhnya kami mampu bersabar menahan lapar, akan tetapi kami tidak mampu bersabar menahan panasnya api neraka!"
2. Hendaklah seorang istri menjauhkan diri dari berbuat durhaka kepada suaminya, meninggikan suara ketika berbicara kepadanya, dan selalu mengeluhkan tentang suaminya kepada keluarganya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita, "Bagaimana sikapmu terhadap suamimu?! Sesungguhnya ia adalah surga dan nerakamu!" (HR. an-Nasa'i dan Ahmad, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).
3. Hendaklah seorang istri tidak meminta kepada suaminya seorang pembantu wanita yang masih muda, karena hal itu dapat menjadi sebab sang suami menceraikannya. Dan karena seorang pembantu wanita muda lebih berpotensi mengundang fitnah dalam rumah tangga. Khususnya fitnah bagi sang suami. Tidak sedikit kasus-kasus perselingkuhan terjadi di dalam rumah tangga antara seorang suami dengan seorang pembantu wanita muda, karena seringnya komunikasi, saling memandang dan berdua-duaan, tatkala sang istri tak ada di rumah, dan lain sebagainya. Kemudian terjadilah perselisihan dan percekcokan antara suami dan istri yang berakhir pada perceraian. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalanku ini bagi para lelaki yang lebih berbahaya, selain para wanita." (Muttafaq 'alaih). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Janganlah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita melainkan ada mahram bersamanya, lalu seorang lelaki berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, istriku hendak keluar menunaikan haji, sedangkan namaku telah terdaftar untuk mengikuti perang ini dan itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Pulanglah kamu! Dan berhajilah bersama istrimu!". (Muttafaq 'alaih). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah sekali-kali ia berkhalwat (berdua-duan) dengan seorang wanita yang tidak ada mahram bersamanya, maka sungguh ketiganya adalah syetan." (HR. Ahmad, dengan sanad yang shahih)
4. Hendaklah seorang istri mengetahui bahwa hak suami harus lebih diutamakan dari semua hak kerabat/ keluarganya. Jika mendapatkan hak-hak yang saling bertabrakan, maka ia harus tetap mengutamakan hak suami, dan hendaklah ia mengabaikan yang lainnya.
5. Hendaklah seorang istri menjaga harta suaminya, tidak menggunakannya tanpa sepengetahuannya. Jika ia bersedekah dari hartanya dengan idzinnya, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala suaminya. Jika ia bersedekah tanpa ridhanya, maka suaminya mendapatkan pahala, sedangkan ia mendapatkan dosa.
6. Hendaklah seorang istri menghindar dari pergaulan dengan para tetangga yang tidak baik, teman-teman yang buruk perangainya, yang dapat mempe-ngaruhinya sehingga ia bersikap buruk terhadap suaminya, dan dapat menjadi sebab terjadinya perselihan antara ia dengannya, serta dapat merendahkan martabat dan harga diri suami di hadapannya.
7. Hendaklah seorang istri bersikap sabar atas perlakuan suaminya yang kurang baik. Hendaklah ia bijaksana dalam menyikapinya tatkala sedang emosi, niscaya suaminya akan memujinya pada waktu ia senang. Dan hendaklah ia juga mengetahui, bahwa problematika dalam rumah tangga tidak akan menjadi besar kecuali jika hal itu disikapi dengan keras kepala dan kesombongan. Maka janganlah ia menghancurkan rumah tangganya dengan sikap keras kepala dan kesombongan.
8. Hendaklah seorang istri memenuhi panggilan suaminya dalam situasi dan kondisi apa pun. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu ia enggan, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi." (Muttafaq 'alaih)
9. Hendaklah seorang istri tidak menyebutkan atau menceritakan 'sifat'/keistimewaan wanita lain kepada suaminya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang hal tersebut. Sebagaimana sabda shallallahu ‘alaihi wasallam beliau, "Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain, kemudian ia menceritakan wanita tersebut kepada suaminya, seakan-akan suaminya melihatnya (wanita tersebut)."(Muttafaq 'alaih).
10. Hendaklah seorang istri mampu menjadi pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab terhadap anak-anaknya, dengan menyuruh mereka berbuat baik, dan melarang mereka dari perbuatan yang mungkar (tidak baik). Serta tidak meridhai jika ada sesuatu yang mungkar di rumahnya. Dan hendaklah ia mengerti bahwasanya tidak ada ketaatan kepada satu makhlukpun dalam maksiat kepada Allah subhanahu wata’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "…Dan seorang wanita (Ibu) adalah pemimpin di rumah suaminya, dan akan mem pertanggungjawabkan atas kepemimpinannya,…”(HR. al-Bukhari dan Muslim). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya, dan apabila ia tidak mampu, maka hendaklah ia mencegahnya dengan lisannya, dan apabila tidak mampu juga, maka hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim, Abu Daud, an-Nasai, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad). Wallahu a'alam.
Dialihbahasakan dari buletin :
“Baaqotu wardin wa Nisrin, Muhdatun Likulli ‘Arusain”, Min al-Qism al’Ilmy Bi Daril-Wathan.” (Oleh: Abu Nabiel)
www.alsofwah.or.id
Selasa, 09 Februari 2010
CATATAN UNTUK PARA SUAMI
Wanita mana yang tidak mendambakan seorang lelaki yang kelak dapat menjadi sandaran hidupnya, mampu membimbing dan mendidiknya untuk menjadi wanita terbaik dan shalihah bukan saja hanya untuk suaminya, tetapi terbaik untuk Allah subhanahu wata’ala. Suami yang selalu memotivasinya untuk beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala dan selalu istiqamah di jalan-Nya. Maka tentunya kiat-kiat di bawah ini perlu diketahui oleh para kaum lelaki yang ingin menjadi suami idaman bagi istri-istrinya. Di antaranya adalah:
1. Hendaklah seorang suami senantiasa bertakwa kepada Allah subhanahu wata’ala dalam mempergauli dan memperlakukan istrinya. Karena ia adalah amanah yang akan dipertanyakan oleh Allah subhanahu wata’ala pada hari Kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Perlakukanlah wanita-wanita itu dengan baik". (Muttafaq 'alaih). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang berbuat zhalim terhadap wanita. Sebagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdo'a, "Ya Allah sesungguhnya aku akan menjadi penghalang (orang yang menzhalimi) hak dua golongan yang lemah, yakni: Anak yatim dan wanita." (HR. Ibnu Majah dengan sanad hasan).
2. Hendaklah seorang suami memiliki perangai dan tabiat yang mulia. Janganlah ia mencaci istrinya, menjelek-jelekkannya, dan mendiamkannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Janganlah seorang mu'min membenci seorang mu'minah, jika ia tidak menyukai suatu perangai nya, maka ia akan menyukai perangai yang lain dari dirinya." (HR. Muslim).
3. Hendaklah seorang suami banyak bersabar dan baik dalam bermu'amalah dengan istrinya. Maka sebaik-baik kalian adalah yang menjaga persahabatan dan kasih sayang! Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik kalian kepada keluargaku". (HR. Ibnu Majah)
4. Hendaklah seorang suami memiliki kecemburuan terhadap istrinya, tetapi tidak berlebihan, sehingga berburuk sangka kepadanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Apakah kalian merasa kagum/heran dengan ghirah (rasa cemburu)nya Sa'ad? Sungguh aku lebih cemburu darinya, dan Allah lebih cemburu dariku." (HR.Muslim).
5. Hendaklah seorang suami bersikap lemah lembut dan bijaksana dalam menyikapi kesalahan dan kekeliruan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi indah, dan tidaklah kelembutan itu hilang dari sesuatu, melainkan ia akan memperbu-ruknya." (HR. Muslim). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Sesungguhnya Allah Maha lembut, Dia menyukai kelembutan di dalam semua perkara." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
6. Hendaklah seorang suami memberikan nafkah kepada istrinya dengan ma'ruf (layak). Sebagaimana Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, "Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal." (QS. Al-Isra': 29)
(maksudnya: tidak kurang dan tidak berlebihan, pent.)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya, apa hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami? Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, "Kamu memberi makan kepadanya, jika kamu makan. Dan kamu memberi pakaian untuknya, jika kamu memakai pakaian. Dan janganlah kamu memukul wajah, menjelek-jelekkannya, dan jangan pula kamu mendiamkannya kecuali di dalam rumah." (HR. Ahmad dan Abu Daud).
7. Hendaklah seorang suami mempelajari fiqih kewanitaan sehingga ia mengetahui cara menggauli istrinya saat haidh dan nifas, dan hendaklah ia mengajarkan kepada istrinya tentang masalah tersebut, jika ia belum mengetahuinya.
8. Hendaklah seorang suami mengerti, bahwasannya tidak boleh baginya berhubungan (bersetubuh) dengan istrinya waktu haidh, dan tidak pula pada duburnya. Dan dibolehkan baginya untuk bermesra-mesraan dengannya waktu haidh, kecuali melakukan jima' (bersetubuh), karena hal tersebut diharamkan. Allah subhanahu wata’ala berfirman,artinya, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:"Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintakan Allah kepadamu. Sesung guhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagai mana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah ahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman." (QS. Al-Baqarah: 222-223)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Allah subhanahu wata’ala tidak memandang seorang lelaki yang menggauli lelaki lain atau seorang wanita melalui dubur". (HR. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani).
Di antara etika melakukan jima': Memulai dengan basmalah (membaca bismillah dan berdo'a), bersenda gurau, berpelukan, mencium sebelum melakukannya. Karena hal itu lebih dapat memberikan kepuasan bagi suami dan istri. Dan jika seorang suami telah selesai menunaikan hajatnya, maka hendaklah ia tidak tergesa-gesa (menyudahinya), sampai sang istri mendapatkan haknya. Dan barangsiapa yang ingin mengulanginya (jima'), maka hendaklah ia membasuh kemaluannya, lalu berwudhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya, "Jika salah seorang di antara kalian akan menyetubuhi istrinya mengucapkan (berdoa), "Dengan nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari setan, dan jauhkan setan untuk mengganggu apa yang Engkau rezekikan kepada kami. Maka niscaya setan tidak akan mencelakakan anak (hasil) dari keduanya selama-lamanya."(Muttafaq 'alaih). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya, kemudian hendak mengulangi, maka hendaklah ia berwudhu." (HR. Muslim)
9. Hendaklah seorang suami menjauhkan diri dari menyebarkanluaskan rahasia-rahasia hubungan suami-istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah subhanahu wata’ala pada hari Kiamat adalah seorang suami yang menggauli istrinya, dan istrinya menggaulinya, kemudian ia sebarkan rahasia istrinya." (HR. Muslim).
Suatu ketika dikatakan kepada sebagian orang-orang shalih yang ingin menceraikan istrinya, "Apa yang membuatmu ragu kepada istrimu?" Lalu ia menjawab, "Orang yang berakal tak akan membuka rahasia." Maka tatkala ia telah menceraikannya, ia pun kembali ditanya, "Mengapa kamu menceraikannya?". Lalu ia pun menja-wab, "Apa urusanku/ hakku dengan istri orang lain?"
Mudah-mudahan kiat-kiat di atas dapat menjadi nasihat berharga untuk para suami dan para calon suami yang ingin menjadi idaman para istri. Dan semoga Allah subhanahu wata’alasenantiasa memberi kan taufiq-Nya kepada kita semua.
Sumber: Dialihbahasakan dari buletin “Baaqotu wardin wa Nisrin, Muhdatun Likulli ‘Arusain”, Min al-Qism al’Ilmy Bi Daril-Wathan. (Oleh: Abu Nabiel)
www.alsofwah.or.id
1. Hendaklah seorang suami senantiasa bertakwa kepada Allah subhanahu wata’ala dalam mempergauli dan memperlakukan istrinya. Karena ia adalah amanah yang akan dipertanyakan oleh Allah subhanahu wata’ala pada hari Kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Perlakukanlah wanita-wanita itu dengan baik". (Muttafaq 'alaih). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang berbuat zhalim terhadap wanita. Sebagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdo'a, "Ya Allah sesungguhnya aku akan menjadi penghalang (orang yang menzhalimi) hak dua golongan yang lemah, yakni: Anak yatim dan wanita." (HR. Ibnu Majah dengan sanad hasan).
2. Hendaklah seorang suami memiliki perangai dan tabiat yang mulia. Janganlah ia mencaci istrinya, menjelek-jelekkannya, dan mendiamkannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Janganlah seorang mu'min membenci seorang mu'minah, jika ia tidak menyukai suatu perangai nya, maka ia akan menyukai perangai yang lain dari dirinya." (HR. Muslim).
3. Hendaklah seorang suami banyak bersabar dan baik dalam bermu'amalah dengan istrinya. Maka sebaik-baik kalian adalah yang menjaga persahabatan dan kasih sayang! Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik kalian kepada keluargaku". (HR. Ibnu Majah)
4. Hendaklah seorang suami memiliki kecemburuan terhadap istrinya, tetapi tidak berlebihan, sehingga berburuk sangka kepadanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Apakah kalian merasa kagum/heran dengan ghirah (rasa cemburu)nya Sa'ad? Sungguh aku lebih cemburu darinya, dan Allah lebih cemburu dariku." (HR.Muslim).
5. Hendaklah seorang suami bersikap lemah lembut dan bijaksana dalam menyikapi kesalahan dan kekeliruan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi indah, dan tidaklah kelembutan itu hilang dari sesuatu, melainkan ia akan memperbu-ruknya." (HR. Muslim). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Sesungguhnya Allah Maha lembut, Dia menyukai kelembutan di dalam semua perkara." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
6. Hendaklah seorang suami memberikan nafkah kepada istrinya dengan ma'ruf (layak). Sebagaimana Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, "Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal." (QS. Al-Isra': 29)
(maksudnya: tidak kurang dan tidak berlebihan, pent.)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya, apa hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami? Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, "Kamu memberi makan kepadanya, jika kamu makan. Dan kamu memberi pakaian untuknya, jika kamu memakai pakaian. Dan janganlah kamu memukul wajah, menjelek-jelekkannya, dan jangan pula kamu mendiamkannya kecuali di dalam rumah." (HR. Ahmad dan Abu Daud).
7. Hendaklah seorang suami mempelajari fiqih kewanitaan sehingga ia mengetahui cara menggauli istrinya saat haidh dan nifas, dan hendaklah ia mengajarkan kepada istrinya tentang masalah tersebut, jika ia belum mengetahuinya.
8. Hendaklah seorang suami mengerti, bahwasannya tidak boleh baginya berhubungan (bersetubuh) dengan istrinya waktu haidh, dan tidak pula pada duburnya. Dan dibolehkan baginya untuk bermesra-mesraan dengannya waktu haidh, kecuali melakukan jima' (bersetubuh), karena hal tersebut diharamkan. Allah subhanahu wata’ala berfirman,artinya, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:"Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintakan Allah kepadamu. Sesung guhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagai mana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah ahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman." (QS. Al-Baqarah: 222-223)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Allah subhanahu wata’ala tidak memandang seorang lelaki yang menggauli lelaki lain atau seorang wanita melalui dubur". (HR. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani).
Di antara etika melakukan jima': Memulai dengan basmalah (membaca bismillah dan berdo'a), bersenda gurau, berpelukan, mencium sebelum melakukannya. Karena hal itu lebih dapat memberikan kepuasan bagi suami dan istri. Dan jika seorang suami telah selesai menunaikan hajatnya, maka hendaklah ia tidak tergesa-gesa (menyudahinya), sampai sang istri mendapatkan haknya. Dan barangsiapa yang ingin mengulanginya (jima'), maka hendaklah ia membasuh kemaluannya, lalu berwudhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya, "Jika salah seorang di antara kalian akan menyetubuhi istrinya mengucapkan (berdoa), "Dengan nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari setan, dan jauhkan setan untuk mengganggu apa yang Engkau rezekikan kepada kami. Maka niscaya setan tidak akan mencelakakan anak (hasil) dari keduanya selama-lamanya."(Muttafaq 'alaih). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya, kemudian hendak mengulangi, maka hendaklah ia berwudhu." (HR. Muslim)
9. Hendaklah seorang suami menjauhkan diri dari menyebarkanluaskan rahasia-rahasia hubungan suami-istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah subhanahu wata’ala pada hari Kiamat adalah seorang suami yang menggauli istrinya, dan istrinya menggaulinya, kemudian ia sebarkan rahasia istrinya." (HR. Muslim).
Suatu ketika dikatakan kepada sebagian orang-orang shalih yang ingin menceraikan istrinya, "Apa yang membuatmu ragu kepada istrimu?" Lalu ia menjawab, "Orang yang berakal tak akan membuka rahasia." Maka tatkala ia telah menceraikannya, ia pun kembali ditanya, "Mengapa kamu menceraikannya?". Lalu ia pun menja-wab, "Apa urusanku/ hakku dengan istri orang lain?"
Mudah-mudahan kiat-kiat di atas dapat menjadi nasihat berharga untuk para suami dan para calon suami yang ingin menjadi idaman para istri. Dan semoga Allah subhanahu wata’alasenantiasa memberi kan taufiq-Nya kepada kita semua.
Sumber: Dialihbahasakan dari buletin “Baaqotu wardin wa Nisrin, Muhdatun Likulli ‘Arusain”, Min al-Qism al’Ilmy Bi Daril-Wathan. (Oleh: Abu Nabiel)
www.alsofwah.or.id
Langganan:
Postingan (Atom)