Tampilkan postingan dengan label qiyamul lail. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label qiyamul lail. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 April 2011

Panduan Shalat Tahajud

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu 'ala Rosulillah wa 'ala alihi wa shohbihi wa man tabi'ahum bi ihsanin ilaa yaumid diin.
Suatu kenikmatan yang sangat indah adalah bila seorang hamba bisa merasakan bagaimana bermunajat dengan Allah di tengah malam terutama ketika 1/3 malam terakhir. Berikut sedikit panduan dari kami mengenai shalat tahajud.


Maksud Shalat Tahajud

Shalat malam (qiyamul lail) biasa disebut juga dengan shalat tahajud. Mayoritas pakar fiqih mengatakan bahwa shalat tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari secara umum setelah bangun tidur.1

Keutamaan Shalat Tahajud

Pertama: Shalat tahajud adalah sifat orang bertakwa dan calon penghuni surga.

Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ (15) آَخِذِينَ مَا آَتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ (16) كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18)
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariyat: 15-18).

Al Hasan Al Bashri mengatakan mengenai ayat ini, “Mereka bersengaja melaksanakan qiyamul lail (shalat tahajud). Di malam hari, mereka hanya tidur sedikit saja. Mereka menghidupkan malam hingga sahur (menjelang shubuh). Dan mereka pun banyak beristighfar di waktu sahur.”2

Kedua: Tidak sama antara orang yang shalat malam dan yang tidak.

Allah Ta'ala berfirman,

أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ” (QS. Az Zumar: 9). Yang dimaksud qunut dalam ayat ini bukan hanya berdiri, namun juga disertai dengan khusu'.3
Salah satu maksud ayat ini, “Apakah sama antara orang yang berdiri untuk beribadah (di waktu malam) dengan orang yang tidak demikian?!”4 Jawabannya, tentu saja tidak sama.

Ketiga: Shalat tahajud adalah sebaik-baik shalat sunnah.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”5

An Nawawi -rahimahullah- mengatakan, “Ini adalah dalil dari kesepakatan ulama bahwa shalat sunnah di malam hari lebih baik dari shalat sunnah di siang hari. Ini juga adalah dalil bagi ulama Syafi’iyah (yang satu madzhab dengan kami) di antaranya Abu Ishaq Al Maruzi dan yang sepaham dengannya, bahwa shalat malam lebih baik dari shalat sunnah rawatib. Sebagian ulama Syafi’iyah yang lain berpendapat bahwa shalat sunnah rawatib lebih afdhol (lebih utama) dari shalat malam karena kemiripannya dengan shalat wajib. Namun pendapat pertama tetap lebih kuat dan sesuai dengan hadits. Wallahu a’lam.6

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Waktu tahajud di malam hari adalah sebaik-baik waktu pelaksanaan shalat sunnah. Ketika itu hamba semakin dekat dengan Rabbnya. Waktu tersebut adalah saat dibukakannya pintu langit dan terijabahinya (terkabulnya) do'a. Saat itu adalah waktu untuk mengemukakan berbagai macam hajat kepada Allah.”7

'Amr bin Al 'Ash mengatakan, “Satu raka'at shalat sunnah di malam hari lebih baik dari 10 raka'at shalat sunnah di siang hari.” Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dunya.8

Ibnu Rajab mengatakan, “Di sini 'Amr bin Al 'Ash membedakan antara shalat malam dan shalat di siang hari. Shalat malam lebih mudah dilakukan sembunyi-sembunyi dan lebih mudah mengantarkan pada keikhlasan.”9 Inilah sebabnya para ulama lebih menyukai shalat malam karena amalannya yang jarang diketahui orang lain.

Keempat: Shalat tahajud adalah kebiasaan orang sholih.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ
“Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat amalan adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ”10

Kelima: Sebaik-baik orang adalah yang melaksanakan shalat tahajud.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengatakan mengenai 'Abdullah bin 'Umar,

« نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللَّهِ ، لَوْ كَانَ يُصَلِّى بِاللَّيْلِ » . قَالَ سَالِمٌ فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ لاَ يَنَامُ مِنَ اللَّيْلِ إِلاَّ قَلِيلاً .
“Sebaik-baik orang adalah 'Abdullah (maksudnya Ibnu 'Umar) seandainya ia mau melaksanakan shalat malam.” Salim mengatakan, “Setelah dikatakan seperti ini, Abdullah bin 'Umar tidak pernah lagi tidur di waktu malam kecuali sedikit.”11

Waktu Shalat Tahajud

Shalat tahajud boleh dikerjakan di awal, pertengahan atau akhir malam. Ini semua pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana Anas bin Malik -pembantu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- mengatakan,

مَا كُنَّا نَشَاءُ أَنْ نَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اللَّيْلِ مُصَلِّيًا إِلَّا رَأَيْنَاهُ وَلَا نَشَاءُ أَنْ نَرَاهُ نَائِمًا إِلَّا رَأَيْنَاهُ
“Tidaklah kami bangun agar ingin melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di malam hari mengerjakan shalat kecuali pasti kami melihatnya. Dan tidaklah kami bangun melihat beliau dalam keadaan tidur kecuali pasti kami melihatnya pula.”12

Ibnu Hajar menjelaskan,

إِنَّ صَلَاته وَنَوْمه كَانَ يَخْتَلِف بِاللَّيْلِ وَلَا يُرَتِّب وَقْتًا مُعَيَّنًا بَلْ بِحَسَبِ مَا تَيَسَّرَ لَهُ الْقِيَام
“Sesungguhnya waktu shalat malam dan tidur yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbeda-beda setiap malamnya. Beliau tidak menetapkan waktu tertentu untuk shalat. Namun beliau mengerjakannya sesuai keadaan yang mudah bagi beliau.”13

Waktu Utama untuk Shalat Tahajud

Waktu utama untuk shalat malam adalah di akhir malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
“Rabb kami -Tabaroka wa Ta'ala- akan turun setiap malamnya ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lalu Allah berfirman, “Siapa yang memanjatkan do'a pada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya. Siapa yang memohon kepada-Ku, maka Aku akan memberinya. Siapa yang meminta ampun pada-Ku, Aku akan memberikan ampunan untuknya”.”14

Dari 'Abdullah bin 'Amr, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
“Sesungguhnya sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Daud15 dan sebaik-baik shalat di sisi Allah adalah shalatnya Nabi Daud 'alaihis salam. Beliau biasa tidur di separuh malam dan bangun tidur pada sepertiga malam terakhir. Lalu beliau tidur kembali pada seperenam malam terakhir. Nabi Daud biasa sehari berpuasa dan keesokan harinya tidak berpuasa.”16

'Aisyah pernah ditanyakan mengenai shalat malam yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. 'Aisyah menjawab,

كَانَ يَنَامُ أَوَّلَهُ وَيَقُومُ آخِرَهُ ، فَيُصَلِّى ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى فِرَاشِهِ ، فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ وَثَبَ ، فَإِنْ كَانَ بِهِ حَاجَةٌ اغْتَسَلَ ، وَإِلاَّ تَوَضَّأَ وَخَرَجَ
“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa tidur di awal malam, lalu beliau bangun di akhir malam. Kemudian beliau melaksanakan shalat, lalu beliau kembali lagi ke tempat tidurnya. Jika terdengar suara muadzin, barulah beliau bangun kembali. Jika memiliki hajat, beliau mandi. Dan jika tidak, beliau berwudhu lalu segera keluar (ke masjid).”17

Shalat Tahajud Ketika Kondisi Sulit

Bermunajatlah pada Allah di akhir malam ketika kondisi begitu sulit.

'Ali bin Abi Tholib pernah menceritakan,

رَأَيْتُنَا لَيْلَةَ بَدْرٍ وَمَا مِنَّا إِنْسَانٌ إِلاَّ نَائِمٌ إِلاَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَإِنَّهُ كَانَ يُصَلِّى إِلَى شَجَرَةٍ وَيَدْعُو حَتَّى أَصْبَحَ وَمَا كَانَ مِنَّا فَارِسٌ يَوْمَ بَدْرٍ غَيْرَ الْمِقْدَادِ بْنِ الأَسْوَدِ
“Kami pernah memperhatikan pada malam Badar dan ketika itu semua orang pada terlelap tidur kecuali Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam. Beliau melaksanakan shalat di bawah pohon. Beliau memanjatkan do'a pada Allah hingga waktu Shubuh. Dan tidak ada di antara kami tidak ada yang mahir menunggang kuda selain Al Miqdad bin Al Aswad.”18 Dalam riwayat lain disebutkan,

يُصَلِّى وَيَبْكِى حَتَّى أَصْبَحَ
“Beliau melaksanakan shalat sambil menangis hingga waktu shubuh.”19

Jumlah Raka'at Shalat Tahajud yang Dianjurkan (Disunnahkan)

Jumlah raka'at shalat tahajud yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka'at. Dan inilah yang menjadi pilihan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

'Aisyah mengatakan,

مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 raka'at. Beliau melakukan shalat empat raka'at, maka jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan shalat empat raka'at lagi dan jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan shalat tiga raka'at.”20

Ibnu 'Abbas mengatakan,

كَانَ صَلاَةُ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً . يَعْنِى بِاللَّيْلِ
“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam 13 raka'at. ”21

Zaid bin Kholid Al Juhani mengatakan,

لأَرْمُقَنَّ صَلاَةَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اللَّيْلَةَ فَصَلَّى. رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ أَوْتَرَ فَذَلِكَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً.
“Aku pernah memperhatikan shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau pun melaksanakan 2 raka'at ringan. Kemudian setelah itu beliau laksanakan 2 raka'at yang panjang-panjang. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka'at yang lebih ringan dari sebelumnya. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka'at lagi yang lebih ringan dari sebelumnya. Beliau pun lakukan shalat 2 raka'at yang lebih ringan dari sebelumnya. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka'at lagi yang lebih ringan dari sebelumnya. Lalu terakhir beliau berwitir sehingga jadilah beliau laksanakan shalat malam ketika itu 13 raka'at.”22 Ini berarti Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan witir dengan 1 raka'at.23

Dari sini menunjukkan bahwa disunnahkan sebelum shalat malam, dibuka dengan 2 raka'at ringan terlebih dahulu. 'Aisyah mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ لِيُصَلِّىَ افْتَتَحَ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ.
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika hendak melaksanakan shalat malam, beliau buka terlebih dahulu dengan melaksanakan shalat dua rak'at yang ringan.”24

Bolehkah Menambahkan Raka'at Shalat Malam Lebih Dari 11 Raka'at?

Al Qodhi 'Iyadh mengatakan,

وَلَا خِلَاف أَنَّهُ لَيْسَ فِي ذَلِكَ حَدّ لَا يُزَاد عَلَيْهِ وَلَا يَنْقُص مِنْهُ ، وَأَنَّ صَلَاة اللَّيْل مِنْ الطَّاعَات الَّتِي كُلَّمَا زَادَ فِيهَا زَادَ الْأَجْر ، وَإِنَّمَا الْخِلَاف فِي فِعْل النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا اِخْتَارَهُ لِنَفْسِهِ
“Tidak ada khilaf bahwa tidak ada batasan jumlah raka'at dalam shalat malam, tidak mengapa ditambah atau dikurang. Alasannya, shalat malam adalah bagian dari ketaatan yang apabila seseorang menambah jumlah raka'atnya maka bertambah pula pahalanya. Jika dilakukan seperti ini, maka itu hanya menyelisihi perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyelisihi pilihan yang beliau pilih untuk dirinya sendiri.”25

Ibnu 'Abdil Barr mengatakan,

فلا خلاف بين المسلمين أن صلاة الليل ليس فيها حد محدود وأنها نافلة وفعل خير وعمل بر فمن شاء استقل ومن شاء استكثر
“Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka'atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh semaunya mengerjakan dengan jumlah raka'at yang sedikit atau pun banyak.”26

Adapun dalil yang menunjukkan bolehnya menambah lebih dari 11 raka'at, di antaranya:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab,

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى
“Shalat malam itu dua raka'at-dua raka'at. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka'at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.”27 Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam akan menjelaskannya.

Lalu bagaimana dengan hadits 'Aisyah,

مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 raka'at. ”28

Jawabannya adalah sebagai berikut:

Jika ingin mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mestinya mencocoki beliau dalam jumlah raka'at shalat juga dengan tata cara shalatnya.

Sedangkan shalat yang paling bagus, kata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah,

أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوت
“Shalat yang paling baik adalah yang paling lama berdirinya.”29

Namun sekarang yang melakukan 11 raka'at demi mencontoh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan lama seperti beliau. Padahal jika kita ingin mencontoh jumlah raka'at yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seharusnya juga lama shalatnya pun sama.
Sekarang pertanyaannya, manakah yang lebih utama melakukan shalat malam 11 raka'at dalam waktu 1 jam ataukah shalat malam 23 raka'at yang dilakukan dalam waktu dua jam atau tiga jam?


Yang satu mendekati perbuatan Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dari segi jumlah raka'at. Namun yang satu mendekati ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari segi lamanya. Manakah di antara kedua cara ini yang lebih baik?

Jawabannya, tentu yang kedua yaitu yang shalatnya lebih lama dengan raka'at yang lebih banyak. Alasannya, karena pujian Allah terhadap orang yang waktu malamnya digunakan untuk shalat malam dan sedikit tidurnya. Allah Ta'ala berfirman,

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ
“Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam.” (QS. Adz Dzariyat: 17)

وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا
“Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.” (QS. Al Insan: 26)

Oleh karena itu, para ulama ada yang melakukan shalat malam hanya dengan 11 raka'at namun dengan raka'at yang panjang. Ada pula yang melakukannya dengan 20 raka'at atau 36 raka'at. Ada pula yang kurang atau lebih dari itu. Mereka di sini bukan bermaksud menyelisihi ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun yang mereka inginkan adalah mengikuti maksud Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu dengan mengerjakan shalat malam dengan thulul qunut (berdiri yang lama).

Sampai-sampai sebagian ulama memiliki perkataan yang bagus, “Barangsiapa yang ingin memperlama berdiri dan membaca surat dalam shalat malam, maka ia boleh mengerjakannya dengan raka'at yang sedikit. Namun jika ia ingin tidak terlalu berdiri dan membaca surat, hendaklah ia menambah raka'atnya.”

Mengapa ulama ini bisa mengatakan demikian? Karena yang jadi patokan adalah lama berdiri di hadapan Allah ketika shalat malam. -Demikianlah faedah yang kami dapatkan dari penjelasan Syaikh Musthofa Al 'Adawi dalam At Tarsyid-30

Qodho' bagi yang Luput dari Shalat Tahajud karena Udzur

Bagi yang luput dari shalat tahajud karena udzur seperti ketiduran atau sakit, maka ia boleh mengqodho'nya di siang hari sebelum Zhuhur.

'Aisyah mengatakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا فَاتَتْهُ الصَّلاَةُ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً.
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, jika beliau luput dari shalat malam karena tidur atau udzur lainnya, beliau mengqodho'nya di siang hari dengan mengerjakan 12 raka'at.”31

'Umar bin Khottob mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ أَوْ عَنْ شَىْءٍ مِنْهُ فَقَرَأَهُ فِيمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الظُّهْرِ كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا قَرَأَهُ مِنَ اللَّيْلِ
“Barangsiapa yang tertidur dari penjagaannya atau dari yang lainnya, lalu ia membaca apa yang biasa ia baca di shalat malam antara shalat shubuh dan shalat zhuhur, maka ia dicatat seperti membacanya di malam hari.”32

Demikian pembahasan ringkas kami mengenai shalat tahajud. Kami masih akan membahas kiat-kiat bangun shalat tahajud dan panduan shalat witir -insya Allah-. Semoga Allah mudahkan.
Semoga kita semakin terbimbing dengan sajian ringkas ini. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengamalkan sekaligus merutinkannya.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.com
Disempurnakan di Panggang-Gunung Kidul, 21 Muharram 1431 H

Footnote:
1 Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/397, Al Maktabah At Taufiqiyah.

2 Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, 13/212, Maktabah Al Qurthubah.

3 Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 12/115.

4 Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 7/166, Al Maktab Al Islami.

5 HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah.

6 Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, 8/55, Dar Ihya' At Turots Al 'Arobi, Beirut, 1392

7 Lathoif Al Ma'arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 77, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H.

8 Lathoif Al Ma'arif, hal. 76.

9 Idem.

10 Lihat Al Irwa' no. 452. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

11 HR. Bukhari no. 3739, dari Hafshoh.

12 Shahih. HR. Bukhari no. 1141, An Nasai no. 1627 (ini lafazh An Nasai), At Tirmidzi no. 769. Lihat Shahih wa Dho'if Sunan An Nasai, Syaikh Al Albani, 4/271, Asy Syamilah.

13 Fathul Bari, Ibnu Hajar Al 'Asqolani Asy Syafi'i, 3/23, Darul Ma'rifah Beirut, 1379.

14 HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758, dari Abu Hurairah.

15 Sebagaimana dijelaskan oleh penulis Shahih Fiqh Sunnah -Syaikh Abu Malik- bahwa puasa Daud ini boleh dilakukan dengan syarat tidak sampai melalaikan yang wajib-wajib dan tidak sampai melalaikan memberi nafkah kepada keluarga yang menjadi tanggungannya. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 2/138, Al Maktabah At Taufiqiyah.

16 HR. Bukhari no. 1131 dan Muslim no. 1159, dari 'Abdullah bin 'Amr.

17 HR. Bukhari no. 1146, dari 'Aisyah.

18 HR. Ahmad 1/138. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

19 HR. Ahmad 1/125. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

20 HR. Bukhari no. 3569 dan Muslim no. 738.

21 HR. Bukhari no. 1138 dan Muslim no. 764.

22 HR. Muslim no. 765.

23 Lihat Al Muntaqo Syarh Al Muwatho', 1/280, Mawqi' Al Islam.

24 HR. Muslim no. 767.

25 Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, An Nawawi, 6/19, Dar Ihya' At Turots Al Arobi Beirut, cetakan kedua, 1392.

26 At Tamhid, Ibnu 'Abdil Barr, 21/69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al Istidzkar, Ibnu 'Abdil Barr, 2/98, Darul Kutub Al 'Ilmiyyah, 1421 H.

27 HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749, dari Ibnu 'Umar.

28 HR. Bukhari dan Muslim. Sudah lewat takhrijnya.

29 HR. Muslim no. 756, dari Jabir.

30 Lihat At Tarsyid, Syaikh Musthofa Al 'Adawi, hal. 146-149, Dar Ad Diya'.

31 HR. Muslim no. 746.

32 HR. Muslim no. 747.



BANNER FREE MEMBER

Selasa, 20 April 2010

Shalat Malam

Hukum, Waktu dan Jumlah Rokaat Sholat Malam

Hukum sholat malam adalah sunah muakkad. Waktunya adalah setelah sholat ‘isya sampai dengan sebelum waktu sholat shubuh. Akan tetapi, waktu yang paling utama adalah sepertiga malam yang terakhir dan boleh dikerjakan sesudah tidur ataupun sebelumnya.

Sedangkan jumlah rokaatnya paling sedikit adalah 1 rokaat berdasarkan sabda Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam, “Sholat malam adalah 2 rokaat (salam) 2 rokaat (salam), apabila salah seorang di antara kamu khawatir akan datangnya waktu shubuh maka hendaklah dia sholat 1 rokaat sebagai witir baginya.” (HR. Bukhori dan Muslim). Dan paling banyak adalah 11 rokaat berdasarkan perkataan ‘Aisyah radhiyallohu ‘anha, “Tidaklah Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam sholat malam di bulan romadhon atau pun bulan yang lainnya lebih dari 11 rokaat.” (HR. Bukhori dan Muslim), walaupun mayoritas ulama menyatakan tidak ada batasan dalam jumlah rokaatnya.

Keutamaan Sholat Malam

Ketika menyebutkan ciri-ciri orang yang bertakwa, Alloh Subhanallohu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariyat: 17-18)

Karena pentingnya sholat malam ini Alloh berfirman kepada Nabi-Nya yang artinya, “Hai orang yang berselimut, bangunlah pada sebagian malam (untuk sholat), separuhnya atau kurangi atau lebihi sedikit dari itu. Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil.” (QS. AlMuzammil: 1-4)

Berikut ini akan kami sampaikan beberapa keutamaan sholat malam dengan tujuan agar seseorang lebih bersemangat dan terdorong hatinya untuk mengerjakannya dan selalu mengerjakannya.

1. Sebab masuk surga.

Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah tali persaudaraan dan sholatlah ketika manusia terlelap tidur pada waktu malam niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat.” (HR. Ibnu Majah, dishohihkan oleh Al Albani)

2. Menaikkan derajat di surga.

Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh di dalam surga tedapat kamar-kamar yang bagian dalamnya terlihat dari luar dan bagian luarnya terlihat dari dalam. Kamar-kamar itu Alloh sediakan bagi orang yang memberi makan, melembutkan perkataan, mengiringi puasa Romadhon (dengan puasa sunah), menebarkan salam dan mengerjakan sholat malam ketika manusia lain terlelap tidur.” (HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani)

3. Penghapus dosa dan kesalahan.

Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian melakukan sholat malam, karena sholat malam itu adalah kebiasaan orang-orang sholih sebelum kalian, dan ibadah yang mendekatkan diri pada Tuhan kalian serta penutup kesalahan dan sebagai penghapus dosa.” (HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani)

4. Sholat yang paling utama setelah sholat fardhu.

Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sholat yang paling utama setelah sholat wajib adalah sholat malam.” (HR. Muslim)

5. Kemulian orang yang beriman dengan sholat malam.

Ketika Jibril datang pada Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Hai Muhammad, kemuliaan orang beriman adalah dengan sholat malam. Dan kegagahan orang beriman adalah sikap mandiri dari bantuan orang lain.” (HR. Al Hakim, dihasankan oleh Al Albani)

Akan tetapi disayangkan kebanyakan kaum muslimin meninggalkan sholat malam yang berarti telah menyia-nyiakan keutamaan yang telah Alloh sediakan dikarenakan kemalasan yang ada pada mereka atau pun tergoda dengan gemerlapnya dunia. Dalam riwayat Imam Bukhori disebutkan bahwa ketika Rosululloh ditanya tentang seorang yang tidur sepanjang malam sampai waktu subuh, maka Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia adalah seorang yang kedua telinganya dikencingi oleh setan.” Hal ini adalah penghinaan setan baginya, lalu bagaimana seorang yang bangun setelah waktu subuh??? Wallohu Musta’an.

***

Penulis: Abu Abdillah Rudi Agus H.
Artikel www.muslim.or.id


Jumat, 12 Maret 2010

Keutamaan Qiyamullail

عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ

Dari Jabir r.a., ia barkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Qiyamullail adalah sarana berkomunikasi seorang hamba dengan Rabbnya. Sang hamba merasa lezat di kala munajat dengan Penciptanya. Ia berdoa, beristighfar, bertasbih, dan memuji Sang Pencipta. Dan Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, sesuai dengan janjinya, akan mencintai hamba yang mendekat kepadanya. Kalau Allah swt. mencintai seorang hamba, maka Ia akan mempermudah semua aspek kehidupan hambaNya. Dan memberi berkah atas semua aktivitas sang hamba, baik aktivitas di bidang dakwah, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, maupun politik. Sang hamba akan dekat dengan Rabbnya, diampuni dosanya, dihormati oleh sesama, dan menjadi penghuni surga yang disediakan untuknya.

Seorang muslim yang kontinu mengerjakan qiyamullail, pasti dicintai dan dekat dengan Allah swt. Karena itu, Rasulullah saw. menganjurkan kepada kita, “Lazimkan dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang shalih sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR. Ahmad)

Jika Anda ingin mendapat kemuliaan di sisi Allah dan di mata manusia, amalkanlah qiyamullail secara kontinu. Dari Sahal bin Sa’ad r.a., ia berkata, “Malaikat Jibril a.s. datang kepada Nabi saw. lalu berkata, ‘Wahai Muhamad, hiduplah sebebas-bebasnya, akhirnya pun kamu akan mati. Berbuatlah semaumu, pasti akan dapat balasan. Cintailah orang yang engkau mau, pasti kamu akan berpisah. Kemuliaan orang mukmin dapat diraih dengan melakukan shalat malam, dan harga dirinya dapat ditemukan dengan tidak minta tolong orang lain.’”

Orang yang shalat kala orang lain lelap tertidur, diganjar dengan masuk surga. Kabar ini sampai kepada kita dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abdullah bin Salam dari Nabi saw., beliau bersabda, “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, dan shalat malamlah pada waktu orang-orang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat.”

Seorang dai yang ingin berhasil dakwahnya, harus mennabur kasih sayang kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal itu dapat digapai dengan wajah yang berseri-seri, mengucapkan salam, mengulurkan bantuan, silaturahim, dan pada malam hari memohon kepada Allah diawali dengan qiyamulail. Tapi sayang, yang melaksanakan qiyamulail secara kontinu sangat sedikit jumlahnya. Semoga kita termasuk kelompok yang sedikit ini dan berhak masuk surga tanpa dihisab. Rasululah saw. bersabda, “Seluruh manusia dikumpulkan di tanah lapang pada hari kiamat. Tiba-tiba ada panggilan dikumandangkan dimana orang yang meninggalkan tempat tidurnya, maka berdirilah mereka jumlahnya sangat sedikit, lalu masuk surga tanpa hisab. Baru kemudiaan seluruh manusia diperintah untuk diperiksa.”

Kiat Mudah Qiyamullail

Qiyamullail memerlukan kesungguhan dan kebulatan tekad. Jika ada tekad, akan sangat mudah merealisasikannya dengan izin Allah. Berikut ini kiat-kiat pendorong meninggalkan tempat tidur untuk bermunajat kepada Yang Maha Pengasih.

1. Programlah aktivitas Anda di hari yang malamnya Anda rencanakan untuk qiyamulail agar memungkinkan Anda tidak kelelahan. Sehingga tidak membuat Anda tidur terlalu lelap.

2. Pahamilah bahwa Anda punya kebutuhan jasmani, aqli, dan ruhani, serta Anda wajib memenuhinya dengan seimbang.

3. Hindari maksiat. Sebab menurut pengalaman Sufyan Ats-Tsauri, “Aku sulit sekali melakukan qiyamullail selama 5 bulan disebabkan satu dosa yang aku lakukan.”

4. Ketahuilah fadhilah (keutamaan) dan keistimewaan qiyamulail. Dengan begitu Anda termotivasi untuk melaksanakannya.

5. Tumbuhkan perasaan sangat ingin bermunajat dengan Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

6. Makan malam jangan kekenyangan, berdoa untuk bisa bangun malam, dan jangan lupa pasang alarm sebelum tidur.

7. Baik juga jika Anda janjian dengan beberapa teman untuk saling membangunkan dengan miscall melalui telepon atau handphone yang Anda miliki.

8. Buat kesepakatan dengan istri dan anak-anak bahwa keluarga punya program qiyamullail bersama sekali atau dua malam dalam sepekan.

9. Berdoalah kepada Allah swt. untuk dipermudah dalam beribadah kepadaNya.

Jumat, 08 Januari 2010

Qiyamul Lail, Sebuah Kebutuhan

Imam Ahmad bin Hambal meriwayatkan dari Ummul Mukmin Aisyah ra bahwa Allah telah mewajibkan qiyamullail kepada Rasulullah SAW di awal surat Muzzammil. Beliau dan para sahabat telah menegakkannya di sebagian malam sehingga kaki-kaki mereka bengkak. Setelah genap dua belas bulan, Allah memberikan keringanan dengan diturunkannya ayat kedua puluh dari surat ini pula. Maka berubahlah hukum qiyamu lail yang tadinya wajib menjadi satu ibadah yang sunnah.

Qiyamul lail adalah kebutuhan setiap orang Muslim. Apalagi, bagi aktivis Islam dan pengemban amanah agama yang berat; dakwah, amar ma’ruf nahi munkar, jihad, dan menyuarakan kebenaran. Allah Ta’ala berfirman di Al-Qur’an,

“Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya). (Yaitu) seperduanya atau kurangi dari seperdua itu sedikit. Atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur’an dengan perlahan-lahan.” (Al-Muzzamil: 14).

Kenapa ada perintah seperti itu? Pertanyaan ini dijawab Al-Qur’an,

“Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan berat.” (Al-Muzzammil: 5).

Kami (Allah) akan berikan kepadamu amanah yang sulit, beban berat, dan perintah-perintah yang membutuhkan tekad kuat dan semangat tinggi. Itulah amanah yang ditolak langit dan bumi, sebab merasa tidak mampu mengembannya, lalu dibebankan di pundak manusia. Seseorang tak akan mampu mengerjakan tugas-tugas dakwah, tarbiyah, amar ma’ruf nahi munkar, dan jihad, tanpa bekal yang bisa ia gunakan dalam perjalanannya menuju Allah Ta’ala. Tanpa bekal, perjalanannya terhenti di separoh perjalanan dan ia mati di tempat-tempat bahaya, sebelum tiba di tempat tujuan.


Sungguh, seorang da’i atau mujahid yang diatas pundaknya terbebankan panji-panji dakwah, pasti akan mendapati cobaan, siksaan dan intimidasi, dan tentu sangat membutuhkan senjata untuk mengukuhkan mereka. Senjata yang meneguhkan hati dan jiwa mereka.

Qiyamullail bukanlah sekadar berdiri sholat berjam-jam. Tetapi ia merupakan tarbiyah imaniyah. Tarbiyah untuk selalu berhubungan dengan Yang Maha Pencipta, untuk bermunajat ke pada-Nya. Ia merupakan wasilah untuk mendekatkan diri, berdzikir dan bertawakkal kepada-Nya. Qiyamul lail sarana untuk belajar khusyuk, tunduk, merendahkan diri dan bertaubat kepada Allah Ta’ala. Menguatkan hati, menumbuhkan semangat tinggi, dan ketinggian di jiwa. Kadang, kita melihat seseorang lemah dan kurus, tapi ia punya tekad yang bisa meruntuhkan gunung dan menjebol tembok. Ia punya semangat seperti itu, karena selalu tunduk kepada Allah Ta’ala, khusyuk, dan takut kepada-Nya saja.”

Dalam konteks ini, ada hal yang tak bisa ditinggalkan : menghafal Al Qur’an. Nikmatnya bermunajat, relatif sulit didapat, jika seseorang hanya hafal beberapa ayat dari Al Qur’an dan diulangnya tiap rokaat sholatnya. Insya Allah, kenikmatan itu akan semakin terasa, tatkala kaki berdiri tegak untuk memulai munajat, hati tergerak disinari ayat-ayat Ilahi, yang kemudian dibiaskan ke dalam penglihatan, pendengaran, jiwa dan kehidupan.

Sejarah mencatat betapa kuat pengaruh Qiyamul Lail ini. Pada diri Sulaiman Al-Halbi. Beliau mengerjakan qiyamul lail sebulan penuh di Masjid Al-Azhar, sebelum membunuh Cliber, seorang komandan perang Perancis. Sementara, Shalahuddin Al-Ayyubi, memilih pasukannya dengan Qiyamul Lail sebagai parameter. Hingga shirah Nabawi, mencatat persiapan Perang Badar, yang diisi dengan munajat tak putus kepada ilahi di malam hari.

Sungguh, ketundukan seorang muslim pada malam hari adalah kunci kebesarannya di siang hari, sujud seorang muslim pada malam hari adalah jalan kemuliaannya pada siang hari, senjata kemenangan atas musuh-musuhnya, rahasia kesuksesan di dakwah, amar ma’ruf nahi munkar, dan jihadnya.

Wallohu a'lam bishowab.

Akhina Rusydina


Rabu, 06 Januari 2010

Ingin Sukses Dunia Dan Akhirat? BER - TAHAJUD - LAH

Setiap kita pasti ingin menjadi manusia yang sukses di dunia dan akhirat. Tapi, tahukah Anda jalan mana yang harus ditempuh menuju kesuksesan itu? Bagi Anda yang ingin segera meraih kesuksesan tersebut, tak ada salahnya melakukan satu resep sederhana ini: TAHAJUD.

Inilah beberapa keutamaan tahajud yang bisa membantu Anda meraih kesuksesan itu:

1. Menjauhkan diri dari kelalaian hati.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Barangsiapa mengerjakan shalat pada malam hari dengan membaca seratus ayat, maka ia tidak akan dicatat sebagai orang lalai. Dan apabila membaca dua ratus ayat, maka sungguh ia akan dicatat sebagai orang yang selalu taat dan ikhlas." (Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak).

2. Dibanggakan Allah di hadapan para malaikat.

Al-Hasan Al-Bashry Rahimahullah mengatakan, "Apabila seorang hamba tidur lalu bangun untuk bersujud, Allah akan menghiasi mereka dengan malaikat. Dia berfirman: ‘Lihatlahpada hamba-Ku ini, ia beribadah kepada-Ku, merasa senang di sisi-Ku dan dia melakukan sujud.’" (Imam Ahmad, Az-Zuhud).

3. Hati menjadi lapang dan bahagia.

Atha Al-Khurasani Rahimahullah mengatakan, "Apabila seseorang melakukan qiyaamullail, maka pada waktu paginya akan merasa bahagia. Apabila tidak mengerjakannya, maka di waktu paginya akan menyesal dan hatinya gelisah." (Al-Maqrizi, Mukhtasar Qiyaam Al-Lail).



4. Menyebabkan kemenangan dalam jihad melawan musuh.

Ketika pasukan Romawi kalah melawan umat Islam, Hieraclius bertanya kepada para pasukannya, "Menurut kalian, apa yang menyebabkan kalian kalah?" Seorang tua dari pembesar Romawi menjawab, "Karena mereka mengerjakan shalat pada malam hari dan puasa pada siang hari." (Ibnu Al-Qoyyim bin Asakir, tarikh Dimasyq, 1:143).

5. Menyebabkan masuk surga.

Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air. Sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orangorang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah)." (QS. Adz-Dzariyaat 15-18).


6. Meringankan lamanya berdiri pada hari kiamat.

Ibnu Abbas ra berkata, "Barangsiapa yang senang bila lamanya berdiri di hari kiamat diringankan oleh Allah, maka hendaklah ia memperlihatkan dirinya kepada Allah di malam hari dengan sujud dan berdiri mengingat hari akhir." (Ibnu Jarir Ath-Thabari, tafsir Ibnu Jarir, XXIII:20).

7. Menghapus kejahatan dan mencegah perbuatan dosa.

Diriwayatkan dari Abu Umamah Al-Bahili ra, ia mengatakan, "Rasulullah SAW bersabda: ‘Hendaklah kalian mengerjakan qiyaamullail, sesungguhnya ia adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian, mendekati diri kepada Allah Ta’ala, mencegah perbuatan dosa, menghapus kejahatan dan menangkal penyakit dari badan.’" (Diriwayatkan At-Turmudzi, Al-Hakim)

8. Menyebabkan doa terkabul.

Diriwayatkan dari Amru bin Abasah ra, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: "Paling dekatnya Tuhan kepada hamba-Nya adalah pada sepertiga malam yang terakhir. Bila engkau mampu menjadi orang yang berdzikir (mengingat) kepada Allah pada waktu itu, lakukanlah." (Diriwayatkan oleh At-Turmudzi).

9. Mendatangkan kecintaan Allah.

Diriwayatkan dari Abibarda ra, ia mengatakan Rasulullah bersabda: "Ada 3 macam manusia, Allah mencintai mereka, tersenyum kepada mereka dan merasa senang dengan mereka, yaitu salah satunya adalah orang yang memiliki istri cantik serta tempat tidur lembut dan bagus. Kemudian ia bangun malam (untuk shalat), lalu Allah berkata: ‘Ia meninggalkan kesenangannya dan mengingat Aku. Seandainya ia berkehendak, maka ia akan tidur." (Riwayat Ath-Thabrani).

10. Menyebabkan muka berkilau dan bercahaya.

Ada orang yang bertanya kepada Hasan Al-Basri ra: "Mengapa orang-orang yang bertahajud di waktu malam memiliki muka yang bagus?" Ia menjawab: "Karena mereka menyendiri bersama Tuhannya pada malam hari, kemudian Allah memberikan kepada mereka sebagian dari cahaya-Nya." (Al-Maqrizi, Mukhtasar Qiyaam-Allail).

11. Menangkal penyakit fisik.

Abu Utsman Al-Khurasan Rahimahullah mengatakan "Qiyaamullail merupakan kehidupan bagi tubuh, cahaya bagi hati, sinar pada penglihatan, dan kekuatan pada anggota tubuh." (Al-Maqrizi, Mukhtasar Qiyaam-Allail).

Selain kesebelas poin di atas, shalat tahajud juga dapat membersihkan jiwa, mendidik jiwa selalu bergantung kepada Allah, menyebabkan kita mendapatkan taufik, pertolongan, dan rahmat-Nya, menjadi penolong di hari kiamat, meringankan beban dan kesulitan besar, serta sejuta keutamaan lainnya.


Sumber:
Bersujud di Keheningan Malam karya Muhammad Salih Ali Abdillah Ishaq

Minggu, 13 Desember 2009

QIYAMUL-LAIL [4-B]

KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL

2. Tidak terdapat satu larangan dari Rasulullah saw yang tidak membolehkan shalat sunnat serupa dengan shalat wajib. Apabila ada larangan demikian shalat lail yang dikerjakan 2 rakaat salam, 2 rakaat salam itupun tidak boleh, sebab menyerupai shalat subuh. Adapun yang ada larangannya ialah shalat witir 3 rakaat tidak boleh diserupakan dengan shalat magrib. Ini larangan menyerupakan sesuatu yang khusus dengan yang khusus pula, bukan larangan secara umum.
Sahalat witir 3 rakaat itu akan serupa dengan shalat Magrib, apakah pada rakaat kedua duduk tasyahhud awal. Karena itu shalat witir 3 rakaat itu tidak duduk pada rakaat kedua, tetapi langsung tanpa tasyahhud awal.
Adapaun tentang hadits-haditsnya akan kita bawakan nanti setelah membahas tata-cara shalat witir. Dengan demikian, alasan dan dasar yang berpendapat bahwa shalat lail 4 rakaat itu langsung tanpa tasyahhud awal itu lemah dan tertolak.

Golongan kedua : Shalat lail itu harus dikerjakan dua rakaat, dua rakaat memberi salam pada tiap dua rakaat.

Pendapat ini diantaranya dikemukakan oleh Ustadz Saleh Muhammad Bazeid (alm) dalam bukunya "Betulkah shalat Tarawih anda", beliau menulis demikian.
Apabila kita camkan benar-benar hadits Aisyah ra, bahwa ia menjawab penanya tentang jumlah, kebaikan dan panjangnya dalam setiap emapat rakaat. Aysyah tidak menyebutkan tentang tasyahhud maupun slaam, di dua rakaat ataupun di emapat rakaat.



Oleh sebab itu adalah mungkin Rasulullah saw juga shalat dua rakaat, kemudian mengucapkan tasyahhud dan memberi salam, tidak berbicara ataupun menyuruh sesuatu, lalu beliau shalat dua rakaat, mengucapkan tasyahhud dan memberi salam, baru kemudian istirahat. Maka terjadilah istirahat itu dalam setiap empat rakaat. Pendapat inilah yang dikerjakan oleh para sahabat, bahwa mereka beristirahat dalam setiap empat rakaat, yakni shalat dua rakaat dua rakaat, kemudian istirahat. (Betulkah shalat tarawih anda: 83).
Adapaun dalil-dalil yang dikemukakan dalam buku tersebut sebagai berikuyt ini. Sabda Rasulullah saw:
"Shalatul laili matsna matsna" artinya: "Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat"

Dan sabdanya:
"Shalatul laili wannahaari matsna matsna" artinya: "Shalat malam dan siang itu dua rakaat dua rakaat". 1

(note 1 : Hadits ini dengan tambahan "dan siang" adalah salah, karena itu tidak boleh dijadikan hujjah. Penilaian ini diberikan oleh: An-Nasa-1, Ibnu Abdil Barr, Yahya bin Ma'ien dan Ad-Daraquthni. Adapaun Al-Khaththabi dan Al-Bariqi menerima tambahan tersebut dengan alasan "ziyadatuts tsiqati maqbulah"; tambahan dari rawi yang dipercaya itu diterima, Al-Baihaqi berkata: Hadits ini shahih. (Subulus Salam:2/9). )

Aysyah ra berkata artinya :
"Adalah Rasulullah saw shalat empat rakaat di waktu malam, lalu beliau istirahat dan berlangsung lama sehingga aku kasihan padanya"

Abu Ayyub berkata yang artinya:
"Sesungguhnya Rasulullah saw apabilamengerjakan shalat malam beliau kerjakan empat rakaat tidak berbicara dan tidak pula menyuruh sesuatu, beliau memberi salam setiap dua rakaat".

Hadits 1 diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, hadits 2 diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Dawud, At0Tirmidzi, an-Nasai dan Ibnu Majah, Hadits 3 diriwayatkan al-Baihaqi dan hadits 4 diriwayatkan oleh Ahmad.
Imam asy-Syaukani dalam kitabnya "Nailul Authar" menyatakan bahwa hadits ke 4 yang diriwayatkan Imam Ahmad itu dha'if (lemah) karena dalam sanadnya ada seorang rawi namanya Washil bin as-Sa-ib, dia itu rawi dha'if. Lihat "Nailul Authar", juz3; hal 91.
Dalam memahami kandungan hadits Aisyah yang menjadi pokok bahasan, Ustadz Abdul Qadir Hassan (alm) mengemukakan sbb:
Maka kalau dalam satu riwayat dikatakan Nabi saw shalat 4 rakaat, atau 6 rakaat atau 8 rakaat dsb kita harus berpendirian bahwa:
a. yang 4 rakaat itu adalah 2 rakaat dua rakaat
b. yang 6 rakaat itu adalah 3 x 2 rakaar
c. yang 8 rakaat itu adalah 4 x 2 rakaat.

Kecuali kalau ada keterangan lain, baru dapat berobah dari pokok itu, umpamanya: Aisyah pernah meriwayatkan bahwa Rasululah saw pernah shalat malam 4 rakaat, kemudian 4 rakaat. Kalau kita berhenti sampai di situ saja, kita mesti berpendirian bahwa shalat itu dilakukan dengan dua rakaat, dua rakaat kemudian 2rakaat dua rakaat lagi. Tetapi dibelakang kedua-dua kali 4 rakaat itu, Aisyah berkata: "Jangan engkau bertanya bagusnya 4 rakaat itu dan tentang panjangnya", dan sesudah 4 rakaat yang pertama, Aisyah menggunakan kata-kata "kemudian", maka rakaat yang disebutkan bukan dua rakaat, dua rakaat tetapi 4 rakaat sambung menyambung (=langsung).
Lalu bagaimana sifat shalat 4 rakaat itu ?
Tentu kita mesti mengembalikan kepada pokok shalat yang ada dalam agama kita, yaitu shalat wajib yang lima kali sehari semalam, yakni subuh 2 rakaat, zhuhur 4 rakaat, ashar 4 rakaat, magrib 3 rakaat dan isya 4 rakaat.
Shalat zhuhur, ashar dan isya' adalah dengan 4 rakaat terus, dan dengan dua kali at-tahiyat, maka shalat malam yang 4 rakaat itu juga harus dengan 2 kali at-tahiyat.
Aisyah waktu meriwayatkan cara dan sifat nabi saw shalat, dari ulai takbir sampai salam ia berkata:
artinya: ".....dan adalah Nabi saw mengucap pada tiap-tiap dua rakaat, at-tahiyat....."

Riwayat Aisyah ini, dengan kata-katanya "tiap -tiap dua rakaat, at-tahiyat" itu menunjukkan bahwa shalat yang langsung 4 rakaat itu, harus ada dua kalai attahiyat. (kata berjawab 7:90-91). Selanjutnya dalam Kata Berjawab 7:59, dinyatakan sbb: Hadits (yaitu yang menerangkan 4 rakaat, 4 rakaat peny) disebut "Takhshish" (kecuali).
Jadi maksud hadits yang mengatakan "Shalat malam dan siang dua, dua rakaat itu, selaian shalat Tarawih/shalat tahajjud, boleh dikerjakan empat rakaat sekali salam.
Cara mendudukkan dua dalil yang nampaknya bertentangan (ta'arudh) ini dala ilmu ushul Fiqh disebut "Thariqatul-Jam-i".
Sekian kutipan dari kedua pendapat tentang pelaksanaan shalat lail, 2 rakaat, 2 rakaat atau 4 rakaat langsung dengan dua attahiyat. Setelah kita simak dan pelajari keduanya, ternyata yang kuat pendapat yang menyatakan "empat rakaat langsung dengan satu salam dan dua attahiyat".

Bersambung : Kaifiyat shalat witir...

Disalin dari buku SHIFAT DAN KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL oleh Aliga Ramli, Lc

Kamis, 10 Desember 2009

QIYAMUL-LAIL [4-A]

Qiyamul-lail kaifiyat pelaksanaannya ada beberapa cara. Karena qiyamul-lail itu terdiri dari shalat-lail dan shalat witir yang masing-masing memiliki tata-cara sendiri-sendiri, maka pembahasannyapun harus terpisah.

KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL

Dalam pembahasan terdahulu kita telah mengetahui kadar bilangan rakaat shalat lail disamping juga hubungannya dengan shalat witir. Berikut ini tata-cra melaksanakan shalat lail.

Pertama : Memberi salam pada tiap-tiap dua rakaat.

Cara ini berdasarkan hadits-hadits berikut:
"Dari Ibnu Umar, ia menceritakan bahwa Rasulullah saw telah bersabda: shalat lail itu dua (rakaat) dua (rakaat). apabila engkau tahu bahwa waktu subuh akan tiba, hendaklah engkau kerjakan shalat witir satu rakaat. Ibnu Umar ditanya: Apa yang dimaksud dua-dua itu ? Ia menjawab : yaitu memberi salam tiap-tiap dua rakaat." (HR. Muslim).

"Dari Ibnu Umar bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw tentang shalat lail. Rasulullah bersabda: shalat lail itu dua-dua. Apabila kamu takut waktu subuh segera datang kerjakanlah shalat satu rakaat, mengganjilkan bagi shalat yang telah lalu." ( HR. Bukhari dan Muslim).

Dua hadits di atas dan beberapa hadits, baik yang sudah pernah diterangkan dalam pembahasan terdahulu atau yang belum, menunjukkan bahwa salah satu cara shalat lail memberi salam setiap dua rakaat. Cara ini tidak terdapat perbedaan pendapat atau perselisihan di antara umat Islam. Oleh sebab itu cara ini pula yang banyak diamalkan oleh umat Islam, baik dalam bulan Ramadhan atau selain bulan Ramadhan.



Kedua : Memberi salam pada tiap-tiap empat rakaat.

Cara ini didasarkan pada riwayat berikut :
"Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah saw tidak pernah menambah (rakaat shalatnya) pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan yang lain dari sebelas rakaat; beliau shalat empat rakaat, jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya; kemudia beliau shalat empat rakkat (lagi), jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, sesudah itu beliau shalat tiga (rakkat)." (HR Bukhari dan Muslim).

Zhahir hadits ini menunjukkan bahwa disebutnya 4 rakaat, kemudian 4 rakaat itu memberi arti setiap 4 rakaat memberi salam. Maka berdasarkan hadits di atas, shalat lail itu dapat pula dikerjakan 4 rakaat satu salam. Walaupun zhahir hadits di atas menunjukkan demikian, tetapi umat Islam berbeda pendapat dalam memahami kandungan hadits tersebut, perbedaan ini mencakup dua golongan:
Golongan pertama :Shalat lail boleh dikerjakan tiap-tiap 4 rakaat satu salam.
Golongan ini setelah sepakat bahwa shalat lail itu boleh 4 rakaat dengan satu salam, berbeda pendapat tentang pelaksanaannya.
a. Pendapat pertama menyatakan bahwa 4 rakaat itu langsung tanpa duduk tasyahhud
awal pada rakaat kedua. Dasar dan alasannya adalah :
1. Hadits Aisyah tersebut mutlak, tidak menyebutkan adanya duduk tasyahhud awal,
maka kita harus berpegang kepada kemutlakannya.
2. Apabila duduk tasyahhud awal pada rakaat kedua, maka akan menyerupai shalat
wajib seperti Zhuhur, Ashar dan Isya'.

b. Pendapat kedua menyatakan bahwa 4 rakaat itu wajib duduk tasyahhud awal pada
rakaat kedua. Dasar dan alasan pendapat ini adalah :
1. Hadits Aisyah yang menerangkan shalat lail 4 rakaat, 4 rakaat itu mutlak. Kita tidak
boleh berpegang kepada kemutlakannya sebelum mencari muqayyadnya.
Mutlak itu ialah sesuatu yang menunjukkan kepada suatu hakekat atau kenyataan
atau suatu pengertian tanpa qaid (ikatan) yang mengikat, juga tanpa memandang
pada bilangan tertentu.
Adapun muqayyad, ialah: sesuatu yang menunjukkan kepada suatu hakekat yang
sudah terikat dengan suatu ikatan seperti sifat, keadaan atau lail-lain ikatan.
Dalam hadits yang menjadi pokok pembahasan ini disebutkan "beliau shalat
empat rakaat". Kata "emapat" itu mutlak, sebab hanya menunjukkan pada
bilangan tertentu tanpa diterangkan sifatnya atau caranya. Dalam hadits tersebut
tidak diterangkan, apakah pada rakaat keempat itu duduk untuk tasyahhud akhir
atau tidak. Untuk menetapkan adanya tasyahhud akhir diperlukan keterangan atau
dalil lain. Karena itu untuk menetapkan adanya tasyahhud awal pada shalat lail
yang empat rakaat itu perlu mendatangkan dalil lain. Setelah diperiksan ternyata
ada hadits berikut ini.

" Dari az-Zuhri, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam dan Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Abu Hurairah bertakbir pada tia-tiap shalat, ayitu shalat wajib atau lainnya (shalat sunnat) pada bulan Ramadhan atau pada bulan lainnya; dia bertakbir ketika berdiri (memulai shalat), bertakbir ketika ruku', membaca sami'allahu liman hamidah (ketika bangkit dari ruku'), membaca rabbana wa lakah hamdu (ketika berdiri) sebelum sujud, bertakbir ketika menuju sujud, bertakbir ketika bangkit dari sujud, bertakbir ketika akan sujud, bertakbir ketika bangkit dari sujud (kedua), kemudian bertakbir ketika bangkit dari duduk pada dua rakaat (tasyahud awal), dan dia berbuat demikian itu pada tiap-tiap rakaat hingga selesai shalatnya, lalu ketika sudah selesai dia berkata: Demi yang ditiru dalam kekuasaan- Nya, sesungguhnya aku orang yang paling hampir menyerupai shalat Rasulullah saw dari antara kamu sekalian. Sesungguhnya inilah cara shalat beliau hingga meninggal dunia." (HR. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa tasyahhud awal itu adanya pada shalat yang lebih dari 2 rakkat pada rakaat kedua. Ini berlaku untuk semua shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunnat. Kita diperintah agar mencontoh shalat Rasulullah saw dengan sabdanya:

"shalluu kamaa ra aitumuunii ushallii" Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat/tahu aku shalat (HR. Bukhari).

Jadi, duduk tasyahhud awal pada rakaat kedua itu hukumnya wajib sebab demikianlah shalat Rasulullah saw. Ketentuan ini dapat berubah terhadap shalat tertentu apabila ada dalil yang tegas mengkhususkannya. Contohnya seperti:

"Dari Aisyah ia berkata: Rasulullah saw shalat witir tiga rakaat, beliau tidak duduk melainkan pada rakaat yang paling akhir" (HR. Ahmad, an-Nasai dan Baihaqi).

Hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Imam Bukhari di atas merupakan qaid (pengikat) bagi hadits Aisyah yang mutlak. Dan yang berlaku juga sebagai qaid ialah hadits Aisyah yang menerangkan tentang sifat shalat Rasulullah saw. Aisyah berkata:

"Dan beliau (Rasulullah saw) membaca "At-Tahiyyat" pada tiap-tiap dua rakaat" (HR Muslim).

Dalam kitab Bulughul Maram, Ibnu Hajar setelah meriwayatkan hadits di atas berkata :

"rawahu muslimun wa lahu 'illatun" artinya: Diriwayatkan hadits ini oleh Imam Muslim tetapi baginya ada "illat"

Perkataan "illat" itu boleh bermakna "penyakit" atau "cacat" dan boleh juga dengan arti "ada pembicaraan". Hadits tersebut diriwayatkan dari jalan Abul-Jauza", dari Aisyah. Ibnu Abdil Barr berkata: Hadits ini mursal (yakni lemah) karena Abu Jauza' tidak mendengarnya dari Aisyah, berarti hadits tersebut sanadnya tidak bersambung/putus. Pernyataan ini tertulis dalam kitab Subulus Salam 1:221.
Tetapi Ja'far al-Firyabi dalam kitabnya "ash-Shalah" meriwayatkan demikian:

"Telah menceritakan kepada kami, Muzahim bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami, Ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thuhman, telah menceritakan kepada kami Budail al 'Uqaili dari Abul Jauza', ia berkata: aku mengutus orang kepada Aisyah menanyakannya (yaitu sifat shalat Nabi saw). lalu dia (Abul Jauza') menceritakan hadits tersebut.

Dalam kitab Subulus Salam 1:221 ash-Shan'ani berkata: Muslim meriwayatkan juga hadits tersebut dari jalan Al-Auza'i dengan cara mukatabah.

Mukatabah ialah salah satu cara menerima hadits dari orang lain, yaitu seseoarang menuliskan hadits kepada orang lain dan diizinkan untuk meriwayatkannya. Karena rawi-rawi hadits tersebut serta cara penerimaanya sudah memenuhi syarat, maka hadits tersebut dapat dijadikan dalil. Kandungan hadits Muslim di atas dikuatkan oleh hadits riwayat Imam Ahmad, bahwa Rasulullah telah bersabda"

"Apabila kamu duduk pada tiap-tiap dua rakaat, bacalah "at-Tahiyyatu lillah..." (HR. Ahmad, no. 4017, 4160,4383).

Maka berdasarkan hadits-hadits sebagaimana telah disebutkan di atas dapat disimpulkan, bahwa shalat lail yang 4 rakaat itu wajib pada rakaat kedua duduk untuk membaca tasyahhud awal. Menetapkan tasyahhud akhir yang tidak disebut-sebut dalam riwayat Aisyah tentang shalat lail 4 rakaat itupun harus dengan dalil. Abu Humaid as-Sa'idi berkata: Aku pernah melihat Rasulullah saw:

".....dan apabila beliau duduk (at-Tahiyyat) di rakaat kedua, beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya, dan apabila duduk di rakaat akhir, beliau majukan kaki kirinya dan menegakkan yang lain lalu neliau duduk atas punggungnya. " (HR Bukhari).

Demikian juga menutup shalat dengan salam berdasarkan hadits:

"Dan beliau (nabi saw) menyudahi shalat dengan salam " (HR. Muslim)

Maka jelaslah ungkapan "tidak boleh berpegang kepada yang mutlak sebelum berusaha mendapatkan muqayyadnya". Mutlak itu boleh diamalkan apabila ada muqayyadnya , tetapi apabila ada muqayyadnya maka yang harus diamalkan ialah kandungan muqayyad sebagaimana masalah di atas.


Bersambung : dasar alasan kedua dari pendapat yang menyatakan bahwa 4 rakaat itu wajib duduk tasyahhud awal pada rakaat ke dua....

Disalin dari buku SHIFAT DAN KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL oleh Aliga Ramli, Lc


Rabu, 09 Desember 2009

QIYAMUL'LAIL [3]

RAKAAT QIYAMUL-LAIL

Bilangan rakaat Qiyamul-lail yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah itu tidak lebih dari 13 rakaat; terdiri dari shalat iftitah, shalat lail dan shalat witir. Adapaun yang paling sedikit beliau kerjakan tidak kurang dari 7 rakaat; terdiri dari shalat lail dan shalat witir.

Untuk lebih jelasnya, marilah kita memperhatikan hadits-hadits berikut ini.

"Dari Ibnu Abbas, ia berkata: shalat Nabi saw tiga belas rakaat, yaitu shalat pada waktu malam" (HR Muslim)

"Dari Masruq, ia berkata: aku bertanya kepada Aisyah tentang shalat Rasulullah saw pada waktu malam hari. jawabnya: (Adakalanya) tujuh (rakaat) atau sembilan (rakaat) atau sebelas (rakaat) selain dua rakaat fajar" (HR. BUkhari).

"Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah tidak pernah menambah shalatnya pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan yang lain dari sebelas rakaat" (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan tiga riwayat di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah saw tidak pernah mengerjakan qiyamul-lail lebih dari 11 rakkat, kecuali apabila beliau memulai shalatnya dengan 2 rakaat shalat iftitah.
Ada juga yang berpendapat bahwa Rasulullah saw pernah mengerjakan qiyamul lail 21 rakaat. Pendapat ini berdasarkan hadits berikut:

"Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah saw pernah shalat pada bulan Ramadhan dua puluh rakaat dan shalat witir" (HR. Ibnu Abi Syaibah).

Hadits ini tidak dapat dijadikan dalil, karena dha'if (lemah). Ibnu Hajar dalam kitab Fat-hul Bari IV/254 menerangkan bahwa hadits yang diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Abbas itu sanadnya dha'if. Sebelumnya Imam Az-Zaila'i juga telah menyatakan pernyataan yang sama dalam kitabnya Nashbur Rayah II: 153.


Syaikh M. Nashiruddin Al-Albani berkata: Hadits Ibnu Abbas lemah sekali, sebagaimana telah disebutkan dalam kitabnya shalatul Tarawih: 22.

Imam as-Suyuthi dalam kitabnya al-Hawi lil Fatawa II: 73 juga mengatakan bahwa hadits tersebut ada kelemahan dalam sanadnya.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya At-Taqrib menyatakan bahwa rawi dalam sanad hadits tersebut yang namanya Abu Syaiban Ibrahim bin Utsman itu Matrukul hadits; yaitu orang yang ditinggalkan atau tidak diambil hadits yang diriwayatkan olehnya.

Mengingat Rasulullah saw tidak pernah shalat lebih dari 11 rakaat selain shalat iftitah, bahkan justru pernah kurang, dapat diambil kesimpulan bahwa qiyamul-lail itu paling banyak 11 rakaat atau 13 rakaat dengan shalat iftitah.

Adapaun bilangan shalat lail Rasulullah saw paling banyak 10 rakaat dan paling
sedikitnya 2 rakaat. Ini dapat diketahui dari riwayat berikut:

"Dari al-Qasim bin Muhammad, ia berkata: Aku mendengar Aisyah berkata: Shalat Rasulullah saw pada waktu malam sepuluh rakaat dan beliau berwitir satu rakaat" (HR. Muslim).

Ketika Sa'ad bin Hisyam bertanya kepada Aisyah, beliau diantaranya menerangkan :

" Maka tatkala Rasullah saw sudah mencapai usia tua dan menjadi gemuk beliau shalat witir tujuh rakaat, beliau tidak duduk melainkan pada rakaat keenam dan ke tujuh dan tidak memberi salam melainkan pada rakaat yang ketujuh.Sesudah itu beliau shalat dua rakaat dengan duduk, maka bilangan rakaat yang dikerjakan beliau itu sembilan rakaat wahai nakku" (HR Abu Dawud).

Berdasarkan riwayat di atas, maka shalat-lail yang pernah dikerjakan Rasulullah saw itu 10 rakaat, 8 rakaat, 6 rakaat. 4 rakaat dan 2 rakaat.

Jadi shalat lail yang dikerjakan Rasulullah saw terbanyak 10 rakaat dan paling sedikit 2 rakaat. Setelah kita mengetahui bilangan shalat lail yang pernah dikerjakan Rasulullah, maka tinggallah bilangan shalat witir yang pernah beliau kerjakan.

Sekarang perhatikanlah riwayat berikut, disamping beberapa hadits yang sudah disebut-sebut sebelumnya.

" Dari Aisyah ia berkata, Rasulullah saw shalat malam sebelas rakaat, dari bilangan rakaat-rakaat itu beliau shalat witir satu rakaat" (HR. Muslim).

"Sa'ad bin Hisyam bertanya kepada Aisyah: Kabarkan kepadaku tentang shalat witir Rasulullah saw. Aisyah menjawab: Kami biasanya menyediakan alat penggosok gigi (siwak) dan air untuk bersuci beliau, lalu belaiau bangun pada waktu yang Allah kehendaki waktu malam, kemudian beliau bersiwak, berwudhu dan shalat sembilan rakaat, belaiu tidak duduk pada rakaat-rakaat itu melainkan pada rakaat kedelapan (duduk tashyahud), lalu berd-dzikirlah, bertahmid dan berdoa kepada Allah sesudah itu belaiu bangkit, tidak memberi salam, kemudian beliau berdiri lalu shalat rakaat kesembilan, kemudian duduk (tasyahud) berdzikir, bertahmid dan berdoa kepada Allah lalu memberi salam sehingga kedengaran kepada kami. Sesudah itu beliau shalat dua rakaat (shalat lail) dengan duduk. Yang demikian itu jadi sebelas rakaat hai anakku." (HR Muslim dan Ahmad).

Dua hadits di atas menerangkan bahwa shalat witir Rasulullah saw minimalnya 1 rakaat dan maksimalnya 9 rakaat. Dan hadits-hadits pada pembahasan sebelumnya juga telah menerangkan bahwa Rasulullah saw juga pernah shalat witir 3 rakaat, 5 rakaat dan 7 rakaat. Maka dengan ini disimpulkan :
1. Qiyamul-lail yang dikerjakan Rasulullah saw paling banyak (maksimalnya) 11 rakaat
atau 13 rakaat dengan shalat iftitah dan paling sedikit (minimalnya) 7 rakaat.
2. Shalat lail itu maksimalnya 10 rakaat dan minimalnya 2 rakaat.
3. Shalat witir itu maksimalnya 9 rakaat dan minimalnya 1 rakaat.

Bersambung : Kaifiyat qiyamul-lail .....

Disalin dari buku SHIFAT DAN KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL oleh Aliga Ramli, Lc

Selasa, 08 Desember 2009

QIYAMUL-LAIL [2]

HUKUM QIYAMUL'LAIL

Qiyamul-lail atau shalat Tahajjud hukumnya sunnat. Hal ini telah ditegaskan Allah dengan firman-Nya dalam QS: Al-Isra': 79 yang artinya :
"Dan pada sebagian malam hendaklah engkau bertahajjud (bangun untuk mengerjakan shalat) sebagai tambahan bagimu "

Lafazh "nafilah" artinya tambahan, yaitu tambahan dari yang wajib.Tambahan dari yang wajib itu maksudnya sunnat, yang dianjurkan untuk dikerjakan. Dalam salah satu hadits, Abu Hurairah meriwayatkan : "Rasulullah ditanya: Shalat apa yang lebih afdhal (utama) setelah shalat wajib ? Beliau menjawab: Shalat (yang dikerjakan) pada waktu malam" (HR. Jama'ah, kecuali Bukhari).

Dan Rasulullah juga bersabda:
"Shalat yang paling utama sesudah (shalat) fardhu, (ialah) shalat lail" (HR. Muslim)

Dengan keterangan di atas jelaslah bahwa Qiyamul-lail itu hukumnya sunnat.



WAKTU QIYAMUL'LAIL

Masing-masing shalat memiliki waktu-waktu yang tertentu. Tidak boleh mengerjakan shalat di luar batas waktu yang telah ditentukan, kecuali ada dalil yang membolehkannya. Allah berfirman dan QS An-Nisa': 103 :
"Sesungguhnya shalat itu ditentukan waktunya atas orang-orang mu'min"

Adapun waktu bagi qiyamul-lail secara umum adalah pada malam hari, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah dalam QS Al Muzzamil: 1-4 yang artinya :
"Hai orang yang berselimut ! Bangunlah (untuk mengerjakan shalat) pada waktu malam, kecuali sedikit (dari padanya), (yaitu) setengahnya atau kurang sedikit dari padanya. Atau lebihkan dari setengahnya sedikit, dan bacalah Al-Qur'an dengan teratur dan pelan-pelan".

Adapaun permulaan waktu bagi Qiyamul'lail, sesudah selesai shalat Isya' dan akhir waktunya hingga fajar. Untuk itu marilah kita perhatikan hadits-2 berikut ini :

Aisyah meriwayatkan : " Rasulullah pernah shalat antara waktu yang kosong (selesai) shalat isya' hingga fajar sebelas rakaat, beliau memberi salam pada tiap-tiap dua rakaat dan berwitir satu rakaat" (HR Bukhari).

Rasulullah bersabda : "Berwitirlah sebelum masuk waktu subuh" (HR Muslim).

Jadi waktu untuk qiyamul-lail itu terbentang dari sejak seseorang selesai menunaikan shalat isya' hingga sebelum terbit fajar sebagai tanda permulaan waktu shalat subuh. Adapaun waktu yang paling utama untuk menunaikan qiyamul-lail adalah pada akhir malam atau sering juga disebut apabila malam sudah tinggal sepertiganya.

Rasulullah bersabda : " Barang siapa takut tidak akan (dapat) bangun pada akhir malam, maka boleh ia berwitir pada awal malam, tetapi barangsiapa percaya bahwa ia (dapat) bangun pada akhir malam maka hendaknya berwitir pada akhir malam karena shalat pada akhir malam itu disaksikan (malaikat) dan yang demikian itu paling utama" (HR Muslim).

Akhir malam itu relatif, untuk itu marilah kita memperhatikan riwayat-riwayat berikut ini agar mendapat gambaran yang jelas .

"Dari Aisyah, ia berkata: Setiap malam Rasululah mengerjakan shalat witir, yaitu pada permulaan malam, atau pada pertengahan malam, atau pada akhir malam dan shalat witirnya itu selesai pada waktu dini hari (akhir malam sebelum terbit fajar) (HR Jama'ah).

"Dari Aisyah, ia berkata: Tiap malam Rasulullah berwitir dan witirnya itu selesai hingga dini hari" (HR Bukhari).

"Dari Zaid bin Tsabit, ia berkata: Kami makan sahur bersama Nabi saw kemudian beliau pergi shalat. Ada yang bertanya: Berapa (lama) antara adzan dan waktu makan sahur ? Dia (Zaid) menjawab: kira-kira (selama membaca) lima puluh ayat" (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan tiga riwayat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Qiyamul-lail itu boleh dikerjakan pada awal malam atau pertengahan malam. Tetapi yang paling utama adalah dini hari dan selesai sebelum adzan subuh dikumandangkan kira-kira orang selesai membaca lima puluh ayat al-Qur'an.

Bersambung : rakaat qiyamul -lail....

Disalin dari buku SHIFAT DAN KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL oleh Aliga Ramli, Lc

Senin, 07 Desember 2009

QIYAMUL-LAIL [1]

PENGERTIAN QIYAMUL-LAIL

{Z7ZCE4NSAXTT}

Kata atau lafazh Qiyam apabila asalnya dari kata kerja (fi'il) qaa-ma, artinya : tegak atau berdiri. Kata qiyam juga merupakan bentuk jama' dari kata qaa-imun, artinya: yang tegak, yang berdiri.
Kata atau kalimat Lail dalam bahasa Indonesia biasanya diartikan malam, yaitu masa atau waktu yang datang sesudah siang. Maka yang disebut malam adalah masa yang terbentang dari sejak terbenam matahari hingga terbitnya.

Adapaun yang dimaksud dengan "qiyam" dalam bahasan ini adalah shalat. Adapun shalat disebut qiyam, karena pada asalnya shalat itu harus dikerjakan berdiri. Jadi yang dimaksud dengan qiyamul-lail ialah shalat yang dikerjakan pada waktu malam dengan shifat, kaifiyat dan rakaat tertentu sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Berkenaan dengan qiyamul-lail ini Allah berfirman dalam Al-Furqon : 63-64 yang artinya :
"Dan hamba-hamba Allah yang Maha penyayang (ialah) mereka yang berjalan di permukaan bumi ini dengan merendah diri, dan apabila orang-orang jahil mengajak mereka berbicara (dengan perkataan yang tidak sopan), mereka menjawab dengan perkataan yang sopan. Dan mereka itu apabila pada waktu malam hari bersujud dan berdiri (shalat) karena (ikhlas) kepada Tuhan mereka."

Kata "yabie-tuu-na" asalnya dari kata "baa-ta; yabie-tu", artinya: mendapatkan atau melalui waktu malam, baik tidur atau tidak. Adapun kata "sujjadan", artinya: sujud dengan meletakkan dahi pada tempat sujud; dan "qiyaa-man", artinya: berdiri pada kaki. Keduanya merupakan bagian dari kaifiyat shalat, tetapi yang dimaksud adalah shalat itu sendiri.
Al-Mughirah bin Syu'bah berkata:
"Rasulullah saw berdiri (sholat pada waktu malam) sehingga kedua kaki beliau bengkak. Maka beliau ditanya; Bukankah Allah telah mengampuni-mu dosa yang telah lalu dan yang akan datang? Beliau menjawab: Apakah tidak sepatutnya aku menjadi seorang hamba yang bersyukur" (HR. Bukhari dan Muslim).

"Qaa-ma" yang menyebabkan kedua kaki Rasulullah itu bengkak, adalah sholat yang didalamnya beliau membaca surah-surah yang panjang sehingga waktu berdirinya itu lama. Berdasarkan dua keterangan di atas jelaslah bahwa baik Al-Qur'an maupun hadits menggunakan kata (qaa-ma; yaquu-mu; qiyaa-man) juga untuk sholat. Perlu diperhatikan bahwa yang disebut Qiyamul-lail itu terdiri dari:

Pertama: Shalatul-lail; yaitu sholat yang dikerjakan dengan rakaat yang genap.
Kedua: Shalatul-witri; yaitu shalat yang dikerjakan dengan rakaat yang ganjil.


Untuk lebih jelasnya marilah kita perhatikan hadits berikut ini. Rasulullah bersabda:
"Apabila fajar telah terbit, habislah waktu bagi shalatul-lail dan shalatul-witri, maka berwitirlah sebelum terbit fajar" (HR. Tirmidzi).

Aisyah berkata:
"Rasululah shalat pada waktu malam tiga belas rakaat dan beliau ber-witir dari (tiga belas rakaat) itu lima (rakaat), beliau tidak duduk pada rakaat-rakaat itu melainkan pada yang terakhir ." (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadits di atas dapat disimpulkan bahwa Qiyamul lail itu terdiri dari shalatul-lail dan shalatul witri.

Shalat iftitah

Shalat iftitah adalah shalat 2 rakaat yang boleh dikerjakan sebelum melaksanakan qiyamul-lail. Bagi seseorang yang akan mengerjakan Qiyamul-lail boleh memulai dengan 2 rakaat shalat iftitah, tetapi boleh juga tidak. Jadi shalat iftitah itu hanya berhubungan dengan qiyamul-lail, dan tidak ada hubungannya dengan shalat-shalat sunnat yang lain. Rasulullah bersabda:
"Apabila salah seorang dari kamu akan shalat pada waktu malam, hendaklah memulai shalatnya dengan 2 rakaat yang ringan" (HR. Ahmad dan Muslim).

Dari Aisyah berkata: " Rasulullah apabila shalat pada waktu malam (qiyamul-lail) memulai shalatnya dengan 2 rakkat yang ringan " (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud).

Nama - nama Qiyamul-lail

Qiyamul-lail memiliki beberapa nama, tetapi hakekatnya satu. Di antara nama-nama itu adalah :

1. Shalat Tahajjud

Qiyamul-lail apabila dikerjakan sesudah tidur pada malam hari, disebut Shalat Tahajjud. Tahajjud asalnya dari kata kerja (fi'il) tahajjada, artinya: bangun tidur. Firman Allah dalam Al-Isra': 79 :
"Dan pada sebagian malam hendaklah engkau ber-tahajjud (bangun untuk shalat), sebagai tambahan (shalat sunnat) bagimu, niscaya Tuhan-mu akan bangkitkanmu pada kedudukan yang terpuji."

2. Qiyamu Ramadhan

Qiyamul-lail yang dikerjakan pada malam bulan Ramadhan disebut Qiyamu Ramadhan. Dalam salah satu hadits diriwayatkan:
"Abu Hurairah berkata: Rasulullah saw menggemarkan (ummat Islam) mengerjakan qiyamu Ramadhan dengan perintah yang tidak keras" (HR Bukhari)

3. Shalat Tarawih

Qiyamul-lail yang dikerjakan pada malam bulan Ramadhan sering juga disebut Shalat Tarawih. Penamaan dengan shalat tarawih ini tidak kita jumpai dalam hadits-hadits, sebab hal tersebut merupakan istinbathiyyah dari riwayat berikut ini :
"Rasululaah saw pernah mengerjakan shalat 4 rakaat pada waktu malam, kemudian beliau bersenang-senang (istirahat) lama sekali sehingga aku merasa sayang padanya" (HR Baihaqi).

Dalam riwayat di atas terdapat lafazh "yataraw-wahu" yang artinya istirahat pada tiap-tiap selesai mengerjakan 4 rakaat. Dari lafazh tersebut kemudian di-istinbath sehingga timbullah istilah shalat tarawih walaupun terkadang pelaksanaannya tidak istirahat pada setiap selesai 4 rakaat.
Tersebut dalam riwayat lain sbb :
"Dasri Ibnu Abbas, ia berkata: Aku bermalam di rumah bibikku Maimunah bibti al-Harits, istri Nabi saw pada malam harinya Nabi saw. giliran tidur di ruamhnya Nabi Saw shalt isya', kemudian beliau pulang lalu shalt 4 rakaat, sesudah itu beliau tidur. Beliau kemudian bangun dan berkata: masih tidur anak muda itu (Ibnu Abbas) atau ucapan yang serupa itu, sesudah itu beliau berdiri, lalu aku berdiri pula di samping sebelah kirinya, kemudian beliau memindahkanku ke sebelah kanannya, lastas beliau shalat 5 rakaat, sesudah itu shalat (lagi) 2 rakaat, kemudian beliau tidur sehingga aku mendengar suara dengkurnya, sesudah bagun beliau pergi shalat (ke masjid). (HR. Bukhari).

Memperhatikan hadits di atas bahwa bentuk istirahat setelah selesai 4 rakaat itu di antaranya tidur. Adapaun bentuk-bentuk lain dapat disesuaikan dengan kepentingan, selama bermanfaat untuk ummat, seperti: ceramah dan lainnya.

4. Shalat Lail

Qiyamul-lail disebut shalat lail, karena waktu mengerjakannya pada waktu malam hari. Imam Muslim meriwayatkan shalat yang dikerjakan Rasulullah dengan berjamaah pada malam bulan Ramadhan selam 3 malam dan pada malam ke 4 beliau tidak keluar untuk mengimami shalat, maka pagi harinya ditanya , beliau menjawab:
"Tetapi aku khawatir shalat lail itu diwajibkan atas kamu"

5. Shalat Witir

Qiyamul-lail disebut shalat witir karena jumlah rakaatnya ganjil. Imam Ibnu Hibban meriwayatkan peristiwa shalat Rasulullah di Masjid sebagaimana telah disebutkan di atas denga lafazh sebagai berikut yang artinya :"Sesungguhnya aku khawatir shalat witir itu diwajibkan atas kamu"

Shalat yang dikerjakan oleh Rasulullah dengan berjamaah di Masjid selama 3 malam itu adalah Qiyamu Ramadhan atau Qiyamul-lail. Adapaun jawaban Rasulullah ada yang meriwayatkan dengan lafazh "Shalat Lail" dan "Shalat witir". Ini menunjukkan bahwa Qiyamul-lail itu boleh disebut shalat lail apabila ditinjau dari segi waktu pelaksanaannya dan boleh disebut shalat witir bila dilihat dari jumlah raka'atnya.


Bersambung : Hukum Qiyamul lail....

Disalin dari buku SHIFAT DAN KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL oleh Aliga Ramli, Lc