Rabu, 30 Desember 2009

Haruskah Merayakan Tahun Baru?



Nggak terasa perjalanan hidup kita di tahun 2007 ini tinggal menghitung detik aja. Itu dihitung saat artikel di buletin kesayangan kamu ini terbit pada akhir bulan Desember 2007. Sebenarnya hitungan tahun itu sekadar untuk ukuran. Bisa ditentukan aturan pengukurannya sama kita sendiri sebagai bahan untuk membuat target dan program dalam jangka waktu tertentu. Misalnya sedetik, semenit, satu jam, satu hari, satu minggu, satu bulan, satu tahun, satu windu, satu dasawarsa, satu abad, satu milenium. Selain membuat target dan program, tentunya ukuran waktu tersebut sebagai bahan evaluasi diri dan perjalanan hidup kita.

Nah, ngomong-ngomong soal tahun baru masehi yang senantisa dirayakan dengan sangat meriah, kadangkala bahkan ada yang sengaja melupakan sejenak persoalan hidup yang berat untuk sekadar merayakan pergantian tahun: old and new. Haruskah kita merayakan pergantian tahun tersebut? Padahal, isinya tak jauh dari “itu-itu” juga: kumpul bareng dengan keluarga, atau bersama komunitas yang kita buat, atau rame-rama membaur dengan masyarakat pada umumnya di tempat tertentu sambil menikmati makanan dan hiburan. Termasuk melanggengkan tradisi niup terompet pas detik jarum jam yang disepakati sebagai penanda awal dan akhir tahun tepat di angka 12 atau pada jam digital menunjukkan kombinasi angka “00.00″.

Idih, apa enaknya kayak gitu? Cuma hiburan sesaat, suka-suka sejenak, setelah itu esok hari kita stres lagi dihadapkan pada langkanya minyak tanah, pada nasib diri yang tak kunjung membaik, pada semua harga-harga yang makin tak terbeli, pada banjir yang menenggelamkan kota, pada tanah longsor yang siap mengubur dan pada semua beban hidup yang mendera. Maklumlah, jaman sekarang lagi krisis kayak gini kalo sampe hura-hura keterlaluan banget! Iya nggak sih?

Belum lagi kalo kita ngomongin hukum merayakan pergantian tahun baru masehi, boleh apa nggak, haram apa nggak bagi kaum muslimin. Iya kan? Kita harus tahu. Malu atuh ama jenggot yang tumbuh di mana-mana (eh, jenggot kan cuma tumbuh di bawah dagu ya?). Iya, maksudnya udah gede tapi nggak tahu aturan syariat kan kayaknya gimana gitu? Nggak layak, gitu lho! Sori ini bukan merendahkan, tapi sekadar nyindir bin nyentil aja. Supaya kamu yang belum tahu terpacu untuk belajar. Setuju kan?



Hukum merayakan tahun baru masehi


Nah, sebelum membahas lebih lanjut, saya sengaja menempatkan subjudul ini lebih dulu ketimbang tema lain. Iya, ini supaya kita sebagai muslim bisa berhati-hati sebelum melakukan perbuatan. Sebab, berdasarkan kaidah fiqih dalam ajaran agama kita, bahwa hukum asal suatu perbuatan adalah terikat dengan hukum syara (sayriat Islam). Itu sebabnya, sebelum melakukan suatu perbuatan kita harus tahu apakah perbuatan tersebut dihukumi sebagai perbuatan yang dibolehkan, diwajibkan, disunnahkan, diharamkan atau dihukumi sebagai makruh.

Lalu apa hukumnya merayakan tahun baru masehi bagi seorang muslim? Jawaban singkatnya adalah SSTBAH alias sangat sangat tidak boleh alias haram. Titik.

Duh, kok saklek banget sih? Oke, kalo kamu pengen tahu sebabnya, gaulislam mo ngasih bocorannya nih. Bahwa merayakan tahun baru masehi adalah bukan tradisi dari ajaran Islam. Meskipun jutaan atau miliaran umat Islam di dunia ini merayakan tahun baru masehi dengan sukacita dan lupa diri larut dalam gemerlap pesta kembang api atau melibatkan diri dalam hiburan berbalut maksiat tetap aja nggak lantas menjadikan tuh perayaan jadi boleh atau halal. Sebab, ukurannya bukanlah banyak atau sedikitnya yang melakukan, tapi patokannya kepada syariat.Oke?

So, sekadar tahu aja nih, tahun baru masehi itu sebenarnya berhubungan dengan keyakinan agama Nasrani, lho. Masehi kan nama lain dari Isa Almasih dalam keyakinan Nasrani. Sejarahnya gini nih, menurut catatan di Encarta Reference Library Premium 2005, orang pertama yang membuat penanggalan kalender adalah seorang kaisar Romawi yang terkenal bernama Gaisus Julius Caesar. Itu dibuat pada tahun 45 SM jika mengunakan standar tahun yang dihitung mundur dari kelahiran Yesus Kristus.

Tapi pada perkembangannya, ada seorang pendeta Nasrani yang bernama Dionisius yang kemudian 'memanfaatkan’ penemuan kalender dari Julius Caesar ini untuk diadopsi sebagai penanggalan yang didasarkan pada tahun kelahiran Yesus Kristus. Itu sebabnya, penanggalan tahun setelah kelahiran Yesus Kristus diberi tanda AD (bahasa Latin: Anno Domini yang berarti: in the year of our lord) alias Masehi. Sementara untuk jaman prasejarahnya disematkan BC (Before Christ) alias SM (Sebelum Masehi)

Nah, Pope (Paus) Gregory III kemudian memoles kalender yang sebelumnya dengan beberapa modifikasi dan kemudian mengukuhkannya sebagai sistem penanggalan yang harus digunakan oleh seluruh bangsa Eropa, bahkan kini di seluruh negara di dunia dan berlaku umum bagi siapa saja. Kalender Gregorian yang kita kenal sebagai kalender masehi dibuat berdasarkan kelahiran Yesus Kristus dalam keyakinan Nasrani. “The Gregorian calendar is also called the Christian calendar because it uses the birth of Jesus Christ as a starting date.”, demikian keterangan dalam Encarta.

Di jaman Romawi, pesta tahun baru adalah untuk menghormati Dewa Janus (Dewa yang digambarkan bermuka dua-ini bukan munafik maksudnya, tapi merupakan Dewa pintu dan semua permulaan. Jadi mukanya dua: depan dan belakang, depan bisa belakang bisa, kali ye?). Kemudian perayaan ini terus dilestarikan dan menyebar ke Eropa (abad permulaan Masehi). Seiring muncul dan berkembangnya agama Nasrani, akhirnya perayaan ini diwajibkan oleh para pemimpin gereja sebagai satu perayaan “suci” sepaket dengan Natal. Itulah sebabnya mengapa kalo ucapan Natal dan Tahun baru dijadikan satu: Merry Christmas and Happy New Year, gitu lho.

Nah, jadi sangat jelas bahwa apa yang ada saat ini, merayakan tahun baru masehi adalah bukan berasal dari budaya kita, kaum muslimin. Tapi sangat erat dengan keyakinan dan ibadah kaum Nasrani. Jangankan yang udah jelas perayaan keagamaan seperti Natal, yang masih bagian dari ritual mereka seperti tahun baru masehi dan ada hubungannya serta dianggap suci aja udah haram hukumnya dilakukan seorang muslim. Why?

Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari besar mereka adalah firman Allah Swt.: ”

“Dan orang-orang yang tidak memberikan perasaksian palsu” (QS al-Furqaan [25]: 72)

Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman. Ulama-ulama Salaf seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan ar-Rabi’ bin Anas menafsirkan kata “az-Zuura” (di dalam ayat tersebut) sebagai hari-hari besar orang kafir.
Itu artinya, kalo sampe seorang muslim merayakan tahun baru masehi berarti melakukan persaksian palsu terhadap hari-hari besar orang kafir. Naudzubillahi min dzalik.

Padahal, kita udah punya hari raya sendiri, sebagaimana dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik ra, dia berkata, saat Rasulullah saw. datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar ('Ied) untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, "Dua hari untuk apa ini?" Mereka menjawab, "Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa jahiliyyah". Lantas beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya: Iedul Adha dan Iedul Fithri" (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnadnya, No. 11595, 13058, 13210)

Terus, boleh nggak sih kita merayakan tahun baru karena niatnya bukan menghormati kelahiran Yesus Kristus dalam keyakinan agama Nasrani? Ya, sekadar senang-senang aja gitu, sekadar refreshing deh.

Hmm.. ada baiknya kamu menyimak ucapan Umar Ibn Khaththab: "Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka" (Dikeluarkan oleh Imam al-Baihaqy No. 18640)

Umar ra. berkata lagi, "Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka" (ibid, No. 18641) Dalam keterangan lain, seperti dari Abdullah bin Amr bin al-Ash ra, dia berkata, "Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka" ('Aun al-Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarh hadits no. 3512)

Nah, berkaitan dengan larangan menyerupai suatu kaum (baik ibadahnya, adat-istiadanya, juga gaya hidupnya), Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka” (HR Imam Ahmad dalam Musnad-nya jilid II, hlm. 50)

At-Tasyabbuh secara bahasa diambil dari kata al-musyabahah yang berarti meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti. At-Tasybih berarti peniruan. Dan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa). Dikatakan artinya serupa dengannya, meniru dan mengikutinya.

Tasyabbuh yang dilarang dalam al-Quran dan as-Sunnah secara syar’i adalah menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam aqidah, peribadatan, kebudayaan, atau dalam pola tingkah laku yang menunjukkan ciri khas mereka. Hmm.. catet ye!

Tahun baru, dosa baru?

Waduh, masa’ sih kita memulai bilangan tahun dengan dosa baru? Apalagi untuk dosa lama aja kita belum pernah melakukan tobatnya, tapi udah bikin dosa baru. Keterlaluan abis deh kalo sampe punya cita-cita seperti itu. Tapi kenyataannya, ternyata banyak di antara kita yang malah merayakan tahun baru masehi dengan melakukan aktivitas maksiat. Kasihan deh!

Boys and gals, sebenarnya dalam pandangan Islam, untuk mengevaluasi diri selama ini udah ada tuntunannya dalam al-Quran, sebagaimana firman Allah Swt. (yang artinya): “Demi Waktu. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran” (QS al-Ashr [103] 1-3)

Rasulullah saw. bersabda: “Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang diberi panjang umur dan baik amalannya, dan sejelek-jeleknya manusia adalah orang yang diberi panjang umur dan jelek amalannya.” (HR Ahmad)

Orang yang pasti beruntung adalah orang yang mencari kebenaran, orang yang mengamalkan kebenaran, orang yang mendakwahkan kebenaran dan orang yang sabar dalam menegakan kebenaran. Mengatur waktu dengan baik agar tidak sia-sia adalah dengan mengetahui dan memetakan, mana yang wajib, sunah, haram, mana yang makruh, en mana yang mubah. Intinya kudu taat sama syariat Islam.

Itu artinya perubahan waktu ini harusnya kita jadikan momentum (saat yang tepat) untuk mengevaluasi diri. Jangan malah hura-hura bergelimang kesenangan di malam tahun baru masehi. Sudahlah merayakannya haram, eh, caranya maksiat pula. Halah, apa itu nggak dobel-dobel dosanya? Naudzubillahi min dzalik!

Sobat muda muslim, nggak baik hura-hura, lho. Hindari deh ya. Jangan sampe lupa diri. Itu sebabnya, Rasulullah saw. mewanti-wanti tentang dua hal yang bikin manusia tuh lupa diri. Sabda beliau saw.: “Ada dua nikmat, dimana manusia banyak tertipu di dalamnya; kesehatan dan kesempatan.” (HR Bukhari)

Nggak baik kalo kita nyesel seumur-umur akibat kita menzalimi diri sendiri. Sebab, kita nggak bakalan diberi kesempatan ulang untuk berbuat baik atau bertobat, bila kita udah meninggalkan dunia ini. Firman Allah Swt.:

“Maka pada hari itu tidak bermanfaat (lagi) bagi orang-orang yang zalim permintaan uzur mereka, dan tidak pula mereka diberi kesempatan bertaubat lagi.” (QS ar-R?m [30]: 57)

Jadi, nggak usah deh kita ikutan heboh merayakan tahun baru masehi. Kita evaluasi diri, dan itu dilakukan setiap hari biar lebih seru. Jangan nunggu pergantian tahun baru masehi, entar tobat belum eh udah mati duluan. Rugi berat! Yuk kita tingkatin terus amal baik kita, jangan cuma menumpuk dosa. Hari demi hari harus lebih baik. Yup, mari mulai sekarang juga untuk evaluasi diri. Are you ready?
[solihin: sholihin@gmx.net]

Sumber: gaulislam.com


Selasa, 29 Desember 2009

" Tahajud Kematian "

Dalam 7 Hari Yang Telah Lalu Dan Mungkin Akan Terulang

Hari per-1, tahajudku tetinggal
Dan aku begitu sibuk akan duniaku
Hingga zuhurku, kuselesaikan saat ashar mulai memanggil
Dan sorenya kulewati saja masjid yang mengumandangkan
azan magrib Dengan niat kulakukan bersama isya itupun terlaksana
setelah acara tv selesai

Hari ke-2, tahajudku tertinggal lagi
Dan hal yang sama aku lakukan sebagaimana hari pertama

Hari ke-3 aku lalai lagi akan tahujudku
Temanku memberi hadiah novel best seller yang lebih dr
200 hlmn Dalam waktu tidak 1 hari aku telah selesai membacanya
Tapi… enggan sekali aku membaca Al-qur’an walau cuma 1 juzz
Al-qur’an yg 114 surat, hanya 1,2 surat yang kuhapal
itupun dengan terbata-bata
Tapi… ketika temanku bertanya ttg novel tadi betapa
mudah dan lancarnya aku menceritakan

Hari ke-4 kembali aku lalai lagi akan tahajudku
Sorenya aku datang ke selatan Jakarta dengan niat mengaji
Tapi kubiarkan ustazdku yang sedang mengajarkan kebaikan
Kubiarkan ustadzku yang sedang mengajarkan lebih luas tentang agamaku
Aku lebih suka mencari bahan obrolan dengan teman yg ada disampig kiri & kananku
Padahal bada magrib tadi betapa sulitnya aku merangkai Kata-kata untuk kupanjatkan saat berdoa

Hari ke-5 kembali aku lupa akan tahajudku
Kupilih shaf paling belakang dan aku mengeluh saat
imam sholat jum’at kelamaan bacaannya
Padahal betapa dekat jaraknya aku dengan televisi dan betapa nikmat, serunya saat perpanjangan waktu sepak bola favoritku tadi malam

Hari ke-6 aku semakin lupa akan tahajudku
Kuhabiskan waktu di mall & bioskop bersama teman2ku
Demi memuaskan nafsu mata & perutku sampai puluhan ribu tak terasa keluar
Aku lupa .. waktu diperempatan lampu merah tadi
Saat wanita tua mengetuk kaca mobilku
Hanya uang dua ratus rupiah kuberikan itupun tanpa
menoleh

Hari ke-7 bukan hanya tahajudku tapi shubuhkupun tertinggal
Aku bermalas2an ditempat tidurku menghabiskan waktu
Selang beberapa saat dihari ke-7 itu juga
Aku tersentak kaget mendengar khabar temanku kini
Telah terbungkus kain kafan padahal baru tadi malam
aku bersamanya & ¾ malam tadi dia dengan misscallnya mengingat aku
ttg tahajud

Kematian…………..
Kenapa aku baru gemetar mendengarnya?
Padahal dari dulu sayap2nya selalu mengelilingiku dan
Dia bisa hinggap kapanpun dia mau

¼ abad lebih aku lalai….
Dari hari ke hari, bulan dan tahun
Yang wajib jarang aku lakukan apalagi yang sunnah
Kurang mensyukuri walaupun KAU tak pernah meminta
Berkata kuno akan nasehat ke-2 orang tuaku
Padahal keringat & airmatanya telah terlanjur menetes
demi aku

Tuhan…………
Andai ini merupakan satu titik hidayah
Walaupun imanku belum seujung kuku hitam
Aku hanya ingin detik ini hingga nafasku yang saat
nanti tersisa Tahajud dan sholatku meninggalkan bekas
Saat aku melipat sajadahku…..
Amin….

Bila di dunia ada syurga, maka itulah kehidupan rumah tangga yang sakinah
mawaddah wa rahmah.
Bila di dunia ada neraka, maka itulah kehidupan rumah tangga yang tak selaras & jauh dari agama.

Bahagialah mereka yang diamnya berfikir,
Memandangnya mengambil pelajaran,
mendengarnya mengambil hikmah, dan
dalam tindakannya mengenal indahnya ajaran Islam.



copas dari: http://tahajudcallmq.wordpress.com

Sabtu, 26 Desember 2009

SAKARATUL MAUT, DETIK-DETIK YANG MENEGANGKAN LAGI MENYAKITKAN


Kematian akan menghamipiri semua manusia. Proses tercabutnya nyawa manusia akan diawali dengan detik-detik menegangkan lagi menyakitkan. Peristiwa ini dikenal sebagai sakaratul maut.

Ibnu Abi Ad-Dunya rahimahullah meriwayatkan dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kematian adalah kengerian yang paling dahsyat di dunia dan akhirat bagi orang yang beriman. Kematian lebih menyakitkan dari goresan gergaji, sayatan gunting, panasnya air mendidih di bejana. Seandainya ada mayat yang dibangkitkan dan menceritakan kepada penduduk dunia tentang sakitnya kematian, niscaya penghuni dunia tidak akan nyaman dengan hidupnya dan tidak nyenyak dalam tidurnya”[2].

Di antara dalil yang menegaskan terjadinya proses sakaratul maut yang mengiringi perpisahan jasad dengan ruhnya, firman Allah:

“Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya”. [Qaaf: 19]

Maksud sakaratul maut adalah kedahsyatan, tekanan, dan himpitan kekuatan kematian yang mengalahkan manusia dan menguasai akal sehatnya. Makna bil haq (perkara yang benar) adalah perkara akhirat, sehingga manusia sadar, yakin dan mengetahuinya. Ada yang berpendapat al haq adalah hakikat keimanan sehingga maknanya menjadi telah tiba sakaratul maut dengan kematian[3].

Juga ayat:

“Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai kerongkongan. Dan dikatakan (kepadanya): “Siapakah yang dapat menyembuhkan”. Dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan. Dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan). Dan kepada Rabbmulah pada hari itu kamu dihalau”. [Al Qiyamah: 26-30]

Syaikh Sa’di menjelaskan: “Allah mengingatkan para hamba-Nya dengan keadan orang yang akan tercabut nyawanya, bahwa ketika ruh sampai pada taraqi yaitu tulang-tulang yang meliputi ujung leher (kerongkongan), maka pada saat itulah penderitaan mulai berat, (ia) mencari segala sarana yang dianggap menyebabkan kesembuhan atau kenyamanan. Karena itu Allah berfiman: “Dan dikatakan (kepadanya): “Siapakah yang akan menyembuhkan?” artinya siapa yang akan meruqyahnya dari kata ruqyah. Pasalnya, mereka telah kehilangan segala terapi umum yang mereka pikirkan, sehingga mereka bergantung sekali pada terapi ilahi. Namun qadha dan qadar jika datang dan tiba, maka tidak dapat ditolak. Dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan dengan dunia. Dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan), maksudnya kesengsaraan jadi satu dan berkumpul. Urusan menjadi berbahaya, penderitaan semakin sulit, nyawa diharapkan keluar dari badan yang telah ia huni dan masih bersamanya. Maka dihalau menuju Allah Ta’ala untuk dibalasi amalannya, dan mengakui perbuatannya. Peringatan yang Allah sebutkan ini akan dapat mendorong hati-hati untuk bergegas menuju keselamatannya, dan menahannya dari perkara yang menjadi kebinasaannya. Tetapi, orang yang menantang, orang yang tidak mendapat manfaat dari ayat-ayat, senantiasa berbuat sesat dan kekufuran dan penentangan”.[4]

Sedangkan beberapa hadits Nabi yang menguatkan fenomena sakaratul maut:
Imam Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma, ia bercerita (menjelang ajal menjemput Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)

“Bahwa di hadapan Rasulullah ada satu bejana kecil dari kulit yang berisi air. Beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan membasuh muka dengannya seraya berkata: “Laa Ilaaha Illa Allah. Sesungguhnya kematian memiliki sakaratul maut”. Dan beliau menegakkan tangannya dan berkata: “Menuju Rafiqil A’la”. Sampai akhirnya nyawa beliau tercabut dan tangannya melemas”[5]

Dari Anas Radhiyallahu anhu, berkata:

“Tatkala kondisi Nabi makin memburuk, Fathimah berkata: “Alangkah berat penderitaanmu ayahku”. Beliau menjawab: “Tidak ada penderitaan atas ayahmu setelah hari ini…[al hadits]” [6]

Dalam riwayat Tirmidzi dengan, ‘Aisyah menceritakan:

“Aku tidak iri kepada siapapun atas kemudahan kematian(nya), sesudah aku melihat kepedihan kematian pada Rasulullah”.[7]

Dan penderitaan yang terjadi selama pencabutan nyawa akan dialami setiap makhluk. Dalil penguatnya, keumuman firman Allah: “Setiap jiwa akan merasakan mati”. (Ali ‘Imran: 185). Dan sabda Nabi: “Sesungguhnya kematian ada kepedihannya”. Namun tingkat kepedihan setiap orang berbeda-beda. [8]


KABAR GEMBIRA UNTUK ORANG-ORANG YANG BERIMAN.

Orang yang beriman, ruhnya akan lepas dengan mudah dan ringan. Malaikat yang mendatangi orang yang beriman untuk mengambil nyawanya dengan kesan yang baik lagi menggembirakan. Dalilnya, hadits Al Bara` bin ‘Azib Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang proses kematian seorang mukmin:

“Seorang hamba mukmin, jika telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat akan mendatanginya dari langit, dengan wajah yang putih. Rona muka mereka layaknya sinar matahari. Mereka membawa kafan dari syurga, serta hanuth (wewangian) dari syurga. Mereka duduk di sampingnya sejauh mata memandang. Berikutnya, malaikat maut hadir dan duduk di dekat kepalanya sembari berkata: “Wahai jiwa yang baik –dalam riwayat- jiwa yang tenang keluarlah menuju ampunan Allah dan keridhaannya”. Ruhnya keluar bagaikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Setelah keluar ruhnya, maka setiap malaikat maut mengambilnya. Jika telah diambil, para malaikat lainnya tidak membiarkannya di tangannya (malaikat maut) sejenak saja, untuk mereka ambil dan diletakkan di kafan dan hanuth tadi. Dari jenazah, semerbak aroma misk terwangi yang ada di bumi..”[al hadits].[9]

Malaikat memberi kabar gembira kepada insan mukmin dengan ampunan dengan ridla Allah untuknya. Secara tegas dalam kitab-Nya, Allah menyatakan bahwa para malaikat menghampiri orang-orang yang beriman, dengan mengatakan janganlah takut dan sedih serta membawa berita gembira tentang syurga. Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang berkata: “Rabb kami adalah Allah kemudian mereka beristiqomah, maka para malaikat turun kepada mereka (sembari berkata):” Janganlah kamu bersedih dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) syurga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu di dunia dan akhirat di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Rabb Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [Fushshilat: 30]

Ibnu Katsir mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang yang ikhlas dalam amalannya untuk Allah semata dan mengamalkan ketaatan-Nya berdasarkan syariat Allah niscaya para malaikat akan menghampiri mereka tatkala kematian menyongsong mereka dengan berkata “janganlah kalian takut atas amalan yang kalian persembahkan untuk akhirat dan jangan bersedih atas perkara dunia yang akan kalian tinggalkan, baik itu anak, istri, harta atau agama sebab kami akan mewakili kalian dalam perkara itu. Mereka (para malaikat) memberi kabar gembira berupa sirnanya kejelekan dan turunnya kebaikan”.

Kemudian Ibnu Katsir menukil perkataan Zaid bin Aslam: “Kabar gembira akan terjadi pada saat kematian, di alam kubur, dan pada hari Kebangkitan”. Dan mengomentarinya dengan: “Tafsiran ini menghimpun seluruh tafsiran, sebuah tafsiran yang bagus sekali dan memang demikian kenyataannya”.

Firman-Nya: “Kamilah pelindung-pelindungmu di dunia dan akhirat maksudnya para malaikat berkata kepada orang-orang beriman ketika akan tercabut nyawanya, kami adalah kawan-kawan kalian di dunia, dengan meluruskan, memberi kemudahan dan menjaga kalian atas perintah Allah, demikian juga kami bersama kalian di akhirat, dengan menenangkan keterasinganmu di alam kubur, di tiupan sangkakala dan kami akan mengamankan kalian pada hari Kebangkitan, Penghimpunan, kami akan membalasi kalian dengan shirathal mustaqim dan mengantarkan kalian menuju kenikmatan syurga”.[10]

Dalam ayat lain, Allah mengabarkan kondisi kematian orang mukmin dalam keadaan baik dengan firman-Nya:

“(Yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Salamun ‘alaikum (keselamatan sejahtera bagimu)”, masuklah ke dalam syurga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan”. [An Nahl: 32]
.
Syaikh Asy Syinqithi mengatakan: “Dalam ayat ini, Allah menyebutkan bahwa orang yang bertakwa, yang melaksanakan perintah Rabb mereka dan menjauhi larangan-Nya akan diwafatkan para malaikat yaitu dengan mencabut nyawa-nyawa mereka dalam keadaan thayyibin (baik), yakni bersih dari syirik dan maksiat, (ini) menurut tafsiran yang paling shahih, (juga) memberi kabar gembira berupa syurga dan menyambangi mereka mereka dengan salam…[11]

MENGAPA RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM MENDERITA SAAT SAKARATUL MAUT?

Kondisi umum proses pencabutan nyawa seorang mukmin mudah lagi ringan. Namun kadang-kadang derita sakarul maut juga mendera sebagian orang sholeh. Tujuannya untuk menghapus dosa-dosa dan juga mengangkat kedudukannya. Sebagaimana yang dialami Rasulullah. Beliau Shallallallahu ‘alaihi wa sallam merasakan pedihnya sakaratul maut seperti diungkapkan Bukhari dalam hadits ‘Aisyah di atas.

Ibnu Hajar mengatakan: “Dalam hadits tersebut, kesengsaran (dalam) sakaratul maut bukan petunjuk atas kehinaan martabat (seseorang). Dalam konteks orang yang beriman bisa untuk menambah kebaikannya atau menghapus kesalahan-kesalahannya”[12]

Menurut Al Qurthubi dahsyatnya kematian dan sakaratul maut yang menimpa para nabi, maka mengandung manfaat :

Pertama : Supaya orang-orang mengetahui kadar sakitnya kematian dan ia (sakaratul maut) tidak kasat mata. Kadang ada seseorang melihat orang lain yang akan meninggal. Tidak ada gerakan atau keguncangan. Terlihat ruh keluar dengan mudah. Sehingga ia berfikir, perkara ini (sakaratul maut) ringan. Ia tidak mengetahui apa yang terjadi pada mayat (sebenarnya). Tatkala para nabi, mengabarkan tentang dahsyatnya penderitaan dalam kematian, kendati mereka mulia di sisi Allah, dan kemudahannya untuk sebagian mereka, maka orang akan yakin dengan kepedihan kematian yang akan ia rasakan dan dihadapi mayit secara mutlak, berdasarkan kabar dari para nabi yang jujur kecuali orang yang mati syahid.

Kedua : Mungkin akan terbetik di benak sebagian orang, mereka adalah para kekasih Allah dan para nabi dan rasul-Nya, mengapa mengalami kesengsaraan yang berat ini?. Padahal Allah mampu meringankannya bagi mereka?. Jawabnya, bahwa orang yang paling berat ujiannya di dunia adalah para nabi kemudian orang yang menyerupai mereka dan orang yang semakin mirip dengan mereka seperti dikatakan Nabi kita. Hadits ini dikeluarkan Bukhari dan lainnya. Allah ingin menguji mereka untuk melengkapi keutamaan dan peningkatan derajat mereka di sisi-Nya. Ini bukan sebuah aib bagi mereka juga bukan bentuk siksaan. Allah menginginkan menutup hidup mereka dengan penderitaan ini meski mampu meringankan dan mengurangi (kadar penderitaan) mereka dengan tujuan mengangkat kedudukan mereka dan memperbesar pahala-pahala mereka sebelum meninggal. Tapi bukan berarti Allah mempersulit proses kematian mereka melebihi kepedihan orang-orang yang bermaksiat. Sebab (kepedihan) ini adalah hukuman bagi mereka dan sanksi untuk kejahatan mereka. Maka tidak bisa disamakan”.[13]


KABAR BURUK DARI PARA MALAIKAT KEPADA ORANG-ORANG KAFIR.

Sedangkan orang kafir, maka ruhnya akan keluar dengan susah payah, ia tersiksa dengannya. Nabi menceritakan kondisi sakaratul maut orang kafir atau orang yang jahat dengan sabdanya:

“Sesungguhnya hamba yang kafir -dalam riwayat lain- yang jahat jika akan telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat-malaikat yang kasar akan dari langit dengan wajah yang buruk dengan membawa dari neraka. Mereka duduk sepanjang mata memandang. Kemudian malaikat maut hadir dan duduk di atas kepalanya dan berkata: “Wahai jiwa yang keji keluarlah engkau menuju kemurkaan Allah dan kemarahan-Nya”. Maka ia mencabut (ruhnya) layaknya mencabut saffud (penggerek yang) banyak mata besinya dari bulu wol yang basah. [14]

Secara ekspilisit, Al Quran telah menjelaskan bahwa para malaikat akan memberi kabar buruk kepada orang kafir dengan siksa. Allah berfirman: ”
“Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zhalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat mumukul dengan tangannya, (Sambil berkata): “Keluarkan nyawamu”. Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatnya”. [Al An'am: 93]

Maksudnya, para malaikat membentangkan tangan-tangannya untuk memukuli dan menyiksa sampai nyawa mereka keluar dari badan. Karena itu, para malaikat mengatakan: “Keluarkan nyawamu”. Pasalnya, orang kafir yang sudah datang ajalnya, malaikat akan memberi kabar buruk kepadanya yang berbentuk azab, siksa, belenggu, dan rantai, neraka jahim, air mendidih dan kemurkaan Ar Rahman (Allah). Maka nyawanya bercerai-berai dalam jasadnya, tidak mau taat dan enggan untuk keluar.

Para malaikat memukulimya supaya nyawanya keluar dari tubuhnya. Seketika itu, malaikat mengatakan: “Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatnya”.. artinya pada hari ini, kalian akan dihinakan dengan penghinaan yang tidak terukur karena mendustakan Allah dan (lantaran) kecongkakan kalian dalam mengikuti ayat-ayat-Nya dan tunduk kepaada para rasul-Nya.

Saat detik-detik kematian datang, orang kafir mintai dikembalikan agar bisa masuk Islam. Sedangkan orang yang jahat mohon dikembalikan ke dunia untuk bertaubat, dan beramal sholeh. Namun sudah tentu, permintaan mereka tidak akan terkabulkan. Allah berfirman:

“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Rabbi kembalikan aku ke dunia. Agar aku berbuat amal sholeh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan”. [Al Mukminun: 99-100]

Setiap orang yang teledor di dunia ini, baik dengan kekufuran maupun perbuatan maksiat lainnya akan dilanda gulungan penyesalan, dan akan meminta dikembalikan ke dunia meski sejenak saja, untuk menjadi orang yang insan muslim yang sholeh. Namun kesempatan untuk itu sudah hilang, tidak mungkin disusul lagi. Jadi, persiapan harus dilakukan sejak dini dengan tetap memohon agar kita semua diwafatkan dalam keadaan memegang agama Allah. Wallahu a’lamu bishshawab. Washallallahu ‘ala Muhamaad wa ‘ala alihi ajmain.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VIII/1426H/2005. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_________
Footnotes
[1]. Diadaptasi oleh M. Ashim dari kitab Ahwalu Al Muhtazhir (Dirasah Naqdiyyah) karya Dr. Muhammad bin ‘Abdul ‘Aziz bin Ahmad Al ‘Ali, dosen fakultas Ushuluddin di Riyadh. Majalah Jam’iah Islamiyah edisi 124 tahun XXXVI -1424 H.
[2]. Al Maut hlm. 69
[3]. ihat Jami’u Al Bayan Fii Tafsiri Al Quran (26/100-101) dan Fathul Qadir (5/75).
[4]. Taisir Al Karimi Ar Rahman Fi Tafsiri Kalami Al Mannan hlm. 833.
[5]. HR. Bukhari kitab Riqaq bab sakaratul maut (6510) dan kitab Maghazi bab sakit dan wafatnya Nabi (4446).
[6]. HR. Bukhari kitab Maghazi bab sakit dan wafatnya Nabi (4446).
[7]. HR. Tirmidzi kitab Janaiz bab penderitaan dalam kematian (979). Lihat Shahih Sunan Tirmidzi (1/502 no: 979).
[8]. At Tadzkirah Fi Ahwali Al Mauta Wa umuri Al Akhirah (1/50-51).
[9]. HR. Ahmad (4/2876, 295, 296) dan Abu Dawud kitab Sunnah bab pertanyaan di alam kubur dan siksanya (4753).
[10]. Tafsiru Al Quranil ‘Azhim (4/100-101).
[11]. Adhwaul Bayan (3/266).
[12]. Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari (11/363).
[13]. At Tadzkirah Fi Ahwali Al Mauta Wa umuri Al Akhirah (1/48-50) dengan diringkas
[14]. HR. HR. Ahmad (4/2876, 295, 296) dan Abu Dawud kitab Sunnah bab pertanyaan di alam kubur dan siksanya (4753).

Oleh
Dr Muhammad bin Abdul Aziz bin Ahmad Al’Ali

Jumat, 25 Desember 2009

‘ABBAD BIN BISYR r.a – “Ahli Tahajud yang Gagah Berani”

Pada perang Dzatu r-Riqo’ ada suatu peristiwa yang patut kita renungkan kemudian kita tiru. Peristiwa itu adalah mengenai seorang shohaby mulia ‘Abbad bin Bisyr radliyallahu ‘anhu. Shohaby yang penuh kesahajaan hingga Rosululloh shalallahu ‘alaihi wasallam pun turut memintakan ampun baginya. Lalu siapakah dia? Mari kita selidiki sekilas tentang tokoh mulia ini…

‘ABBAD bin Bisyr, adalah seorang shohaby yang tidak asing lagi dalam sejarah dakwah Islamiyah. Ia tidak hanya termasuk di antara para ‘abid (ahli ibadah), bertaqwa, dan menegakkan sholat tahajud setiap malam dengan membaca beberapa juz Al-Qur’an, tapi juga tergolong kalangan para pahlawan, yang gagah berani, dalam menegakkan kalimah Alloh. Tidak hanya itu, ia juga seorang penguasa yang cakap, berbobot, dan dipercaya dalam urusan harta kekayaan kaum Muslimin.

Ketika Islam mulai tersiar di Madinah, ‘Abbad bin Bisyr Al-Asyhaly Al-Anshory masih muda. Kulitnya yang bagus dan wajahnya yang rupawan memantulkan cahaya kesucian. Dalam kesehariannya dia memperlihatkan tingkah laku yang baik, bersikap dewasa layaknya orang yang sudah dewasa, kendati usianya belum mencapai dua puluh lima tahun.

Dia mendekatkan diri kepada seorang da’i dari Makkah, yaitu shohaby Mus’ab bin ‘Umair radliyallahu ‘anhu. dalam tempo singkat hati keduanya terikat dalam ikatan iman yang kokoh. ‘Abbad mulai belajar membaca Al-Qur’an kepada Mus’ab. Suaranya merdu, menyejukkan dan menawan hati. Begitu senangnya membaca kalamulloh, sehingga menjadi kegiatan utama baginya. Diulang-ulangnya siang dan malam, bahkan dijadikannya suatu kewajiban. Karena itu dia terkenal di kalangan para shohabat sebagai imam dan pembaca Al-Qur’an.



Pada suatu malam Rosululloh shalallahu ‘alaihi wasallam sedang melaksanakan sholat lail di rumah ‘Aisyah radliyallahu ‘anhu yang berdempetan dengan masjid Nabawi. Terdengar oleh beliau suara ‘Abbad bin Bisyr membaca Al-Qur’an dengan suara yang merdu, laksana suara Jibril ketika menurunkan wahyu ke dalam hatinya.

“Ya ‘Aisyah, suara ‘Abbad bin Bisyr-kah itu?” tanya Rosululloh.

“Betul, ya Rosululloh!” jawab ‘Aisyah.

Rosululloh berdo’a, “Ya Alloh, ampunilah dia!”

‘Abbad bin Bisyr selalu turut berperang bersama-sama Rosululloh dalam setiap Ghozawatu r-Rosul (peperangan yang dipimpin Rosululloh shalallahu ‘alaihi wasallam). Dalam peperangan-peperangan itu dia bertugas sebagai pembawa Al-Qur’an. Ketika Rosululloh kembali dari peperangan Dzatu r-Riqo’, beliau beristirahat dengan seluruh pasukan kaum Muslimin di lereng sebuah bukit.

Waktu itu, seorang prajurut muslim menawan seorang wanita musyrik yang ditinggal pergi oleh suaminya. Ketika suaminya datang kembali, istrinya sudah tiada. Dia bersumpah dengan Latta dan ‘Uzza akan menyusul Rosululloh dan pasukan kaum Muslimin, ia tidak akan kembali kecuali setelah menumpahkan darah di antara para shohabat.

Setibanya di tempat pemberhentian di atas bukit, Rosululloh bertanya kepada para shohabat, “Siapa yang bertugas jaga malam ini?”

‘Abbad bin Bisyr dan ‘Ammar bin Yasir –rodhiyallohu ‘anhuma- berdiri, “Kami, ya Rosululoh!” kata keduanya serentak. Rosululloh shalallahu ‘alaihi wasallam telah menjadikan kedua-nya bersaudara ketika kaum Muhajirin baru tiba di Madinah.

Ketika keduanya keluar ke mulut jalan (pos penjagaan), ‘Abbad bertanya kepada ‘Ammar, “Siapakah di antara kita yang berjaga lebih dahulu?”

“Saya yang tidur lebih dahulu!” jawab ‘Ammar yang bersiap-siap untuk berbaring tidak jauh dari tempat penjagaan.

Suasana malam kala itu tenang, sunyi dan nyaman. Bintang gemintang, pohon-pohon dan bebatuan, seakan-akan bertasbih memuji kebesaran Alloh. Hati ‘Abbad tergiur hendak turut melakukan ibadah. Dalam sekejap, ia pun larut dalam manisnya ayat-ayat Al-Qur’an yang dibacanya dalam sholat. Nikmat sholat dan tilawah berpadu menjadi satu dalam jiwanya.

Dalam sholat lail itu dibacanya surat Al-Kahfi dengan suara memilukan, merdu bagi siapa pun yang mendengarnya. Ketika ia sedang bertasbih dalam cahaya Ilahi yang meningkat tinggi, tenggelam dalam kelap-kelip pancarannya, seorang laki-laki datang memacu langkah tergesa-gesa. Laki-laki itu melihat dari kejahuan seorang hamba Alloh sedang beribadah di mulut jalan, dia yakin Rosululloh dan para shohabat pasti berada di sana. Sedangkan orang yang sedang sholat itu adalah pengawal yang bertugas jaga.

Penyusup itu segera menyiapkan anak panah dan memanah ‘Abbad tepat mengenainya. ‘Abbad mencabut panah yang bersarang di tubuhnya sambil meneruskan bacaan dan tenggelam lagi dalam sholatnya. Orang itu memanah lagi dan mengenai ‘Abbad dengan jitu. ‘Abbad mencabut juga anak panah kedua ini dari tubuhnya seperti yang pertama. Kemudian orang itu memanah lagi. Lagi-lagi ‘Abbad mencabutnya dan tetap larut dalam munajah-nya.

Ketika tiba giliran jaga saudaranya, ‘Ammar, ‘Abbad merangkak ke dekat saudaranya yang terlelap tidur lalu membangunkannya seraya berkata, “Bangun! Aku terluka parah dan lemas!”

Sementara itu, ketika melihat mereka berdua, si pemanah buru-buru melarikan diri. ‘Ammar menoleh kepada ‘Abbad. Dilihatnya darah mengucur dari tiga buah lubang di tubuh ‘Abbad. “Subhanalloh! Mengapa kamu tidak membangunkanku ketika anak panah pertama mengenaimu?” tanyanya keheranan.

Aku sedang membaca Al-Qur’an dalam sholat. Aku tidak ingin memutuskan bacaanku sebelum selesai. Demi Alloh, kalaulah tidak karena takut menyia-nyiakan tugas yang dibebankan Rosululloh, menjaga mulut jalan tempat kaum Muslimin berkemah, biarlah tubuhku putus dari pada memutuskan bacaan dalam sholat tahajudku,” jawab ‘Abbad.

Ketika perang dalam rangka memberantas orang-orang murtad berkecamuk di masa Abu Bakar radliyallahu ‘anhu, kholifah menyiapkan pasukan besar untuk menindas kekacauan yang ditimbulkan oleh Musailamah al-Kadzdzab. ‘Abbad bin Bisyr termasuk pelopor dalam ketentaraan tersebut.

Setelah diperhatikannya celah-celah pertempuran, ‘Abbad berpendapat kaum Muslimin tidak akan menang karena kaum Muhajirin dan kaum Anshor saling menyerahkan urusan satu sama lain. Bahkan mereka saling menbeci dan saling mencela. ‘Abbad yakin kaum Muslimin tidak akan menang dalam pertempuran dengan kondisi pasukan yang tidak kompak itu. Kecuali bila kaum Ashor dan Muhajirin membentuk pasukannya masing-masing dengan tanggung jawab sendiri-sendiri. Dengan begitu dapat diketahui dengan jelas mana pejuang yang sungguh-sungguh.

Sebelum pertempuran yang menentukan itu dimulai, ‘Abbad bermimpi dalam tidurnya, seolah-olah dia melihat langit terbuka. Setelah dia memasukinya, dia langsung menggabungkan diri ke dalam dan mengunci pintu. Ketika Shubuh tiba, ‘Abbad menceritakan mimpinya itu kepada Abu Sa’id Al-Khudriy. “Demi Alloh, itu seperti benar-benar kejadian, hai Abu Sa’id!” ujarnya.

Ketika perang mulai berlangsung, ‘Abbad naik ke suatu bukit kecil seraya berteriak, “Hai kaum Anshor, berpisahlah kalian dari tentara yang banyak itu! Pecahkan sarung pedang kalian! Jangan tinggalkan Islam terhina atau tenggelam, niscaya bencana menimpa kalian!”

‘Abbad mengulang-ulang seruannya, sehingga sekitar empat ratus prajurit berkumpul di sekelilingnya. Di antara mereka terdapat perwira seperti Tsabit bin Qois, Al-Barro’ bin Malik, dan Abu Dujanah, pemegang pedang Rosululloh shalallahu ‘alaihi wasallam.

‘Abbad dan pasukannya menyerbu memecah pasukan musuh dan menyebar maut dengan pedangnya. Kemunculannya menyebabkan pasukan Musailamah al-Kadzdzab terdesak mundur dan melarikan diri ke “Kebun Maut”.

Di sana, dekat pagar tembok “Kebun Maut”, ‘Abbad gugur sebagai syahid. Wajah dan tubuhnya penuh dengan luka bekas pedang, tusukan lembing, panah yang menancap dan lainnya. Para shohabat hampir tak mengenalinya, kecuali setelah melihat-lihat beberapa tanda di bagian tubuhnya yang lain. Semoga Alloh memberikan pahala kepadanya dengan Jannatu l-Firdaus seperti para syuhada’ lainnya. Amin.

Sumber: arrahmah.com

Kamis, 24 Desember 2009

Kisah Pedang Malam Al Fatih (Sang Pembuka)


Islam menaklukkan eropa, dipimpin oleh seorang pemuda yang sangat saleh, berusia 21 tahun. Namnya Muhammad Al Fatih kesuksesan hidup ia raih, dikenang jutaan manusia sepanjang abad. Harum nama Al Fatih berkat keshalehan, keberanian dan kemuliaan akhlaknya. Umurnya muda remaja semerbak wangi, 21 tahun. Sebagai jenderal beliau memimpin laskar islam menaklukkan benteng terkuat imperium Byzantium, Konstantinopel. Kota ini diubahnya menjadi kota Istambul. Dari sini beliau menebarkan kasih sayang islam di bumi eropa.

Jika saudara bertanya siapakah yang berjasa sehingga kini benih islam tumbuh di jantung eropa, seperti Bosnia Herzegovina, misalnya? Jawabanya, sejarah tak pernah melupakan jasa orang orang turki yang gagah berani. Diantaranya Muhammad Al Fatih yang baru berusia 21 tahun.

Apa rahasia dibalik semua kesuksesan beliau? Ternyata rahasianya beliau sangat kuat shalat malamnya yaitu tahajud. Bukankah Rosululloh SAW menegakkan shalat tahajud sepanjang malam dan setiap hari? Bukankah beliau Rosululloh SAW shalat tahajud merupakan kewajiban yang tak bisa beliau tinggalkan dalam setiap perjuanganya.


Jika sudara bertanya, apakah benar Muhammad Al Fatih sudah melakukan tindakan besar yang megubah sejarah peradaban dunia? Ya, dalam sejarah, hal ini tidak aneh. Bukankah sahabat Rosululloh SAW bernama Usamah juga menjadi panglima perang dalam usia 18 tahun. Sementara yang menjadi prajuritnya adalah Umar bin Khatab sahabat besar Rosululloh SAW. Ini menunjukkan betapa kualitas keimanan dan kekuatan ruhani Usamah menjadi salah satu ukuran yang dipertimbangkan Rosululloh SAW ketika menetapkan Usamah memimpin ekspedisi militer menghadapi kekuatan super power Romawi?

Bukankah dalam usia belasan tahun Usamah bin Ladin bergabung dengan Mujahidin Afganistan melawan super power Rusia. Bukankah dalam usia 17 tahun Ibnul Khatab, warga saudi arabia, (sebelum akhirnya menjadi komandan lapangan di ladang jihad Chechnya, dan menggapai syahid dalam usia 35 tahun April 2002) menerjunkan diri dengan teguh hati ke medan jihad Afghanistan dan mengurungkan niatnya melanjutkan kuliah di Universitas terkemuka di Amerika.

Namun Sang Pedang Malam, orang asia bernama Muhammad Al Fatih merontokkan super power Romawi pada 1453, agak unik. Beliau ahli shalat malam (tahajud), ahli qiyamul lail. Beliau selau kontak dengan energi terbesar di alam semesta ini, Allah SWT. Beliau selalu taqorrub, mendekatkan diri kepada Allah SWT, The Big Boss of Universe.

Sejak kecil Muhammad Al Fatih dididik oleh seorang wali. Beliau tumbuh menjadi remaja yang memiliki kepribadian unggul. Beliau jadi Sultan, dalam usia 19 tahun menggantikan sang ayah.

Bagaimana sifat Muhammad Al Fatih sehingga beliau mampu memetik keberhasilan dalam hidupnya dengan sangat efektif, merebut benteng Konstantinopel yang kokoh itu. “sifatnya tenang, berani, sabar menanggung penderitaan, tegas dalam membuat keputusan dan mempunyai kemampuan mengawasi diri (self control) yang luar biasa. Kemampuanya dalam memimpin dan mengatur pemerintahan sangat menonjol.”

Muhammad Al Fatih sangat tegas terhadap musuh. Namun, lembut qolbunya bagai selembar sutra dalam menghadapi rakyat yang dipimpinnya. Kebiasaan Sultan Muhammad Al Fatih, unik. Beliau selalu berkeliling di malam hari, memeriksa kondisi teman dan rakyatnya. Sengaja beliau berkeliling untuk memastikan agar rakyat dan kawan-kawanya menegakkan shalat malam dan qiyamullail.

Qiyamul lail, shalat tahajud, inilah senjata utama Muhammad Al Fatih dalam mengarungi kehidupan di dunia yang fana ini. Inilah Pedang Malam, yang selalu diasahnya dengan tulus ikhlas dan khusuk, ditegakkan setiap malam. Dengan pedang malam ini timbul energi yang luar biasa dari pasukan Muhammad Al Fatih. Sjarah mencatat Muhammad Al Fatih yang baru berusia 21 tahun berhasil menggapai sukses besar, menerobos benteng Konstantinopel, setelah dikepung beberapa bulan maka takluklah Konstantinopel.

Suatu hari timbul soal ketika pasukan islam hendak melaksanakan shalat jum’at yang pertama kali di kota itu. “Siapakah yang layak menjadi imam shalat jum’at?” tak ada jawaban. Tak ada yang berani yang menawarkan diri ! lalu Muhammad Al Fatih tegak berdiri. Beliau meminta kepada seluruh rakyatnya untuk bangun berdiri. Kemudian beliau bertanya. “ Siapakah diantara kalian yang sejak remaja, sejak akhil baligh hingga hari ini pernah meninggalkan meninggalkan shalat wajin lima waktu, silakan duduk!!” Subhanalloh……!!! Maha suci Allah ! tak seorangpun pasukan islam yang duduk. Semua tegak berdiri. Apa artinya? Itu berarti, tentara islam pimpinan Muhammad Al Fatih sejak masa remaja mereka hingga hari ini, tak seorangpun yang meninggalkan shalat fardhu. Tak sekalipun mereka melalaikan shalat fardhu. Luar biasa…..!!!!!!

Lalu Muhammad Al Fatih kembali bertanya: “ Siapa diantara kalian yang sejak baligh dahulu hingga hari ini pernah meninggalkan shalat sunah rowatib?kalau ada yang pernah meninggalkan shalat sunah sekali saja silakan duduk!!!”. Sebagian lainya segera duduk. Artinya, pasuka islam sejak remaja mereka ada yang teguh hati, tidak pernah meninggalkan shalat sunah setelah maghrib, dua roka’at sebelu shubuh dan shalat rowatib lainaya. Namun ada yang pernah meninggalkanya. Betapa kualitas karakter dan keimanan mereka sebagai muslim sungguh bernilai tinggi, sungguh jujur, pasukan islam Al Fatih.

Dengan mengedarkan matanya ke seluruh rakyat dan pasukanya Muammad Al Fatih kembali berseru lalu bertanya: “ Siapa diantara kalian yang sejak masa akhil baligh sampai hari ini pernah meninggalkan shalat tahajud di kesunyian malam? Yang pernah meninggalkan atau kosong satu malam saja, silakan duduk!!” apa yang terjadi…???? Terlukislah pemandangan yang menakjubkan sejarawan barat dan timur. Semua yang hadir dengan cepat duduk!!”Hanya ada seorang saja yang tetap tegak berdiri. Siapakah dia???dialah, Sultan Muhammad Al Fatih, sang penakluk benteng super power Byzantium Konstantinopel. Beliaulah yang pantas menjadi imam shalat jumat hari itu. Karena hanya Al Fatih seorang yang sejak remaja selalu mengisi butir-butir malam sunyinya dengan bersujud kepada Allah SWT, tak kosong semalampun.

Sejak abad kedelapan sahabat Rosululloh berusaha merebut benteng ini. Salah satunya Abu Ayyub Al Anshari namun gagal. Baru setelah enam abad kemudian benteng itu berhasil direbut dibawah pimpinan Muhammad Al Fatih.Karena jasanya inilah beliau diberi gelar Al Fatih (sang pembuka) yaitu membuka kota Byzantium yang dulunya adalah Konstantinopel. Beliau adalah seorang pemberani, ahli strategi militer, juga istiqomah dalam shalat tahajudnya.

Itulah sebuah kisah sejarah yang sungguh indah dalam bungkai ketakwaan kepada Allah SWT. Kisah Pedang Malam yang merupakan rahasia sukses dari seorang pribadi penggubah sejarah, bernama Muhammad Al Fatih, orang asia asal Turki, yang baru berusia 21 tahun. Shalat Tahajud merupakan modal yang sangat penting untuk membangun kekuatan ruhiyah dalam kesuksesan Al Fatih dikemudian hari. Sehingga islam jaya, berpendar-pendar cahayanya selama 500 tahun di bumi eropa sejak abad ke-15. Semuanya berasal dari Pedang Malam Al Fatih yang amat begitu luar biasa.

Maa syaaAllah, Luar biasa……Sultan Muhammad Al Fatih (Sang Pembuka)……!!!!



Tambahan dari saya:

Keberadaan Muhammad Al-Fatih telah diprediksi oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:

“Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.” [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335].


Rabu, 23 Desember 2009

RAHASIA DIBALlK SHALAT DAN GERAKAN DIDALAMNYA

"Sungguh berbahagialah orang-orang beriman yaitu orang yang khusyuk dalam shalatnya." (QS Al Mu’minun : 1 - 2)

Adalah ibadah shalat yang secara khusus yang perintahnya melalui sebuah peristiwa yang sangat luar biasa yang dikenal dengan "ISRA’ Mi’ RAJ yang kisahnya sebagian dilukiskan dalam QS Al Isra’ ayat 1. Berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain. Perintah shalat terjadi tanpa diutusnya Malaikat Jibril turun ke bumi melainkan Nabi Muhammad SAW sendiri hadir bertemu di ArsyNya Allah SWT.dzat yang sedang disembah.

Sebegitu pentingnya shalat ini sampai Allah memberikan manfaat lebih di banding ibadah-ibadah lain, baik dari segi kejiwaan maupun dari segi fisik, apabila shalat itu dilakukan dengan sempurna.

Suatu ketika Rasulullah SAW berada di dalam masjid Nabawi, Madinah. Setelah menunaikan shalat berjamaah bersama para sahabat, beliau berdialog dengan para sahabat. Tiba-tiba da-tanglah seorang pria yang kemudian melaksana-kan shalat dengan cepat.

Setelah selesai, ia segera menghadap Rasulullah SAW dan mengucap salam. Rasul berkata kepada pria itu "sahabatku engkau tadi belum shalat." Betapa kagetnya orang itu men-dengar perkataan Rasulullah SAW tersenyum melihat "gaya" shalat seperti itu. Setelah selesai shalat lagi-lagi Rasulullah SAW berkata pada lelaki itu, "tolong ulangi lagi shalatmu! Engkau tadi belum shalat". Dan hal itu berulang sampai tiga kali. Karena bingung iapun berkata kepada Rasul "Wahai Rasulullah SAW, demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melaksanakan shalat dengan lebih baik lagi. Karena itu ajari aku!"




Shalat yang Tenang dan Khusyuk

Kisah Mahmud bin Rabi’ Al Anshari yang diriwayatkan Imam Al Bukhari dalam Shahihnya ini memberi gambaran bahwa shalat itu tidak cukup sekedar "benar" gerakannya saja, tetapi juga harus dilakukan dengan Tuma’ninah (tenang dan khusyuk). Dengan kata lain, shalat melibatkan dua aspek dalam diri manusia, yaitu aspek jasmani, yang ditampilkan dalam gerakan tubuh dan aspek rohani berupa hadirnya kekhusyuan hati dan terfokusnya pikiran kepada Allah,

Kekhusyuan rohani akan lebih sulit tercapai, bila fisiknya tidak khusyuk. Dalam arti dilakukan secara cepat dan terburu-buru. Sebab dengan terlalu cepat, seseorang akan sulit menghayati setiap bacaan, tata gerak tubuh tidak sempurna dan jalinan komunikasi dengan Allah menjadi kurang optimal. Bila hal ini dilakukan terus menerus, maka fungsi shalat sebagai pencegah perbuatan keji dan mungkar akan kehilangan makna. Karena itu, sangat beralasan bila Ra-sulullah SAW menganggap "tidak shalat" orang yang melakukan shalat dengan cepat (tidak thuma’ninah).

Maka dari itu shalat harus dilakukan dengan adanya intensitas atau konsentrasi yang lazimnya disebut dalam istilah agama "KHUSYUK". Dalam Al Qur’an surah Al Mu’minun ayat 1 berbunyi Khosyi’un yang artinya menyatukan pikiran dengan perasaan atau kerja jiwa serempak bersama dengan gerakan tubuh dan lisan (bacaan) tiap-tiap sikap dalam shalat seperti berdiri, mengangkat tangan sejajar dengan bahu atau telinga, ruku, sujud, duduk. Sehingga pikiran dan perasaan bisa menemukan satu titi. Artinya jiwa itu akan selalu mengingat Allah selama dalam shalat khususnya, maupun diluar shalat akan menggema nilai-nilai shalat itu sendiri. Kehadiran Allah SWT akan betul-betul dirasakan dalam shalat.


Hikmah Gerakan Shalat

Sebelum menyentuh makna bacaan shalat yang luar biasa, termasuk aspek "olah rohani" yang dapat melahirkan ketenangan jiwa. Secara gerakan shalat yang dicontohkan Rasulullah SAW syarat akan hikmah dan bermanfaat bagi kesehatan. Syaratnya, semua gerakan tersebut dilakukan dengan benar, thuma’ninah serta istiqamah (terus-menerus).

Dalam buku Mukjizat Gerakan Shalat (Qultum Media, 2005). Madyo Wratsongko mengung-kapkan bahwa gerakan shalat dapat melenturkan urat saraf, mengaktifkan sistem keringat dan sistem pemanas tubuh. Membiasakan pembuluh darah halus di otak mendapatkan tekanan tinggi, serta membuka pembuluh darah di bagian dalam tubuh (arteri jantung).

Sehingga analisa kebenaran Rasulullah SAW dalam kisah diatas pendahuluan tadi "jika engkau berdiri untuk melakukan shalat, maka bertak-birlah". Saat takbiratul ikhram, Nabi Muhammad SAW mengangkat kedua tangannya sejajar dengan bahu (H.R. Bukhari). Di hadits lain sejajar dengan telinga. Gerakan takbir (takbiratul ikhram) ini dilakukan selanjutnya ketika rukuk dan ketika bangkit dari rukuk, apa maknanya? Maka kita otomatis dada, memberikan aliran darah dari pembuluh balik yang terdapat di lengan untuk dialirakan ke bagian otak pengatur keseimbangan tubuh, membuka mata dan membuka telinga kita, sehingga keseimbangan tubuh terjaga.

"Rukuklah dengan tenang" (thuma’ninah). Ketika ruku, Rasulullah SAW, meletakkan kedua telapak tangan di atas lutut (H.R. Bukhari dari Sa’adib nu Abi Waqas). Apa maknanya? Rukuk yang dilakukan dengan tenang dan maksimal, dapat merawat kelenturan tulang belakang yang berisi sumsum tulang belakang (sebagai saraf sentral manusia) beserta aliran darahnya. Rukuk juga dapat memelihara kelenturan tuas sistem keringat yang terdapat punggung, paha dan betis belakang. Demikian pula tulang leher, tengkuk dan saluran saraf memori dapat dijaga dengan mengangkat kepala secara maksimal dengan mata menghadap ketempat sujud.

"Lalu bangunlah hingga engkau berdiri tegak" apa maknanya? saat kita berdiri dari rukuk dengan mengangkat kedua tangan (i’tidal) darah dari kepala akan turun kebawah, sehingga pangkal otak yang mengatur keseimbangan berkurang tekanannya.

"Selepas itu sujudlah dengan tenang" apa maknanya? Bila dilaksanakan dengan benar dan lama. Sujud dapat memaksimalkan aliran darah dan oksigen ke otak atau kepala, termasuk ke mata, telinga, leher dan pundak, serta hati. Cara seperti ini efektif untuk membongkar sumbatan pembuluh darahdi jantung, sehingga dapat meminimalisir resiko jantung koroner.

"Kemudian bangunlah hingga engkau duduk dengan tenang". Apa maknanya? Cara duduk diantara dua sujud dapat menyeimbangkan ubuh kita. Selain itu, juga dapat menjaga kelenturan saraf di bagian paha dalam, cekungan lutut, cekungan betis sampai jari-jari kaki.

Akhirnya marilah kita contoh seoptimal mungkin perilaku abi Muhammad SAW, termasuk cara shalatnya insya Allah pasti membawa kebaikan.©

Senin, 21 Desember 2009

NATAL BERSAMA DAN TOLERANSI BERAGAMA

Hari ini merupakan hari-hari terakhir bulan Desember.Seperti halnya bulan Desember pada tahun-tahun sebelumnya, maka setiap bulan Desember umat Islam dihadapkan pada situasi yang kurang menyenangkan ditinjau dari sisi pergaulan sosial kemasyarakatan. Pada bulan Desember, mulai dari tingkat elit politik sampai tingkat rakyat biasa dihadapkan pada posisi “dipaksa” atau “terpaksa” untuk terlibat dalam hari raya umat agama lain, dalam hal ini natal, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keterlibatan umat Islam secara langsung pada hari raya natal umat Nasrani berupa kehadirannya dalam acara-acara natal bersama baik yang diadakan secara nasional maupun oleh organisasi-organisasi. Keterlibatan secara tidak langsung adalah ucapan selamat natal atau berupa kunjungan-kunjungan yang dikhususkan untuk menyampaikan ucapan selamat natal. Ada kata yang dijadikan sebagai pijakan dalam keterlibatan umat Islam pada kegiatan natal yaitu kata toleransi beragama. Sebagian muslim takut disebut tidak toleran atau tersisih dari pergaulan sosial jika tidak ikut mengucapkan selamat natal. Toleransi beragama merupakan kata yang singkat dan sederhana, namun dalam prakteknya kata toleransi beragama mampu menempatkan seseorang untuk lebih mengedepankan pertimbangan duniawi dibandingkan dengan kepatuhan terhadap hukum-hukum Allah SWT. Dalam masalah natal, dengan alasan toleransi, seorang muslim yang terlibat natal lebih mengedepankan pertimbangan duniawi dibandingkan dengan kepatuhan terhadap hukum-hukum Allah SWT.

Jika alasan keterlibatan seorang muslim dalam natal adalah demi toleransi, maka yang harus diketahui adalah, apakah yang dimaksud dengan toleransi itu? Apakah boleh umat Islam terlibat Natal? Apakah karena toleransi berarti ikut terlibat natal? Apa manfaatnya bagi umat Islam dengan turut dalam natal bersama? Dikaitkannya toleransi dengan natal, karena selama ini persoalan yang selalu berulang dalam hal toleransi adalah pada masalah natal.



Makna Toleransi:

Dalam bahasa Inggeris menurut kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary, 7th edition, 2005, kata toleransi adalah (1) “toleration” (synonym = “tolerance” [noun]) yaitu: “a willingness to allow something that you do not like or agree with to happen or continue”. (2) “Tolerant” [adjective] yaitu: “able to accept what other people say or do even if you do not agree with it”. Kata kerjanya adalah “tolerate” yaitu: “to allow somebody to do something that you do not agree with or like”.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi kedua, terbitan Balai Pustaka, (1) “toleran” [adjektiva] adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri”. (2) “toleransi” [nomina/kata benda] adalah sifat atau sikap toleran; (3) “bertoleransi” [verba/kata kerja] adalah bersikap toleransi; (4) “mentoleransi” [verba/kata kerja] adalah mendiamkan, membiarkan.

Dalam bahasa Arab, toleransi disebut "ikhtimal, tasamuh" yang artinya sikap membiarkan, lapang dada (samuha - yasmuhu - samhan, wasimaahan, wasamaahatan, artinya: murah hati, suka berderma) (kamus Al Munawir hal 702).

Jika kita mengacu pada pengertian sebagaimana dimaksud dalam kamus-kamus tersebut di atas maka makna dari toleransi khususnya toleransi beragama adalah menghargai keyakinan orang lain, membiarkan orang lain untuk meyakini dan mengamalkan agamanya meskipun keyakinan orang lain tersebut berbeda dengan keyakinan kita. Toleransi beragama berdasarkan makna yang benar sama sekali tidak mengandung pengertian adanya keterlibatan seseorang dalam urusan agama orang lain. Dengan demikian, keterlibatan orang-orang diluar Nasrani dalam kegiatan natal, termasuk mengucapkan selamat natal, bukan bagian dari makna toleransi beragama tetapi kegiatan mencampuradukan agama. Sebagian umat Islam latah ikut-ikutan mengucapkan selamat natal tanpa memahami makna yang sebenarnya dari toleransi beragama dan tanpa memahami hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan natal dan hari raya agama lain.

Hukum mengucapkan selamat natal:

Ibn al-Qayyim -rahimahullah- dalam kitabnya: Ahkaam Ahli az-Zimmah (1/ 441) berkata: "Adapun memberi ucapan selamat atas syi'ar-syi'ar kafir yang sifatnya khusus, maka hukumnya adalah haram menurut kesepakatan ulama. Misalnya memberi ucapan selamat hari raya atau selamat berpuasa kepada mereka dengan mengatakan: Selamat hari raya atau lain sebagainya. Sebab hal ini, sekalipun orang yang mengucapkannya tidak sampai kepada kekafiran, namun perbuatan itu termasuk perbuatan yang diharamkan. Kedudukannya sama seperti mengucapkan selamat kepadanya karena ia sujud kepada salib, bahkan perbuatan itu lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih tercela daripada memberi ucapan selamat karena meminum khamr, membunuh orang, mengerjakan zina dan lain sebagainya.”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir. Dan bagaimana kita menjawab orang yang mengucapkan natal kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa disengaja? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini? Beliau menjawab dengan mengatakan, "Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram, hukum ini telah disepakati.

Bagi umat Nasrani, natal berkaitan dengan kelahiran dan keberadaan sosok Nabi Isa alaihi sallam yang oleh umat Nasrani dianggap sebagai tuhan. Keyakinan Nasrani yang menjadikan nabi Isa sebagai tuhan adalah bertentangan dengan aqidah Islam. Islam merupakan agama tauhid yang hanya mengakui Allah SWT sebagai satu-satunya tuhan yang berhak disembah, Allah tidak pernah beranak dan tidak pernah diperanakan. Allah berfirman, yang artinya: “Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." [QS Al-Ikhlas(112): 1-4]

Dengan mengucapkan selamat natal berarti seseorang telah membenarkan keyakinan Nasrani yang menjadikan nabi Isa sebagai tuhan. Allah berfirman, yang artinya: “Wahai ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari Ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa, Maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. cukuplah Allah menjadi Pemelihara [QS An-Nissa(4):171]

Natal bersama bukanlah bagian dari toleransi. Dengan turut serta pada natal bersama, umat Islam secara perlahan digiring pada kondisi menerima pokok-pokok pikiran Nasrani tentang masalah ketuhanan dan menanggalkan sikap kritis serta kewaspadaan terhadap upaya misi Nasrani. Publikasi yang meluas mengenai natal tidak dapat dilepaskan dari upaya untuk menjadikan setiap manusia masuk Nasrani.

Adian Husaini dalam tulisannya yang berjudul Mitos-Mitos tentang Perayaan Natal Bersama, mengatakan: ”Dokumen Konsili Vatikan II, Ad Gentes, juga menugaskan, agar semua manusia harus dijadikan sasaran misi. Ad gentes juga menugaskan agar misi Kristen tetap dijalankan dan semua manusia harus dibaptis. Disebutkan, bahwa Gereja telah mendapatkan tugas suci untuk menjadi “sakramen universal penyelamatan umat manusia (the universal sacrament of salvation), dan untuk memaklumkan Injil kepada seluruh manusia (to proclaim the gospel to all men). Juga ditegaskan, semua manusia harus dikonversi kepada Tuhan Yesus, mengenal Tuhan Yesus melalui misi Kristen, dan semua manusia harus disatukan dalam Yesus dengan pembaptisan. (Therefore, all must be converted to Him, made known by the Church's preaching, and all must be incorporated into Him by baptism and into the Church which is His body).”

Bagi kita sebagai muslim haruslah menyadari bahwa tidak semestinya mengorbankan aqidah dan kepribadian kita demi menyenangkan umat beragama lain. Tidak ada sedikitpun manfaat bagi seorang muslim untuk mengikuti kebiasaan mengucapkan selamat natal atau ikut natal bersama.

Rasulullah SAW telah memperingatkan kita dalam suatu hadits: Dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Sungguh kamu sekalian akan mengikuti sunah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga walaupun mereka masuk ke dalam sarang biawak kamu sekalian pun akan mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah! Orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Beliau menjawab: Lalu siapa lagi selain mereka [HR Muslim]

Jika ingin bertoleransi terhadap umat agama lain, maka sikap kita terhadap natal adalah membiarkan umat Nasrani untuk merayakan natal sesuai dengan keyakinan Nasrani dan tidak ikut-ikutan didalamnya. Kita menghormati dan menghargai keyakinan umat Nasrani, tetapi bukan berarti kita harus turut serta di dalamnya. Sebagai muslim kita juga tidak menuntut umat agama lain untuk mengucapkan selamat Idul Fitri atau Idul Adha.

Semoga Allah SWT memberikan kekuatan iman kepada kita, meneguhkan aqidah kita sehingga tidak tergelincir pada perbuatan yang meruntuhkan aqidah.

Wallahu ‘alam bishowab
Ismail Marzuki
(Group Facebook: SHOLAT BERJAMAAH # 1)


Sabtu, 19 Desember 2009

QIYAMUL-LAIL [5-B]

KAIFIYAT SHALAT WITIR

Tata cara melaksanakan shalat witir itu ada dua cara:
Kedua : Memberi salam pada rakaat yang paling akhir dan duduk tasyahhud
Pada rakaat sebelum akhir.


Cara Kedua ini berlaku untuk shalat witir 7 dan 9 rakaat 3 rakaat, sebagaimana riwayat berikut ini :

â€Å“Sa’ad bin Hisyam berkata: aku bertanya (kepada Aisyah): ceritakanlah kepadaku tentang shalat witir Nabi saw! Ia menjawab: Beliau berwitir 8 rakaat tidak duduk melainkan pada yang kedelapan kemudian berdiri lalu sholat 1 rakaat yang lain, tidak duduk melainkan pada yang kedelapan dan kesembilan dan tidak memberi salam kecuali pada rakaat yang kesembilan, sesudah itu beliau shalat 2 rakaat sedang beliau dalam keadaan duduk, maka itu (jumlahnya) sebelas rakaat wahai anakku. Ketika beliau sudah mencapai usia tua dan menjadi gemuk, beliau berwitir 7 rakaat, tidak duduk melainkan pada rakaat keenam dan ketujuh dan tidak mengucapkan salam melainkan pada rakaat ketujuh kemudian beliau shalat 2 rakaat dengan duduk, maka itu 9 rakaat wahai anakkuâ€� (HR Abu Dawud).

Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dengan lafadz:
â€Å“…..dan beliau shalat 9 rakaat, tidak duduk melainkan pada rakaat kedelapan, maka beliau berdzikir, bertahmid dan berdoa kepada Allah kemudian bangkit dan beliau tidak mengucap salam ….â€� (HR. Muslim).

Adapun lafadz Imam Nasai sebagai berikut :
â€Å“….beliau tidak duduk padanya kecuali pada rakaat kedelapan dan beliau bertahmid, bershalawat kepada Nabi-Nya saw dan berdoa diantaranya serta tidak memberi salamâ€� (HR. Nasai).



Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa shalat witir 9 rakaat itu tidak duduk melainkan pada rakaat kedelapan dan kesembilan dan tidak memberi salam melainkan pada duduk dui rakaat kesembilan. Duduk pada rakaat kedelapan itu diistilahkan duduk tasyahhud awal bagi sholat witir 9 rakaat. Adapaun duduk pada rakaat keenam bagi sholat witir 7 rakaat walaupun tidak tegas menunjukkan bahwa duduknya itu dengan membaca tasyahhud tetapi karena haditsnya menjadi satu dengan shalat witir 9 rakaat maka dapat diistinbath bahwa duduknya juga membaca tasyahhud.

Dengan demikian shalat 7 rakaat itu duduk tasyahhud pada rakaat yang ke enam tetapi tidak memberi salam padanya melainkan pada rakaat ketujuh sesudah baca tasyahhud. Hal ini telah dijelaskan dalam hadits berikut :

â€Å“Dari Ummu Salamah, dia berkata : Rasulullah saw shalat witir tujuh (rakaat) dan lima (rakaat) beliau tidak pisahkan antara rakaat-rakaatnya dengan salam dan perkataan.â€� (HR Ahmad, Nasai dan Ibnu Majah).

Berdasarkan keterangan-keterangan sebagaimana telah diuraikan di atas, jelaslah bahwa shalat witir itu tidak dipisahkan dengan salam di antara rakaat-rakaatnya dan juga tidak duduk tasyahhud pada tiap-tiap dua rakaat kecuali shalat witir 7 rakaat duduk tasyahhud pada rakaat keenam dan shalat witir 9 rakaat pada rakaat kedelapan.
Menurut ketentuan pokok tiap-tiap shalat yang lebih dari dua rakaat wajib duduk tasyahhud pada tiap-tiap dua rakaat. Ketentuan ini tidak berlaku karena ada hadits-hadits yang jelas dan tegas meniadakan duduk tasyahhud pada tiap-tiap dua rakaat shalat witir. Adapun shalat witir 7 rakaat dan 9 rakaat berlaku pula ketentuan khusus pada keduannya.
Ketentuan pokok bahwa tiap-tiap dua rakaat bagi shalat yang lebih dari dua rakaat itu umum, kemudian dikecualikan oleh dalil lain yang menunjukkna bahwa bagi shalat witir berlaku ketentuan khusus. Jadi antara keduannya tidak bertentangan tetapi antara keduanya berlaku antara umum dan khusus.
Adapaunshalat witir 7 rakaat ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah saw tidak duduk pada rakaat keenam tetapi langsung duduk tasyahhud akhir pada rakaat ketujuh.

â€Å“ Dari Aisyah ia berkata: ketika Rasulullah saw telah mencapai usia tua dan menjadi gemuk, beliau shalat tujuh rakaat, beliau tidak duduk melainkan pada rakaat yang terakhir dan beliau shalat dua rakaat dengan duduk sesudah memberi salam, maka itu sembilan rakaat wahai anakku.â€� (HR An-Nasai)

Menurut Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam kitab Shahih Sunan an-Nasai, juz:1, hal:375 no. 1671 sanad hadits ini sahih. Maka dengan demikian shalat witir tujuh rakaat itu boleh dengan dua cara:
Pertama : duduk tasyahhud awal pada rakaat keenam dan duduk tasyahhud akhir pada rakaat ke tujuh terus salam.
Kedua : duduk tasyahhud akhir saja pada rakaat ketujuh terus salam tanpa duduk pada rakaat ke enam.

Disalin dari buku SHIFAT DAN KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL oleh Aliga Ramli, Lc

Rabu, 16 Desember 2009

QIYAMUL-LAIL [5-A]

KAIFIYAT SHALAT WITIR

Tata cara melaksanakan shalat witir itu ada dua cara:
Pertama : Memberi salam pada rakaat yang akhir, tanpa duduk tasyahhud
di antara rakaat-rakaatnya.
Cara pertama ini berlaku untuk shalat witir 1 rakaat 3 rakaat dan
5 rakaat.

a. Shalat witir 1 rakaat
" Dari Ibnu Umar, ia berkata : Rasulullah saw bersabda: witir satu rakaat pada akhir malam " (HR. Muslim)

b. Shalat witir 3 rakaat
" Dari Ubay bin Ka'ab, dia berkata : Rasulullah saw shalat witir (membaca) sabbihisma rabbikal a'la dan Qul ya ayyuhal kafirun dan Qul Huwallahu ahad, serta tidak memberi salam kecuali pada rakaat yang terakhir." (HR. an-Nasai).

Perlu ditegaskan di sini bahwa shalat witir yang 3 rakaat ini, selain hanya satu salam juga tidak duduk tasyahhud awal pada rakaat kedua. Sebab, Rasulullah saw melarang menyerupakan dengan shalat magrib. Rasulullah bersabda :

"Jangan kalaian shalat witir 3 rakaat, shalatlah witir 5 rakaat atau 7 rakaat, jangan serupakan dengan shalat Magrib." (HR Daraquthni).

Larangan dalam hadits ini adalah menyerupakan shalat witir 3 rakaat dengan shalat magrib, bukan melarang mengerjakan shalat witir 3 rakaat. Sebab, shalat witir 3 rakaat pernah dikerjakan Rasulullah saw dalam banyak riwayat yang shah. Penyerupaan antara shalat witir 3 rakaat dengan shalat maghrib yang dilarang, apabila duduk tasyahhud pada rakaat kedua. Karena itu shalat witir 3 rakat itu langsung tanpa duduk tasyahhud pada rakaat kedua. Dengan demikian terbedalah dengan shalat magrib dan terhindar dari larangan "jangan serupakan dengan shalat maghrib". Untuk menguatkan pendapat ini,marilah kita petrhatikan hadits-hadits berikut ini.

"Dari Aisyah ia berkata: Rasulullah saw pernah shalat witir 3 rakaat, beliau tidak duduk melainkan pada rakaat yang terakhir." (HR. Ahmad, Nasai, Baihaqi dan Hakim).

"Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah saw pernah shalat 3 rakaat dan beliau tidak memisahkan antara rakaat-rakaatnya." (HR. Ahmad)

"Dari Aisyah bahwa Rasulullah saw tidak memberi salam pada dua rakaat shalat witir." (HR Nasai)

Walaupun hadits-hadits di atas masih diperselisihkan tentang shah dan tidaknya, tetapi isi kandungannya tetap dapat dipakai karena sesuai dengan makna yang terkandung hadits-hadits yang shah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa shalat witir 3 rakaat itu dengan satu salam tanpa duduk tasyahhud awal pada rakaat kedua tetapi langsung ke rakaat ketiga.

c. Shalat witir 5 rakaat
" Dari Aisyah ia berkata: Rasulullah pernah shalat malam 13 rakaat , dan belaiu shalat witir 5 rakaat dari padanya, beliau tidak duduk pada rakaat-rakaat itu melainkan pada rakaat yang terakhir." (HR. Muslim)

Berdasarkan hadits-hadits di atas, maka shalat witir 1 , 3 dan 5 rakaat dengan satu attahiyyat pada rakaat terakhir dan satu salam.

Bersambung : Kaifiyat shalat witir cara ke -2...

Disalin dari buku SHIFAT DAN KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL oleh Aliga Ramli, Lc

Minggu, 13 Desember 2009

QIYAMUL-LAIL [4-B]

KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL

2. Tidak terdapat satu larangan dari Rasulullah saw yang tidak membolehkan shalat sunnat serupa dengan shalat wajib. Apabila ada larangan demikian shalat lail yang dikerjakan 2 rakaat salam, 2 rakaat salam itupun tidak boleh, sebab menyerupai shalat subuh. Adapun yang ada larangannya ialah shalat witir 3 rakaat tidak boleh diserupakan dengan shalat magrib. Ini larangan menyerupakan sesuatu yang khusus dengan yang khusus pula, bukan larangan secara umum.
Sahalat witir 3 rakaat itu akan serupa dengan shalat Magrib, apakah pada rakaat kedua duduk tasyahhud awal. Karena itu shalat witir 3 rakaat itu tidak duduk pada rakaat kedua, tetapi langsung tanpa tasyahhud awal.
Adapaun tentang hadits-haditsnya akan kita bawakan nanti setelah membahas tata-cara shalat witir. Dengan demikian, alasan dan dasar yang berpendapat bahwa shalat lail 4 rakaat itu langsung tanpa tasyahhud awal itu lemah dan tertolak.

Golongan kedua : Shalat lail itu harus dikerjakan dua rakaat, dua rakaat memberi salam pada tiap dua rakaat.

Pendapat ini diantaranya dikemukakan oleh Ustadz Saleh Muhammad Bazeid (alm) dalam bukunya "Betulkah shalat Tarawih anda", beliau menulis demikian.
Apabila kita camkan benar-benar hadits Aisyah ra, bahwa ia menjawab penanya tentang jumlah, kebaikan dan panjangnya dalam setiap emapat rakaat. Aysyah tidak menyebutkan tentang tasyahhud maupun slaam, di dua rakaat ataupun di emapat rakaat.



Oleh sebab itu adalah mungkin Rasulullah saw juga shalat dua rakaat, kemudian mengucapkan tasyahhud dan memberi salam, tidak berbicara ataupun menyuruh sesuatu, lalu beliau shalat dua rakaat, mengucapkan tasyahhud dan memberi salam, baru kemudian istirahat. Maka terjadilah istirahat itu dalam setiap empat rakaat. Pendapat inilah yang dikerjakan oleh para sahabat, bahwa mereka beristirahat dalam setiap empat rakaat, yakni shalat dua rakaat dua rakaat, kemudian istirahat. (Betulkah shalat tarawih anda: 83).
Adapaun dalil-dalil yang dikemukakan dalam buku tersebut sebagai berikuyt ini. Sabda Rasulullah saw:
"Shalatul laili matsna matsna" artinya: "Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat"

Dan sabdanya:
"Shalatul laili wannahaari matsna matsna" artinya: "Shalat malam dan siang itu dua rakaat dua rakaat". 1

(note 1 : Hadits ini dengan tambahan "dan siang" adalah salah, karena itu tidak boleh dijadikan hujjah. Penilaian ini diberikan oleh: An-Nasa-1, Ibnu Abdil Barr, Yahya bin Ma'ien dan Ad-Daraquthni. Adapaun Al-Khaththabi dan Al-Bariqi menerima tambahan tersebut dengan alasan "ziyadatuts tsiqati maqbulah"; tambahan dari rawi yang dipercaya itu diterima, Al-Baihaqi berkata: Hadits ini shahih. (Subulus Salam:2/9). )

Aysyah ra berkata artinya :
"Adalah Rasulullah saw shalat empat rakaat di waktu malam, lalu beliau istirahat dan berlangsung lama sehingga aku kasihan padanya"

Abu Ayyub berkata yang artinya:
"Sesungguhnya Rasulullah saw apabilamengerjakan shalat malam beliau kerjakan empat rakaat tidak berbicara dan tidak pula menyuruh sesuatu, beliau memberi salam setiap dua rakaat".

Hadits 1 diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, hadits 2 diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Dawud, At0Tirmidzi, an-Nasai dan Ibnu Majah, Hadits 3 diriwayatkan al-Baihaqi dan hadits 4 diriwayatkan oleh Ahmad.
Imam asy-Syaukani dalam kitabnya "Nailul Authar" menyatakan bahwa hadits ke 4 yang diriwayatkan Imam Ahmad itu dha'if (lemah) karena dalam sanadnya ada seorang rawi namanya Washil bin as-Sa-ib, dia itu rawi dha'if. Lihat "Nailul Authar", juz3; hal 91.
Dalam memahami kandungan hadits Aisyah yang menjadi pokok bahasan, Ustadz Abdul Qadir Hassan (alm) mengemukakan sbb:
Maka kalau dalam satu riwayat dikatakan Nabi saw shalat 4 rakaat, atau 6 rakaat atau 8 rakaat dsb kita harus berpendirian bahwa:
a. yang 4 rakaat itu adalah 2 rakaat dua rakaat
b. yang 6 rakaat itu adalah 3 x 2 rakaar
c. yang 8 rakaat itu adalah 4 x 2 rakaat.

Kecuali kalau ada keterangan lain, baru dapat berobah dari pokok itu, umpamanya: Aisyah pernah meriwayatkan bahwa Rasululah saw pernah shalat malam 4 rakaat, kemudian 4 rakaat. Kalau kita berhenti sampai di situ saja, kita mesti berpendirian bahwa shalat itu dilakukan dengan dua rakaat, dua rakaat kemudian 2rakaat dua rakaat lagi. Tetapi dibelakang kedua-dua kali 4 rakaat itu, Aisyah berkata: "Jangan engkau bertanya bagusnya 4 rakaat itu dan tentang panjangnya", dan sesudah 4 rakaat yang pertama, Aisyah menggunakan kata-kata "kemudian", maka rakaat yang disebutkan bukan dua rakaat, dua rakaat tetapi 4 rakaat sambung menyambung (=langsung).
Lalu bagaimana sifat shalat 4 rakaat itu ?
Tentu kita mesti mengembalikan kepada pokok shalat yang ada dalam agama kita, yaitu shalat wajib yang lima kali sehari semalam, yakni subuh 2 rakaat, zhuhur 4 rakaat, ashar 4 rakaat, magrib 3 rakaat dan isya 4 rakaat.
Shalat zhuhur, ashar dan isya' adalah dengan 4 rakaat terus, dan dengan dua kali at-tahiyat, maka shalat malam yang 4 rakaat itu juga harus dengan 2 kali at-tahiyat.
Aisyah waktu meriwayatkan cara dan sifat nabi saw shalat, dari ulai takbir sampai salam ia berkata:
artinya: ".....dan adalah Nabi saw mengucap pada tiap-tiap dua rakaat, at-tahiyat....."

Riwayat Aisyah ini, dengan kata-katanya "tiap -tiap dua rakaat, at-tahiyat" itu menunjukkan bahwa shalat yang langsung 4 rakaat itu, harus ada dua kalai attahiyat. (kata berjawab 7:90-91). Selanjutnya dalam Kata Berjawab 7:59, dinyatakan sbb: Hadits (yaitu yang menerangkan 4 rakaat, 4 rakaat peny) disebut "Takhshish" (kecuali).
Jadi maksud hadits yang mengatakan "Shalat malam dan siang dua, dua rakaat itu, selaian shalat Tarawih/shalat tahajjud, boleh dikerjakan empat rakaat sekali salam.
Cara mendudukkan dua dalil yang nampaknya bertentangan (ta'arudh) ini dala ilmu ushul Fiqh disebut "Thariqatul-Jam-i".
Sekian kutipan dari kedua pendapat tentang pelaksanaan shalat lail, 2 rakaat, 2 rakaat atau 4 rakaat langsung dengan dua attahiyat. Setelah kita simak dan pelajari keduanya, ternyata yang kuat pendapat yang menyatakan "empat rakaat langsung dengan satu salam dan dua attahiyat".

Bersambung : Kaifiyat shalat witir...

Disalin dari buku SHIFAT DAN KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL oleh Aliga Ramli, Lc

Kamis, 10 Desember 2009

QIYAMUL-LAIL [4-A]

Qiyamul-lail kaifiyat pelaksanaannya ada beberapa cara. Karena qiyamul-lail itu terdiri dari shalat-lail dan shalat witir yang masing-masing memiliki tata-cara sendiri-sendiri, maka pembahasannyapun harus terpisah.

KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL

Dalam pembahasan terdahulu kita telah mengetahui kadar bilangan rakaat shalat lail disamping juga hubungannya dengan shalat witir. Berikut ini tata-cra melaksanakan shalat lail.

Pertama : Memberi salam pada tiap-tiap dua rakaat.

Cara ini berdasarkan hadits-hadits berikut:
"Dari Ibnu Umar, ia menceritakan bahwa Rasulullah saw telah bersabda: shalat lail itu dua (rakaat) dua (rakaat). apabila engkau tahu bahwa waktu subuh akan tiba, hendaklah engkau kerjakan shalat witir satu rakaat. Ibnu Umar ditanya: Apa yang dimaksud dua-dua itu ? Ia menjawab : yaitu memberi salam tiap-tiap dua rakaat." (HR. Muslim).

"Dari Ibnu Umar bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw tentang shalat lail. Rasulullah bersabda: shalat lail itu dua-dua. Apabila kamu takut waktu subuh segera datang kerjakanlah shalat satu rakaat, mengganjilkan bagi shalat yang telah lalu." ( HR. Bukhari dan Muslim).

Dua hadits di atas dan beberapa hadits, baik yang sudah pernah diterangkan dalam pembahasan terdahulu atau yang belum, menunjukkan bahwa salah satu cara shalat lail memberi salam setiap dua rakaat. Cara ini tidak terdapat perbedaan pendapat atau perselisihan di antara umat Islam. Oleh sebab itu cara ini pula yang banyak diamalkan oleh umat Islam, baik dalam bulan Ramadhan atau selain bulan Ramadhan.



Kedua : Memberi salam pada tiap-tiap empat rakaat.

Cara ini didasarkan pada riwayat berikut :
"Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah saw tidak pernah menambah (rakaat shalatnya) pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan yang lain dari sebelas rakaat; beliau shalat empat rakaat, jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya; kemudia beliau shalat empat rakkat (lagi), jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, sesudah itu beliau shalat tiga (rakkat)." (HR Bukhari dan Muslim).

Zhahir hadits ini menunjukkan bahwa disebutnya 4 rakaat, kemudian 4 rakaat itu memberi arti setiap 4 rakaat memberi salam. Maka berdasarkan hadits di atas, shalat lail itu dapat pula dikerjakan 4 rakaat satu salam. Walaupun zhahir hadits di atas menunjukkan demikian, tetapi umat Islam berbeda pendapat dalam memahami kandungan hadits tersebut, perbedaan ini mencakup dua golongan:
Golongan pertama :Shalat lail boleh dikerjakan tiap-tiap 4 rakaat satu salam.
Golongan ini setelah sepakat bahwa shalat lail itu boleh 4 rakaat dengan satu salam, berbeda pendapat tentang pelaksanaannya.
a. Pendapat pertama menyatakan bahwa 4 rakaat itu langsung tanpa duduk tasyahhud
awal pada rakaat kedua. Dasar dan alasannya adalah :
1. Hadits Aisyah tersebut mutlak, tidak menyebutkan adanya duduk tasyahhud awal,
maka kita harus berpegang kepada kemutlakannya.
2. Apabila duduk tasyahhud awal pada rakaat kedua, maka akan menyerupai shalat
wajib seperti Zhuhur, Ashar dan Isya'.

b. Pendapat kedua menyatakan bahwa 4 rakaat itu wajib duduk tasyahhud awal pada
rakaat kedua. Dasar dan alasan pendapat ini adalah :
1. Hadits Aisyah yang menerangkan shalat lail 4 rakaat, 4 rakaat itu mutlak. Kita tidak
boleh berpegang kepada kemutlakannya sebelum mencari muqayyadnya.
Mutlak itu ialah sesuatu yang menunjukkan kepada suatu hakekat atau kenyataan
atau suatu pengertian tanpa qaid (ikatan) yang mengikat, juga tanpa memandang
pada bilangan tertentu.
Adapun muqayyad, ialah: sesuatu yang menunjukkan kepada suatu hakekat yang
sudah terikat dengan suatu ikatan seperti sifat, keadaan atau lail-lain ikatan.
Dalam hadits yang menjadi pokok pembahasan ini disebutkan "beliau shalat
empat rakaat". Kata "emapat" itu mutlak, sebab hanya menunjukkan pada
bilangan tertentu tanpa diterangkan sifatnya atau caranya. Dalam hadits tersebut
tidak diterangkan, apakah pada rakaat keempat itu duduk untuk tasyahhud akhir
atau tidak. Untuk menetapkan adanya tasyahhud akhir diperlukan keterangan atau
dalil lain. Karena itu untuk menetapkan adanya tasyahhud awal pada shalat lail
yang empat rakaat itu perlu mendatangkan dalil lain. Setelah diperiksan ternyata
ada hadits berikut ini.

" Dari az-Zuhri, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam dan Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Abu Hurairah bertakbir pada tia-tiap shalat, ayitu shalat wajib atau lainnya (shalat sunnat) pada bulan Ramadhan atau pada bulan lainnya; dia bertakbir ketika berdiri (memulai shalat), bertakbir ketika ruku', membaca sami'allahu liman hamidah (ketika bangkit dari ruku'), membaca rabbana wa lakah hamdu (ketika berdiri) sebelum sujud, bertakbir ketika menuju sujud, bertakbir ketika bangkit dari sujud, bertakbir ketika akan sujud, bertakbir ketika bangkit dari sujud (kedua), kemudian bertakbir ketika bangkit dari duduk pada dua rakaat (tasyahud awal), dan dia berbuat demikian itu pada tiap-tiap rakaat hingga selesai shalatnya, lalu ketika sudah selesai dia berkata: Demi yang ditiru dalam kekuasaan- Nya, sesungguhnya aku orang yang paling hampir menyerupai shalat Rasulullah saw dari antara kamu sekalian. Sesungguhnya inilah cara shalat beliau hingga meninggal dunia." (HR. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa tasyahhud awal itu adanya pada shalat yang lebih dari 2 rakkat pada rakaat kedua. Ini berlaku untuk semua shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunnat. Kita diperintah agar mencontoh shalat Rasulullah saw dengan sabdanya:

"shalluu kamaa ra aitumuunii ushallii" Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat/tahu aku shalat (HR. Bukhari).

Jadi, duduk tasyahhud awal pada rakaat kedua itu hukumnya wajib sebab demikianlah shalat Rasulullah saw. Ketentuan ini dapat berubah terhadap shalat tertentu apabila ada dalil yang tegas mengkhususkannya. Contohnya seperti:

"Dari Aisyah ia berkata: Rasulullah saw shalat witir tiga rakaat, beliau tidak duduk melainkan pada rakaat yang paling akhir" (HR. Ahmad, an-Nasai dan Baihaqi).

Hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Imam Bukhari di atas merupakan qaid (pengikat) bagi hadits Aisyah yang mutlak. Dan yang berlaku juga sebagai qaid ialah hadits Aisyah yang menerangkan tentang sifat shalat Rasulullah saw. Aisyah berkata:

"Dan beliau (Rasulullah saw) membaca "At-Tahiyyat" pada tiap-tiap dua rakaat" (HR Muslim).

Dalam kitab Bulughul Maram, Ibnu Hajar setelah meriwayatkan hadits di atas berkata :

"rawahu muslimun wa lahu 'illatun" artinya: Diriwayatkan hadits ini oleh Imam Muslim tetapi baginya ada "illat"

Perkataan "illat" itu boleh bermakna "penyakit" atau "cacat" dan boleh juga dengan arti "ada pembicaraan". Hadits tersebut diriwayatkan dari jalan Abul-Jauza", dari Aisyah. Ibnu Abdil Barr berkata: Hadits ini mursal (yakni lemah) karena Abu Jauza' tidak mendengarnya dari Aisyah, berarti hadits tersebut sanadnya tidak bersambung/putus. Pernyataan ini tertulis dalam kitab Subulus Salam 1:221.
Tetapi Ja'far al-Firyabi dalam kitabnya "ash-Shalah" meriwayatkan demikian:

"Telah menceritakan kepada kami, Muzahim bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami, Ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thuhman, telah menceritakan kepada kami Budail al 'Uqaili dari Abul Jauza', ia berkata: aku mengutus orang kepada Aisyah menanyakannya (yaitu sifat shalat Nabi saw). lalu dia (Abul Jauza') menceritakan hadits tersebut.

Dalam kitab Subulus Salam 1:221 ash-Shan'ani berkata: Muslim meriwayatkan juga hadits tersebut dari jalan Al-Auza'i dengan cara mukatabah.

Mukatabah ialah salah satu cara menerima hadits dari orang lain, yaitu seseoarang menuliskan hadits kepada orang lain dan diizinkan untuk meriwayatkannya. Karena rawi-rawi hadits tersebut serta cara penerimaanya sudah memenuhi syarat, maka hadits tersebut dapat dijadikan dalil. Kandungan hadits Muslim di atas dikuatkan oleh hadits riwayat Imam Ahmad, bahwa Rasulullah telah bersabda"

"Apabila kamu duduk pada tiap-tiap dua rakaat, bacalah "at-Tahiyyatu lillah..." (HR. Ahmad, no. 4017, 4160,4383).

Maka berdasarkan hadits-hadits sebagaimana telah disebutkan di atas dapat disimpulkan, bahwa shalat lail yang 4 rakaat itu wajib pada rakaat kedua duduk untuk membaca tasyahhud awal. Menetapkan tasyahhud akhir yang tidak disebut-sebut dalam riwayat Aisyah tentang shalat lail 4 rakaat itupun harus dengan dalil. Abu Humaid as-Sa'idi berkata: Aku pernah melihat Rasulullah saw:

".....dan apabila beliau duduk (at-Tahiyyat) di rakaat kedua, beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya, dan apabila duduk di rakaat akhir, beliau majukan kaki kirinya dan menegakkan yang lain lalu neliau duduk atas punggungnya. " (HR Bukhari).

Demikian juga menutup shalat dengan salam berdasarkan hadits:

"Dan beliau (nabi saw) menyudahi shalat dengan salam " (HR. Muslim)

Maka jelaslah ungkapan "tidak boleh berpegang kepada yang mutlak sebelum berusaha mendapatkan muqayyadnya". Mutlak itu boleh diamalkan apabila ada muqayyadnya , tetapi apabila ada muqayyadnya maka yang harus diamalkan ialah kandungan muqayyad sebagaimana masalah di atas.


Bersambung : dasar alasan kedua dari pendapat yang menyatakan bahwa 4 rakaat itu wajib duduk tasyahhud awal pada rakaat ke dua....

Disalin dari buku SHIFAT DAN KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL oleh Aliga Ramli, Lc


Rabu, 09 Desember 2009

QIYAMUL'LAIL [3]

RAKAAT QIYAMUL-LAIL

Bilangan rakaat Qiyamul-lail yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah itu tidak lebih dari 13 rakaat; terdiri dari shalat iftitah, shalat lail dan shalat witir. Adapaun yang paling sedikit beliau kerjakan tidak kurang dari 7 rakaat; terdiri dari shalat lail dan shalat witir.

Untuk lebih jelasnya, marilah kita memperhatikan hadits-hadits berikut ini.

"Dari Ibnu Abbas, ia berkata: shalat Nabi saw tiga belas rakaat, yaitu shalat pada waktu malam" (HR Muslim)

"Dari Masruq, ia berkata: aku bertanya kepada Aisyah tentang shalat Rasulullah saw pada waktu malam hari. jawabnya: (Adakalanya) tujuh (rakaat) atau sembilan (rakaat) atau sebelas (rakaat) selain dua rakaat fajar" (HR. BUkhari).

"Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah tidak pernah menambah shalatnya pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan yang lain dari sebelas rakaat" (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan tiga riwayat di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah saw tidak pernah mengerjakan qiyamul-lail lebih dari 11 rakkat, kecuali apabila beliau memulai shalatnya dengan 2 rakaat shalat iftitah.
Ada juga yang berpendapat bahwa Rasulullah saw pernah mengerjakan qiyamul lail 21 rakaat. Pendapat ini berdasarkan hadits berikut:

"Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah saw pernah shalat pada bulan Ramadhan dua puluh rakaat dan shalat witir" (HR. Ibnu Abi Syaibah).

Hadits ini tidak dapat dijadikan dalil, karena dha'if (lemah). Ibnu Hajar dalam kitab Fat-hul Bari IV/254 menerangkan bahwa hadits yang diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Abbas itu sanadnya dha'if. Sebelumnya Imam Az-Zaila'i juga telah menyatakan pernyataan yang sama dalam kitabnya Nashbur Rayah II: 153.


Syaikh M. Nashiruddin Al-Albani berkata: Hadits Ibnu Abbas lemah sekali, sebagaimana telah disebutkan dalam kitabnya shalatul Tarawih: 22.

Imam as-Suyuthi dalam kitabnya al-Hawi lil Fatawa II: 73 juga mengatakan bahwa hadits tersebut ada kelemahan dalam sanadnya.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya At-Taqrib menyatakan bahwa rawi dalam sanad hadits tersebut yang namanya Abu Syaiban Ibrahim bin Utsman itu Matrukul hadits; yaitu orang yang ditinggalkan atau tidak diambil hadits yang diriwayatkan olehnya.

Mengingat Rasulullah saw tidak pernah shalat lebih dari 11 rakaat selain shalat iftitah, bahkan justru pernah kurang, dapat diambil kesimpulan bahwa qiyamul-lail itu paling banyak 11 rakaat atau 13 rakaat dengan shalat iftitah.

Adapaun bilangan shalat lail Rasulullah saw paling banyak 10 rakaat dan paling
sedikitnya 2 rakaat. Ini dapat diketahui dari riwayat berikut:

"Dari al-Qasim bin Muhammad, ia berkata: Aku mendengar Aisyah berkata: Shalat Rasulullah saw pada waktu malam sepuluh rakaat dan beliau berwitir satu rakaat" (HR. Muslim).

Ketika Sa'ad bin Hisyam bertanya kepada Aisyah, beliau diantaranya menerangkan :

" Maka tatkala Rasullah saw sudah mencapai usia tua dan menjadi gemuk beliau shalat witir tujuh rakaat, beliau tidak duduk melainkan pada rakaat keenam dan ke tujuh dan tidak memberi salam melainkan pada rakaat yang ketujuh.Sesudah itu beliau shalat dua rakaat dengan duduk, maka bilangan rakaat yang dikerjakan beliau itu sembilan rakaat wahai nakku" (HR Abu Dawud).

Berdasarkan riwayat di atas, maka shalat-lail yang pernah dikerjakan Rasulullah saw itu 10 rakaat, 8 rakaat, 6 rakaat. 4 rakaat dan 2 rakaat.

Jadi shalat lail yang dikerjakan Rasulullah saw terbanyak 10 rakaat dan paling sedikit 2 rakaat. Setelah kita mengetahui bilangan shalat lail yang pernah dikerjakan Rasulullah, maka tinggallah bilangan shalat witir yang pernah beliau kerjakan.

Sekarang perhatikanlah riwayat berikut, disamping beberapa hadits yang sudah disebut-sebut sebelumnya.

" Dari Aisyah ia berkata, Rasulullah saw shalat malam sebelas rakaat, dari bilangan rakaat-rakaat itu beliau shalat witir satu rakaat" (HR. Muslim).

"Sa'ad bin Hisyam bertanya kepada Aisyah: Kabarkan kepadaku tentang shalat witir Rasulullah saw. Aisyah menjawab: Kami biasanya menyediakan alat penggosok gigi (siwak) dan air untuk bersuci beliau, lalu belaiau bangun pada waktu yang Allah kehendaki waktu malam, kemudian beliau bersiwak, berwudhu dan shalat sembilan rakaat, belaiu tidak duduk pada rakaat-rakaat itu melainkan pada rakaat kedelapan (duduk tashyahud), lalu berd-dzikirlah, bertahmid dan berdoa kepada Allah sesudah itu belaiu bangkit, tidak memberi salam, kemudian beliau berdiri lalu shalat rakaat kesembilan, kemudian duduk (tasyahud) berdzikir, bertahmid dan berdoa kepada Allah lalu memberi salam sehingga kedengaran kepada kami. Sesudah itu beliau shalat dua rakaat (shalat lail) dengan duduk. Yang demikian itu jadi sebelas rakaat hai anakku." (HR Muslim dan Ahmad).

Dua hadits di atas menerangkan bahwa shalat witir Rasulullah saw minimalnya 1 rakaat dan maksimalnya 9 rakaat. Dan hadits-hadits pada pembahasan sebelumnya juga telah menerangkan bahwa Rasulullah saw juga pernah shalat witir 3 rakaat, 5 rakaat dan 7 rakaat. Maka dengan ini disimpulkan :
1. Qiyamul-lail yang dikerjakan Rasulullah saw paling banyak (maksimalnya) 11 rakaat
atau 13 rakaat dengan shalat iftitah dan paling sedikit (minimalnya) 7 rakaat.
2. Shalat lail itu maksimalnya 10 rakaat dan minimalnya 2 rakaat.
3. Shalat witir itu maksimalnya 9 rakaat dan minimalnya 1 rakaat.

Bersambung : Kaifiyat qiyamul-lail .....

Disalin dari buku SHIFAT DAN KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL oleh Aliga Ramli, Lc

Selasa, 08 Desember 2009

QIYAMUL-LAIL [2]

HUKUM QIYAMUL'LAIL

Qiyamul-lail atau shalat Tahajjud hukumnya sunnat. Hal ini telah ditegaskan Allah dengan firman-Nya dalam QS: Al-Isra': 79 yang artinya :
"Dan pada sebagian malam hendaklah engkau bertahajjud (bangun untuk mengerjakan shalat) sebagai tambahan bagimu "

Lafazh "nafilah" artinya tambahan, yaitu tambahan dari yang wajib.Tambahan dari yang wajib itu maksudnya sunnat, yang dianjurkan untuk dikerjakan. Dalam salah satu hadits, Abu Hurairah meriwayatkan : "Rasulullah ditanya: Shalat apa yang lebih afdhal (utama) setelah shalat wajib ? Beliau menjawab: Shalat (yang dikerjakan) pada waktu malam" (HR. Jama'ah, kecuali Bukhari).

Dan Rasulullah juga bersabda:
"Shalat yang paling utama sesudah (shalat) fardhu, (ialah) shalat lail" (HR. Muslim)

Dengan keterangan di atas jelaslah bahwa Qiyamul-lail itu hukumnya sunnat.



WAKTU QIYAMUL'LAIL

Masing-masing shalat memiliki waktu-waktu yang tertentu. Tidak boleh mengerjakan shalat di luar batas waktu yang telah ditentukan, kecuali ada dalil yang membolehkannya. Allah berfirman dan QS An-Nisa': 103 :
"Sesungguhnya shalat itu ditentukan waktunya atas orang-orang mu'min"

Adapun waktu bagi qiyamul-lail secara umum adalah pada malam hari, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah dalam QS Al Muzzamil: 1-4 yang artinya :
"Hai orang yang berselimut ! Bangunlah (untuk mengerjakan shalat) pada waktu malam, kecuali sedikit (dari padanya), (yaitu) setengahnya atau kurang sedikit dari padanya. Atau lebihkan dari setengahnya sedikit, dan bacalah Al-Qur'an dengan teratur dan pelan-pelan".

Adapaun permulaan waktu bagi Qiyamul'lail, sesudah selesai shalat Isya' dan akhir waktunya hingga fajar. Untuk itu marilah kita perhatikan hadits-2 berikut ini :

Aisyah meriwayatkan : " Rasulullah pernah shalat antara waktu yang kosong (selesai) shalat isya' hingga fajar sebelas rakaat, beliau memberi salam pada tiap-tiap dua rakaat dan berwitir satu rakaat" (HR Bukhari).

Rasulullah bersabda : "Berwitirlah sebelum masuk waktu subuh" (HR Muslim).

Jadi waktu untuk qiyamul-lail itu terbentang dari sejak seseorang selesai menunaikan shalat isya' hingga sebelum terbit fajar sebagai tanda permulaan waktu shalat subuh. Adapaun waktu yang paling utama untuk menunaikan qiyamul-lail adalah pada akhir malam atau sering juga disebut apabila malam sudah tinggal sepertiganya.

Rasulullah bersabda : " Barang siapa takut tidak akan (dapat) bangun pada akhir malam, maka boleh ia berwitir pada awal malam, tetapi barangsiapa percaya bahwa ia (dapat) bangun pada akhir malam maka hendaknya berwitir pada akhir malam karena shalat pada akhir malam itu disaksikan (malaikat) dan yang demikian itu paling utama" (HR Muslim).

Akhir malam itu relatif, untuk itu marilah kita memperhatikan riwayat-riwayat berikut ini agar mendapat gambaran yang jelas .

"Dari Aisyah, ia berkata: Setiap malam Rasululah mengerjakan shalat witir, yaitu pada permulaan malam, atau pada pertengahan malam, atau pada akhir malam dan shalat witirnya itu selesai pada waktu dini hari (akhir malam sebelum terbit fajar) (HR Jama'ah).

"Dari Aisyah, ia berkata: Tiap malam Rasulullah berwitir dan witirnya itu selesai hingga dini hari" (HR Bukhari).

"Dari Zaid bin Tsabit, ia berkata: Kami makan sahur bersama Nabi saw kemudian beliau pergi shalat. Ada yang bertanya: Berapa (lama) antara adzan dan waktu makan sahur ? Dia (Zaid) menjawab: kira-kira (selama membaca) lima puluh ayat" (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan tiga riwayat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Qiyamul-lail itu boleh dikerjakan pada awal malam atau pertengahan malam. Tetapi yang paling utama adalah dini hari dan selesai sebelum adzan subuh dikumandangkan kira-kira orang selesai membaca lima puluh ayat al-Qur'an.

Bersambung : rakaat qiyamul -lail....

Disalin dari buku SHIFAT DAN KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL oleh Aliga Ramli, Lc